Saturday, October 12, 2024
HomeNasionalKetua PWI Bekasi Raya Sebut PJ Bupati Bekasi Salahi Aturan PPKM

Ketua PWI Bekasi Raya Sebut PJ Bupati Bekasi Salahi Aturan PPKM




JIB | Kabupeten Bekasi- Anggaran pembuatan Bansos berstiker Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuai pertanyaan masyarakat.

Seperti yang dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody Sinaga kita perlu memahami terlebih dahulu tugas prioritas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan selama satu bulan kedepan sesuai instruksi Kemendagri.

“Terkait pencitraan penyaluran Bansos yang ada tempelan striker Pj Bupati Bekasi, saya pikir terlalu dini jika diartikan demikian” ucap Melody (11/8).

Ditanya mengenai anggaran pembuatan stiker Pj Bupati Bekasi yang diduga memakai dana APBD, ia menyebutkan hal tersebut harus dilakukan melalui identifikasi terlebih dahulu.

“Soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati Bekasi yaitu saat pembagian sembako karena terjadi kerumunan massa,” sebutnya.

menurutnya, secara aturan jelas salah karena hal itu dilakukan pada tengah-tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Juru Bicara Satgas Covid 19 harus memberikan penjelasan kepada publik jangan hanya diam ketika ada pertanyaan.

“Jadi bukan malah diam kalau ada yg mengkonfirmasi” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, Asep Saepullah menduga pembuatan stiker bergambarkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memakai dana APBD Kabupaten Bekasi yang dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Dimana ekonomi masyarakat sedang menurun akibat pandemi Covid 19 terlebih PPKM Darurat kembali diberlakukan.

Hal tersebut tidak mengurangi niatan Pj Bupati Bekasi melakukan pencitraan dengan menggunakan uang rakyat.

“Sangat miris ketika kepala daerah hanya mementingkan kedudukan pribadi, padahal banyak PR yang lebih penting untuk segara diselesaikan,” ucapnya, senin (9/8).

Diketahui, penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid 19 itu hasil dari bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam surat perintah Bupati Bekasi Nomor 800/189/Tapem juga tidak disebutkan anggaran bahkan pembagian sembako memakai stiker Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Lebih parahnya lagi dalam pembagian paket sembako itu terlihat berkerumunan massa serta tidak ada batas jarak yang harus dibatasi,” kata dia.

Padahal, kata Asep, Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi tengah gencar melakukan sosialisasi gerakan Bekasi Berantas Pandemi (Berani) namun slogan itu dinilai hanya omong kosong.

“Dengan slogan itu mestinya Pj Bupati Bekasi sebagai kepala daerah memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan malah mengundang kerumunan yang akan membuat klaster baru Covid 19,” tandasnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular