JIB | Kabupaten Bekasi, – Kabar miring yang menerpa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dengan ambruknya plafon salah satu ruangan kelas XI TITL C (Listrik), DPP GMI menduga tidak adanya pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak sekolah, Sabtu (25/11/23).
Dikatakan, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), pihaknya telah menduga bahwa Kepala Sekolah telah berani memarkup Dana BOS 2022 – 2023 yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui (Kemendikbud – Ristek) yang di terima langsung oleh pihak sekolah.
“Kasek SMKN 1 Cikarang Selatan memarkup dana BOS demi kepentingan pribadi, pasalnya anggaran BOS yang sebagian untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak direalisasikan. Hal tersebut diperkuat dengan ambrolnya plafon salah satu ruang kelas XI TITL C (Listrik) untuk belajar mengajar,” ucapnya.
Selain itu pihaknya meminta pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum Kepala SMKN 1 Cikarang Selatan, yang diduga telah memarkup dana BOS 2022 – 2023 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang di anggarkan yang sangat besar.
“Kami meminta agar pihak terkait bertindak tegas secara aturan yang berlaku, pasalnya oknum Kasek tersebut dalam pengelolaan BOS 2022 – 2023 tidak optimal dalam merealisasikannya, karena terindikasi adanya penyelewengan,” terangnya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi data – data yang akurat terkait jumlah anggaran dana BOS SMKN 1 Cikarang Selatan, yang di peruntukan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun ajaran 2022 – 2023 azas berdasarkan rincian yang bisa di pertanggung jawabkan.
“September – Desember 2022 Rp 770.196.000 tanggal pencairanya 13 Oktober 2022, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di anggaran senilai Rp 475.127.600. Sedangkan Januari – April dana yang di terima sekolah Rp 1.315.665.000 tanggal pencairanya 21 Maret 2023, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan Rp 138.472.600,” ujarnya.
“Dan pencairan dana BOS yang di terima SMKN 1 Cikarang Selatan, Mei – Agustus 2023, sebesar Rp 1.315.665.000, dan tanggal pencairannya kisaran 25 Juli 2023, dengan sebagian anggaran yang di peruntukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 253.624.344,” jelasnya. (Red)