JIB | KARAWANG – Ujian Sekolah (US) untuk tingkat Sekolah Dasar/MI baik negeri maupun swasta se Kabupaten Karawang, pelaksanaannya serentak pada, Senin (24/05/2021). Dijadwalkan pelaksanaan US hingga Senin (31/05/2021).
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kemiri IV, Priyono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sebelumnya informasi pelaksanaan US akan dilakukan dengan sistem tatap muka, menyusul adanya surat edaran dari Tim Gugus Covud-19 Kabupaten, terkait pelaksanaan US dilakukan dengan sistem luar jaringan (Luring)
“Kami menerima edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, melalui Korwilcambidik Jayakerta, pelaksanaan US dilakukan harus dengan sistem Luring, artinya kami melakukan tidak dengan tatap muka langsung di sekolah,” ungkapnya, Senin (24/05/2921).
Lanjutnya, dasar dari pelaksanaan US dengan memakai sistem luring adalah, guna mengantisipasi adanya penambahan dan terjadinya cluster mudik paska libur Idul Fitri 2021.
“Tentunya sebagai pelaksana kami menjalani apa yang telah menjadi keputusan dan perintah dari Dinas dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Karawang, untuk tidak melakukan US dengan tatap muka,” jelas Priyono.
Dikatakan pula, sebagai tenaga pengajar/pendidik dalam dunia pendidikan, berharap wabah Covid-19 semoga cepat berakhir, agar dunia pendidikan kembali normal sedia kala sebelum adanya wabah. Bahkan harapan tersebut datang dari tenaga pengajar/pendidik tetapi dari para orang tua wali murid.
“Semoga saja wabah Covid-19 cepat berakhir, karena harapan ini menjadi harapan kita semua,” ujarnya penuh harap.
Senada dikatakan Zahruddin, guru wali kelas VI, meski pelakasanaan US dengan sistem Luring tapi tidak mengurangi dari hikmah dan tujuan pelaksanaan US.
“Kami sebagi wali kelas VI tetap melakukan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, intinya tetap tidak keluar dari apa yang menjadi ketentuan pelaksanaan dari Dinas Pendidikan. Dan perlu diketahui pelaksanaan US tetap memakai protokol kesehatan (prokes) pungkasnya. (Supri)