Jurnal Indonesia Baru

DPP LPK : Tunjukan Taringmu Kejari Padangsidimpuan Dugaan Korupsi Dana Komite MAN 1 Padangsidimpuan tahun 2018 Belum Juga di Tindak

Poto : Ketua Umum DPP LPK Muhammad Bahri Harahap Bersama Sekjen DPP LPK Ronald Harahap Sambangi Kejari Padangsidimpuan.

JIB | Padangsidimpuan,- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK), melaporkan dugaan korupsi dana komite sekolah MAN 1 Padangsidimpuan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dan di terima langsung olehnya.

Dalam laporan tersebut yang mana sudah diterima oleh bagian umum dari kejaksaan negeri Padangsidimpuan. Untuk di tidak lanjuti terkait dugaan korupsi di salah satu Sekolah Menengah Atas di Padangsidimpuan

“Sudah enam puluh hari laporan dugaan korupsi dana komite Man 1 tahun 2018 kita laporkan ke Kejari Padangsidimpuan, namun hingga hari ini belum ada titik terangnya” Jelas. Muhammad Bahri Harahap SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) kepada media online Jurnal Indonesia Baru.

Muhammad Bahri Harahap SH menegaskan, Karena belum ada respon terkait dugaan tersebut, kami dari DPP LPK mengunjungi Kejari Padangsidimpuan untuk memperjelas sudah sampai dimana berjalannya laporan dugaan korupsi tersebut.

Adapun dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) dan tim Kejari Padangsidimpuan diwakili oleh Sonang Simanjuntak SH, selaku Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, yang mana beliau mengatakan Laporan LPK tersebut sudah ada di tangan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan dan akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan terkait laporan DPP LPK tersebut, karena kemarin Pihak Kejari Padangsidimpuan sedang fokus pada pemeriksaan terkait Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan.

Dengan demikian Kami Pengurus DPP LPK sangat berharap agar pelaku korupsi segera ditindak oleh Penegak Hukum karena sudah merusak tatanan pemerintahan dan merugikan uang rakyat, dan bisa merusak generasi penerus ini harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena mereka telah memperkaya diri dengan cara merugikan masyarakat banyak, bukan hanya itu korupsi adalah kejahatan terstruktur yang harus di basmi di bumi Pertiwi ini.” kata Ronald Harahap selaku Sekjend DPP LPK.

Ronald juga, dengan adanya laporan dari DPP LPK ini, kedepannya bisa mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi yang merusak segala-galanya. Di negara tercinta, khususnya di MAN 1 Padangsidimpuan, dan membuat jera koruptor.

“Adapun dugaan besaran dana komite di MAN 1 Padangsidimpuan pada tahun 2018 sekitar 862.080.000,- namun tidak ada dari orangtua siswa yang tau untuk apa saja dana komite itu dipergunakan karena mereka merasa tidak pernah memperoleh secarik kertaspun tentang penggunaan dana komite tahun 2018 tersebut” Tutupnya.(red)