JIB | Kabupaten Bekasi, – Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Cabangbungin Balekambang Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, Senin (11/12/23).
Kegiatan pembangunan di bidang Kontruksi dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Dikatakan mandor proyek tersebut, dalam pelaksanaannya bahwa jalan beton yang sudah rusak langsung di urug menggunakan sirtu untuk dasar, dan tidak ada proses pengangkatan jalan beton lama, karena menurut mandor kekuatan nya tidak akan maksimal.
“Jalan beton yang rusak langsung di urug tidak di kupas lagi, soalnya kalau di kupas lagi takut ambles, dan juga kekuatannya tidak akan maksimal, di urug terus di kasih lantai kerja,” terangnya, kepada JIB, Pada Hari Sabtu (09/12/2023).
Dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi yang menyerap APBD Bekasi nilainya sangat pantastis. Untuk meraup keuntungan lebih besar pihak pelaksana diduga tidak menggunakan alat berat untuk dilakukan pemadatan.
Hal tersebut tidak nampak alat untuk pemadatan dasar, dengan dalihnya mandor menyampaikan bahwa alat berat untuk dapat memadatkan buat dasar kontruksi sudah di sediakan.
“Woles ada, tapi saat ini belum datang, dan nantinya akan di padatkan dulu dikasih lantai kerja baru di cor,” jawabnya dengan singkat.
Sementara di tempat berbeda di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi proyek sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayabakti mengungkapkan, menurutnya proyek rekontruksi ruas jalan Cabangbungin Balekambang tidak ada proses pengangkatan jalan beton yang lama dan tidak ada alat pemadat.
“Tidak ada pengupasan jalan beton yang lama, seharusnya kan di kupas dulu dan di gali lagi dasar nya, woles untuk pemadatan dasar nggak ada, saya juga bingung dari kemarin nih, emang waktu pengukuran saya tahu waktu saya tanya di kupas katanya jalan beton yang lama nya,” ungkapnya pada Sabtu (09/12/2023).
Masih kata sekertaris BPD Jayabakti dirinya mendapat informasi pekerjaan tinggal menunggu pengecoran, menanggapi hal demikian, ia menduga proyek rekontruksi ruas jalan Cabangbungin Balekambang tidak sesuai spesifikasi.
“Kalau kata yang pada kerja pekerjaan tinggal nunggu pengecoran, besi sudah di rakit dan bekisting sudah di rakit, kalau menurut saya pekerjaan nya kurang sesuai, cuma mau ngomongnya sama siapa, yang ada cuma para pekerja pelaksananya belum pernah ketemu,” terangnya.
Di ketahui Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Cabangbungin Balekambang dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Dengan nilai kontrak Rp. 495.790.420.00,- Sumber Dana APBD Tahun 2023. Pelaksana CV. CIPTA SURYA MANDIRI. (Chupes)