JIB | KABUPATEN BEKASI – Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya adakan Pembinaan Kerohanian dan Mental kepada seluruh jajaran anggota, termasuk para petugas Binmaspol jajaran Polres Metro Bekasi terkait maraknya radikalisme akhir – akhir ini. Sabtu (10/04/2021).
Dalam acara yang digelar dilapangan halaman Marko Brimob ini di Jl. Jagasatru, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Bekasi, KH. Mukti Ali Baidowi atau Kyai Kancil, Gus Makmun dan Kompol Mayndra Eka Wardhana, SH., S.I.K., dari Densus 88 AT, serta ustadz Muchtar Khairi mantan teroris yang sudah bertobat.
Komandan Brimob Batalyon D Pelopor PMJ, Kompol Budi Prasetya, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada para anggota agar mereka mengetahui perihal radikalisme agar nantinya bisa melakukan penanggulangan sejak dini didalam keluarganya dan lingkungan sekitar.
“Saya berharap, anggota saya bisa memahami perihal pemahaman-pemahaman atau pemikiran yang radikal agar nantinya tidak terpapar pengaruh-pengaruh untuk melakukan hal-hal yang bisa merusak diri sendiri bahkan merugikan masyarakat banyak,” ujar Danyon Budi Prasetya di ruang kantornya.
Masih lanjut Dan-Yon, “selain soal radikalisme, sengaja kami juga bekerjasama mengundang Pak Kyai dari NU dalam hal ini Ketua Lembaga Dakwah (Kyai Mukti Ali-red) agar memberikan siraman rohani supaya bisa menyejukkan batin religi kepada para anggota,” terangnya.
Masih di lokasi Marko Brimob, KH. Mukti Ali Baidowi atau Kyai Kancil sangat antusias dan menyambut baik dalam acara seperti ini.
“Kami dari Lembaga Dakwah NU Kabupaten Bekasi bangga dan sangat menyambut baik acara dari Brimob ini, karena mereka para anggota polisi ini jangan sampai dia sebagai petugas keamanan malah nantinya dia yang terkpapar radikal sehingga bisa melakukan terorisme,” ujar Kyai Mukti.
“Semoga para petugas ini nantinya bisa membekali diri dan keluarganya, juga bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang bahayanya radikalisme yang bisa membuat seseorang untuk melakukan hal-hal terorisme yang bisa merugikan dan menghancurkan tatanan kerukunan umat beragama dan bernegara,” jelas Kyai Mukti. (Prabu)