JIB | Karawang, – Pembangunan Jembatan di Dusun Tambun 1 RT. 007 RW. 003 Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi, hal ini tentunya diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, Sabtu (09/09/23).
Dari hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com, Sabtu (09/09/23), Pembangunan jembatan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh pihak pelaksana adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi nampak jelas bangun pondasi untuk bantalan jembatan.
Pondasi yang di bangun dari batu belah atau batu kali hanya di tancapkan dengan kondisi di genangi air tanpa ada upaya untuk mengeringkan terlebih dahulu, dan diduga setelah batu kali di tancapkan di berikan hanya di tabur adukan pasir dan semen kering.
Diketahui pembangunan jembatan dengan Volume Panjang = 6,00 M” Lebar = 2,50 M” Sumber dana APBD tahun anggaran 2023, No Kontrak 02.2/……../10.2.01.12.2.46/KPA-JLN/PUPR/2023, Nilai Kontrak Rp. 139.658.000,00 (Seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah dan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender, sedangkan Kontraktor atau pelaksana CV. ARTHA GEMILANG ARISENTOSA.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait terutama pengawas dari Dinas PUPR Karawang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait pembangunan jembatan di Dusun Tambun 1 RT. 007/003 Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. (SUL/EY)