Jurnal Indonesia Baru

KETUA KOMISI I DPRD KABUPATEN BEKASI : AKAN PANGGIL BPKAD

JIB | KABUPATEN BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Panggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi terkait terhutang e-katalog dan Non e-katalog.

“Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Mengatakan, terkait terhutang daerah bukan hanya dari e-katalog akan tetapi dari non e-katalog sebanyak 362 kegiatan terhutang yang belum terbayarkan.

“Bukan hanya e-katalog yang disalahkan saya juga masih berprinsip bahwa pelaksanaan yang e-katalog dan non ekatalog yang cenderung kegiatan-kegiatan tersebut yang di kerjakan sudah mendekati akhir tahun anggaran,”Kata Ani Kamis (22/04/2021)

“Masih kata Ani, dia juga mempertanyakan kepada BPKAD tersebut jika memang terjadinya keterlambatan pembayaran harus ditanyakan kepada dinas terkait, kenapa terjadi keterlambatan sesudah proses pengerjaan untuk sampai ke keuangan.

“Catatan dari Badan Pengelolaan keuangan Daerah total terhutang 209 miliar yang tersebar di Disperkimtan dan PUPR dari e-katalog dan non e-katalog, memang terhutang paling besar dari e-katalog,” Pungkasnya

Selain itu menurut komisi I, Catatan dari BPKAD Kabupaten Bekasi anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang tersedia tersebut belum cukup untuk mengcover terhutang tersebut, selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang serta anggaran intensif tenaga medis sekarang di limpahkan ke daerah yang dari Kemenkes.

“Terhutang tidak semata karena masalah waktu akan tetapi memang tidak ada anggaran dari daerah untuk membayarkan terhutang, komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga memberikan rekomendasi untuk adanya refocusing di APBD tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu terkait refocusing sedang di buatkan Peraturan Bupati (Perbup) , menurutnya perbup sudah sampai di bagian hukum untuk di kaji kembali.

“Refocusing di antaranya untuk membayar hutang kegiatan e-katalog, non e-katalog dan untuk membayarkan intensif medis dan juga yang saya dengar tadi untuk vaksin, karena dari catatan Keuangan SILPA itu tidak cukup untuk membayarkan Hutang,” Tutupnya.

Endang Prabu Kabiro Bekasi