JIB | Kabupaten Bekasi, – Kepala Desa Jayalaksana di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menuai kontroversi setelah memilih memblokir akses media melalui WhatsApp terkait dengan realisasi dana desa tahun 2023, Sabtu (27/04/24).
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media, kepala desa tersebut menolak memberikan informasi dan memilih untuk memblokir nomor WhatsApp yang digunakan oleh wartawan jurnalindonesiabaru.com.
Tindakan tersebut telah menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, dengan banyak yang menyatakan bahwa pemblokiran akses media merupakan upaya untuk menyembunyikan potensi ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.
Menanggapi keputusan tersebut, Asep Saepullah S.Pd.I, Sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan perlunya pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
“Kami menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil dan transparan,” ucapnya.
Hingga saat ini, kepala desa Jayalaksana belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan pemblokiran akses media melalui WhatsApp. Pihak Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menunggu respons yang lebih jelas dari pihak berwenang terkait masalah ini. (Red)