Jurnal Indonesia Baru

23 PPK Dilantik KPU Kabupaten Bekasi

JIB | KABUPATEN BEKASI-  Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih se-Kabupaten Bekasi di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, di hadiri beberapa undangan Seperti PJ. Bupati Bekasi, Kapolresta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi  Rabu (04/01/2023).

Acara pelantikan PPK Yang terpilih dilaksanakan selama dua hari Rabu dan Kamis tanggal 04 s/d 05 tahun 2023, berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.Adapun tahapan seleksi dan pengisian anggota PPK untuk Pemilu 2024 sudah terlaksana.

H. Dani wahab habieby S.Sos Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengatakan Hari ini 115 anggota PPK yang lolos seleksi di lantik,  Setelah itu mereka mulai menjalankan tugas mengawal tahapan proses Pemilu 2024,

Dia menjelaskan, tugas anggota PPK adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan,menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten Bekasi.

“Setelah di Lantik kami berharap anggota PPK akan bertugas di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Terdapat lima anggota PPK di masing-masing Kecamatan, harus bekerja  keras untuk pesta demokrasi dan Pemilu nanti” jelasnya.

Masih kata Dani Wahab Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat demi pemilihan Jurdil.

“PPK dapat menjalankan tugasnya secara profesional, jujur dan adil, mematuhi kode etik penyelenggara Pemilu serta penuh integritas untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berwibawa demi kemaslahatan orang banyak dan menjadikan momen pesta rakyat yang berkualitas” ucapnya kepada awak media.

Tempat terpisah Suroso salah satu anggota PPK  bernama Suryono sesudah di Lantik  kami juga harus bekerja keras sesuai dengan kode etik pemilu dan menjalan tahap tahapan yang sudah di tentukan.

“Saya berharap acara ini Bisa jadi pelajaran kedepan agar tugas yang kami emban sesuai dengan Perundang-undang.” Tutupnya. (Red)