Jurnal Indonesia Baru

Relawan Gema Airlangga Dukung Langkah KPK Berantas Korupsi Tak Pandang Bulu

JIB | @ Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hari ini. Pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Awak Media, Selasa (5/9/2023).

Sementara itu,Ketua Umum Relawan Gema Airlangga Mas Didit menyikapi persoalan yang dialami oleh mantan menteri kemnaker Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentu pemberantasan korupsi tetap harus dituntaskan dan terlepas dari tahun ini masuk tahun politik namun kita ketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi terlebih menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.Jadi Sudah tepat jika KPK mengambil langkah memanggil Mantan Menteri Kemnaker Gus Imin.

Jadi,upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan sejumlah elit politik maupun eksekutif wajib dituntaskan agar kepercayaan masyarakat semakin besar kepada aparat penegak hukum.

Bahkan Relawan Gema Airlangga berharap kasus korupsi di pemerintahan pusat harus menjadi contoh kepada daerah agar tidak ada lagi praktek korupsi di kementerian pusat sehingga tercipta clean governance (pemerintahan yang bersih). “Saya dukung KPK tuntaskan kasus korupsi sampai selesai sehingga jadi clean governance,” terang Mas Didit sapaan akrab Selasa (05/09) Pagi.

Kendati demikian, Didit mengaku kurang sepakat jika elit partai politik dikatakan sebagai sarang koruptor yang terbanyak kasus dugaan korupsinya. “Bukan elit partai yang terbanyak, tapi banyak oknum diduga ada yang memberikan pintu masuk, sehingga belum terungkap,” ujar Mas Didit

Dijelaskan Didit, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik. Hanya saja fokusnya pada pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Yang penting rakyat tidak dipungli saat membutuhkan layanan publik. Imbasnya, praktek pungli beralih kepada penyalahgunaan anggaran pusat,” ungkapnya.

Diakui Didit, problem moralitas ini sulit untuk diukur atau diminimalisir dengan menggunakan teknologi informasi (TI). Sebab perilaku itu tak bisa solusinya adalah rakyat tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat karena sejatinya kepentingan umum lebih diprioritaskan ketimbang kepentingan pribadi, Pihaknya berharap kedepan Indonesia lebih unggul dan maju dari sisi penegakan keadilan sosial maupun keadilan hukum yang berlaku,tegas Didit . ( Riri)