Tuesday, March 18, 2025
HomeNasionalDPP GMI Duga Kuat Pemerintah Desa Ridomanah Selewengkan Dana Desa 2022-2024

DPP GMI Duga Kuat Pemerintah Desa Ridomanah Selewengkan Dana Desa 2022-2024

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga kuat adanya penyelewengan dana desa oleh Pemerintah Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada periode 2022 hingga 2024. Dugaan tersebut mencakup beberapa program yang dianggap tidak dikelola sesuai regulasi.

Pada tahun 2022, dugaan penyelewengan terjadi dalam anggaran untuk Bantuan Perikanan (bibit, pakan, dll) senilai Rp 34.159.800, serta Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, seperti alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, sebesar Rp 80.376.000.

Menurut DPP GMI, yang paling mencolok realisasi dana desa pada tahun 2022 adalah anggaran Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan yang mencapai Rp 166.780.200.

Sedangkan, pada tahun 2023, DPP GMI juga menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) yang mencapai Rp 209.525.020.

Pada tahun 2024, DPP GMI menduga bahwa dana desa kembali dikelola tidak sesuai dengan ketentuan. Anggaran sebesar Rp 76.000.000 dan Rp 135.000.000 yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi Tanaman Pangan juga diduga bermasalah.

Asep Saipulloh, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI menegaskan terjadi dugaan dengan adanya penyelewengan akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam audit menjadi salah satu faktor utama terjadinya dugaan penyelewengan ini.

“Kami melihat ada indikasi kuat pembiaran dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekum DPP GMI.

DPP GMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya tindakan tegas dari pihak berwenang demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular