
JIB | Karawang – Pemerintah Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengalokasikan 20 persen dana desa tahap pertama 2025 untuk menyewa lahan sawah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat.
Lahan yang disewa nantinya akan digunakan untuk penanaman padi. Proses tanam direncanakan dimulai pada awal musim tanam mendatang, dengan melibatkan kelompok tani serta warga desa dalam setiap tahapan, mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Segaran, H. Samin Sarifudin, SE, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu wujud komitmen BUMDes dalam menggali dan mengoptimalkan potensi lokal demi pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan desa melalui program-program produktif yang nyata. Penyewaan lahan sawah ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kemandirian pangan di tingkat desa,” ujar H. Samin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya berfokus pada hasil pertanian, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan warga.
“Ini bukan sekadar soal padi. Ini soal menghidupkan kembali semangat gotong royong, memberdayakan warga, dan menciptakan lapangan kerja di desa,” tambahnya.
Melalui program ini, BUMDes Segaran berharap dapat menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain dalam pengelolaan dana desa secara produktif, berorientasi pada ketahanan pangan, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. (Sul/Ey)