Jurnal Indonesia Baru

PT. LG Innotek Indonesia Dinilai Tutupi Data Covid, Penegak Hukum Didesak Bertindak




JIB | Kabupaten Bekasi- Pimpinan Media Online Jurnal Indonesia Baru, Asep Saepullah menilai PT. LG Innotek Indonesia yang berada dikawasan Delta Silicon Cikarang Bekasi menutupi data penyebaran Covid-19.

Selain itu, Asep menduga perusahaan pun tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Padahal Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya melakukan pencegahan wabah Covid-19. Namun hal itu malah dihalangi oleh perusahaan swasta,” tegas Asep Saepullah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu karyawan meninggal akibat terpapar Covid-19. tak menutup kemungkinan buruh di perusahaan tersebut terserang wabah berbahaya ini.

“Kami belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan PT. LG Innotek Indonesia yang terinfeksi Covid,” ucap Asep.

Asep menyebutkan, ketika meminta informasi data karyawan yang terinfeksi maupun meninggal akibat Covid-19 pihak perusahaan malah menghalangi tugas Jurnalistik.

“Kami mendesak Gakum Gugus Tugas Covid-19 menindaklanjuti hal ini, sebelum wabah Covid menular kepada masyarakat lainnya,” ungkapnya

Di duga PT. LG Innotek Indonesia sudah melanggar Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

“Saya sebagai keamanan perusahaan cuma menjalankan tugas. Bapak mau melaporkan kepada pemerintah atau Kepolisan dan Koramil nanti saya akan konfirmasi kepada perusahaan,” ucap salah satu Security PT. LG Innotek Indonesia dengan nada tinggi.

Sementara Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah tidak bisa dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.

(Tim)

Bersambung