JIB | Karawang, – Proyek pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani (jut) di Dusun Mulyasari RT 018/005 Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai juklak dan juknis atau spek dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang, sehingga menjadi sorotan anggota karang taruna tingkat Kecamatan Batujaya, Sabtu (23/12/23).
Dikatakan, Edi sebagai anggota Karang taruna tingkat Kecamatan Batujaya, dirinya telah menduga bahwa pihak pelaksana/kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan (Jut) tidak sesuai juklak dan juknis.
“Hasil pekerjannya jelas nampak tidak sesuai, hal ini diduga demi mencari keuntungan yang lebih besar, dengan tidak mengedepankan kualitas dan kuantitas,” ucapnya kepada JIB, Sabtu (23/12/23).
Dengan adanya tersebut, Edi pun sebagai anggota Karang taruna telah menduga kuat akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
“PPTK dan PPK tidak berani mengambil sikap yang tegas terhadap CV. ZAKY MANDIRI selaku pihak pelaksana, namun malah melakukan pembiaran sehingga nampak hasil pekerjaannya tidak optimal,” terangnya. (Red)