Saturday, October 12, 2024
HomeKarawangStaf Bagian Aset Disdikpora Mengklaim Tanah SDN Segaran 02 Batujaya Diduga Bukan...

Staf Bagian Aset Disdikpora Mengklaim Tanah SDN Segaran 02 Batujaya Diduga Bukan Aset Pemerintah

JIB | Karawang – Kontroversi timbul ketika Staf Bidang Aset Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikdispora) Kabupaten Karawang, mengklaim bahwa tanah yang digunakan oleh SDN Segaran 02 Batujaya Karawang, diduga bukan bagian dari aset pemerintah, Rabu (27/03/24).

Sunu Adi Wijaya, Sebagai Staf Bagian Aset Didikpora Kabupaten Karawang, waktu dikonfirmasi awak media melalui via seluler, mengatakan bahwa tanah SDN Segaran 02 Batujaya Karawang, diduga bukanlah aset milik pemerintah daerah.

“Setelah penelusuran lebih lanjut, kami menyimpulkan bahwa tanah tersebut bukan bagian dari aset pemerintah daerah,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/03/24).

Namun, hal tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Bahkan seorang tokoh masyarakat sangat menyayangkan terhadap pemerintah belum bisa tegas dalam ngambil keputusan.

“Jika itu diduga bukan aset pemerintah, langkah konkret seharusnya pihak pemerintah secepatnya mengambil sikap untuk diluruskan, pasalnya para siswa tidak boleh terganggu dalam proses pendidikannya,” terangnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular