Jurnal Indonesia Baru

Antisipasi Banjir Musim Hujan, DLH Kabupaten Bekasi Angkut 130 Ton Sampah dari Aliran Sungai

JIB | TAMBUN SELATAN – Sebanyak 130 ton sampah berhasil diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dari empat aliran sungai di wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, selain mengangkat sampah dari dalam sungai, pihaknya juga membersihkan tumpukan sampah liar di bantaran sungai.

“Perkiraan sampah yang kita angkut sebanyak 130 ton dengan menggunakan 12 truk pengangkut sampah, selama tiga hari berturut-turut, dengan mengerahkan 17 orang dari Tim Biyawak,” kata Rahmat Atong, pada Kamis (08/09/22).

Program TANCAP GAS (Tanggulangi, Tanggap dan Cepat Gangguan Sampah di Sungai) dari DLH Kabupaten Bekasi tersebut, dibantu alat berat long arm excavator dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Dinas Sumber Daya Air BMBK Kabupaten Bekasi.

“Tim Biyawak dari Dinas Lingkungan Hidup kita kerahkan, untuk membersihkan dan mengangkat sampah dari sungai, sebagai antisipasi terjadinya banjir yang disebabkan oleh meluapnya air sungai,” terangnya.

Atong menjelaskan, empat lokasi yang dibersihkan, dimulai dari Crossing Tol KM 19 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan hingga perbatasan Kota Bekasi sampai ke hilir yang berada di Desa Jejalenjaya Kecamatan Tambun Utara.

“Kita bersihkan sampah-sampah liar di bantaran sungai sekitar Kali Jambe yakni tersebar di Crossing Tol KM 19, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Keramat Mundu, dan hilir di Desa Jejalenjaya,” ungkapnya.

Rahmat Atong mengatakan, aksi bersih-bersih sungai tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan banjir yang disebabkan meluapnya air sungai karena banyaknya sampah domestik.

“Kita kembalikan fungsi sungai ini, untuk mencegah terjadinya banjir menjelang musim hujan yang akan datang,” ucapnya.

Rahmat Atong mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke aliran sungai yang bisa menyebabkan banjir. (ADV).