JIB | Cibarusah – Dalam rangka mendukung program Pemerintah, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Sabtu (19/06 /2021) pukul 17.45 WIB, sampai dengan selesai di aula Kecamatan Cibarusah wilayah hukum Polsek Cibarusah Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cibarusah Polres Metro Bekasi AKP Josman Harianja, SH memimpin Apel bersama dalam rangka Operasi Yustisi yang melibatkan Anggota Polsek Cibarusah, TNI dari Koramil 09 Cibarusah, BKO Yon Armed 7 Bekasi, Pol PP, Nakes PKM Cibarusah dan Karang taruna Kecamatan Cibarusah.
Kegiatan operasi yustisi gabungan di wilayah hukum Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Protokol kesehatan terhadap para pedagang kaki lima, warung – warung kedai dan Cafe kuliner.
Dalam apel bersama AKP Josman Harianja, SH selaku Kapolsek Cibarusah mengatakan Surat edaran Bupati Bekasi terkait pencegahan dan penerapan prokes di wilayah Kabupaten Bekasi sudah di tanda tangani dan harus segera di laksanakan.
“Terkait kerumunan massa, pembatasan jam operasional warung – warung kuliner dan tempat hiburan di malam hari di wilayah Kabupaten Bekasi.” Ujarnya.
Selanjutnya Kapolsek Cibarusah juga mengatakan, peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi meningkat drastis, untuk itu upaya kita bersama selaku petugas penegakan prokes harus lebih di perketat dan pelanggar wajib di berikan sanksi atau denda maksimal untuk memberikan efek jera.
“Kami tidak bosan – bosan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat Cibarusah untuk selalu menjaga kesehatan, patuhi prokes dengan menerapkan 5M, dan kepada peserta apel bersama semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan selalu tetap waspada dalam melaksanakan tugas, tetap semangat. ” tutup. AKP Josman Harianja, SH selaku Kapolsek Cibarusah Polres Metro Bekasi. (End)