JIB | Kabupaten Bekasi, – DPP GMI minta Bupati Bekasi, DSDABMBK blacklist CV WARREN BUANA, pasalnya perusahaan tersebut tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan dengan hasil yang sangat buruk di kali bungin Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, Kamis (09/11/23).
Dikatakan, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, bahwa pihaknya meminta Dani Ramdan selaku PJ Bupati Bekasi dan Henri Lincoln selaku Kepala DSDABMBK agar CV WARREN BUANA di blacklist, sehingga kedepannya tidak bisa beroperasi lagi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Dengan hasil pekerjaan normalisasi yang sedang dilaksanakan nampak sangat buruk, diakibatkan tidak tertata rapih dan dalam pengangkatan sedimen juga hitungan kublikasinya tidak maksimal, hal ini demi meraup keuntungan yang lebih besar yang dilakukan pelaksana,” ucapnya.
Lanjutnya mengatakan, atas dasar tersebut, Bupati Bekasi dan Kadis DSDABMBK tidak mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap oknum pelaksana, pihaknya akan melakukan aksi dengan secara mengerahkan masa secara besar – besaran.
“Bila permintaan kami tidak di gubris, maka kami bersama jajaran akan merapatkan barisan mendatangi Pemda Bekasi, untuk melakukan aksi agar CV. WARREN BUANA di Blacklist, dan kalo bisa pekerjaan sudah selesai jangan dilakukan untuk transaksi,” pungkasnya. (Red)