Wednesday, October 23, 2024
HomeKarawangDua Proyek Di Kantor BPP/UPTD Kecamatan Cibuaya Diduga Tak Bertuan

Dua Proyek Di Kantor BPP/UPTD Kecamatan Cibuaya Diduga Tak Bertuan

JIB | Karawang, – Dari ketiga Proyek Pembangunan di Kantor BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga dua proyek tak bertuan, pasalnya proyek tersebut hingga kini belum diketahui mengenai sumber anggaran beserta nilai anggaran dan kontraktor mana yang mengerjakan.

Proyek pembangunan tersebut kini menjadi sorotan oleh warga masyarakat sekitar maupun warga yang melintas jalan di lokasi pembangunan, hal ini diduga dengan tidak nampaknya papan informasi atau sebutan nama proyek pembangunan, Senin (28/08/23).

Dikatakan salah seorang warga Desa Kedungjeruk yang enggan di sebutkan namanya, bahwa dirinya pada waktu melintas jalan raya kedungjeruk sempat melihat proyek pembangunan yang sedang dalam pelaksanaan dengan diduga tidak nampak dua proyek papan informasi.

“Kalo papan informasi yang 1 nampak ada di pasang, namun yang dua proyeknya lagi tidak nampak sama sekali. Kami pun dibuat heran juga, karena yang namanya proyek pembangunan yang sifatnya menyerap anggaran pemerintah harus ada papan informasi,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan informasi dengan sebutan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujarnya.

Lanjut nya mengatakan, dengan adanya pembangunan di Kantor BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Cibuaya saat ini sedang di kerjakan oleh pihak kontraktor agar adanya pengawasan yang signifikan oleh Dinas instansi terkait, agar dalam pelaksanaan sesuai regulasi.

“Setahu saya dari informasi pembangunan ada 3 pelaksana, saat ini yang nampak dilokasi pembangunan hanya nama satu perusahaan papan informasi yang terpampang, sedangkan yang dua kegiatan tidak nampak papan informasi. Dengan adanya tersebut pihak pelaksana diduga akan meraup keuntungan yang lebih besar dengan cara tidak mau menunjukan papan informasi,” pungkasnya. (SUL/EY)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular