JIB |KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi melalui team Opsnal Ranmor bekuk empat orang diduga pelaku pencurian dengan cara pemberatan di mesin ATM Alfamart Sukasari, Jl. Raya Bahkilong No 77 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si pada jumpa persnya mengatakan, “Team Opsnal Ranmor Polres Metro Bekasi telah melakukan observasi dan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM”.
“Setelah melakukan pendalaman dan pembuntutan, Jumat, 17/04/2021 sekira pukul 23.45 akhirnya tim dapat meringkus empat orang yang diduga pelaku, di ATM Bank Mandiri Alfamart Sukasari, Jl. Raya Bahkilong No 77 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan”. Tutur Kapolres.
Menurut Kapolres pelaku melakukan perbuatannya dengan cara sebagai nasabah yang akan melakukan penarikan tunai di mesin ATM. Empat orang diduga pelaku tersebut yaitu AKM, S, H, NS yang memiliki peran masing-masing, AKM berpesan sebagai yang mengeksekusi di depan mesin ATM, NS mengantri di belakang yang mengeksekusi, H selaku pengawas dan S selaku sopir.
“Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara”. Pungkas Kapolres
Menurut pelaku keahliannya diperoleh melalui belajar sendiri dengan menonton vidio di medsos dan perbuatan tersebut sering kali dilakukannya hingga aksinya dari Bekasi, Karawang, Cikampek sampai ke Garut.
(Endang prabu Kabiro bekasi)