JIB | Karawang – Kepala Desa se-Kecamatan Cibuaya telah resmi dilantik untuk perpanjangan jabatan selama dua tahun ke depan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dalam masa jabatan baru ini, mereka berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Dalam Pernyataannya, Tarjan Sujana, S.Pd, sebagai Kepala Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, berkomitmen untuk kedepannya akan mendorong perubahan positif di desanya.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan masyarakat sejahtera dan desa kami menjadi lebih maju. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas utama kami,” ucapnya.
Menurutnya, untuk mengimplementasikan program-program yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, mereka juga berfokus pada pembangunan di berbagai sektor termasuk pertanian, perikanan.
“Peran Kepala Desa akan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan warga dengan lebih baik. Pelayanan yang optimal dan pembangunan yang merata adalah tujuan utama kami,” ujarnya.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, para kepala desa di Kecamatan Cibuaya berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam dua tahun ke depan, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Kita bersama sangat optimis bahwa langkah-langkah ini akan membawa Pemerintah Desa di Kecamatan Cibuaya menuju kemajuan yang lebih baik dan keberlanjutan di berbagai sektor. (Sul)