Jurnal Indonesia Baru

“Orang Bekasi Mampu Jadi Pj” Ini Kata Ketum GMI

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Mengingat masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang Gubernur Jawa Barat menyampaikan statement nya pada rekan rekan media pada tanggal 25 Maret 2024 yang lalu di Aula gedung DPRD Jawa Barat bahwa Gubernur Jawa Barat Memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi, Selasa (05/04/2022).

Pernyataan Gubernur tersebut mengundang komentar beberapa tokoh bekasi terkait dengan statement tersebut salah satu nya adalah H. Riden Bahrudin Ketua Umum Ormas GMI.

Di sampaikan oleh H. Riden Bahrudin, Memang betul terlepas dari selesai nya masa jabatan Plt Akhmad Marjuki itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar tapi bukan berarti masyarakat Bekasi tidak bisa mengusulkan. Jika semua oleh dan dari jabar . Terkesan para pejabat Bekasi tidak ada yang mampu untuk menahkodai sementara di Kabupaten Bekasi.

“Kami sebagai masyarakat Bekasi akan mendorong dan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa Kabupaten Bekasi pun masih bisa di anggap mampu dan memiliki pejabat-pejabat eselon II yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memimpin selama 2 tahun kedepan sampai dengan 2024” tegas H. Riden Bahrudin Ketua Umum DPP GMI.

Lanjut. Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin pada intinya kami sebagai masyarakat Bekasi akan memperjuangkan ketokohan Bekasi. Karena kami yakin di Kabupaten Bekasi masih memiliki orang orang hebat untuk memimpin.

“Dan apabila diperlukan kami akan melakukan upaya audiensi bersama Gubernur Jawa Barat untuk sekaligus mengusulkan siapa yang pantas dan pas untuk memimpin di Kabupaten Bekasi 2 tahun kedepan.” Tutupnya. (PRABU)