JIB | Karawang, – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumur Gede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, merasa kecewa terhadap Pemerintah Desa Sumur Gede, karena dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk pembangunan Turap Penahanan Tanah (TPT) diduga mengurangi kualitas dan kuantitas dan terindikasi asal jadi, Minggu (03/11/19).
Menurut salah seorang pekerja dilokasi, dirinya selaku pekerja hanya menjalankan tugas sesuai poksinya. Adapun mengenai pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) letaknya di Jalan Usaha Tani (JUT) Bengkok Dusun IV RT 003/004 Desa Sumur Gede yang ia kerjakan dengan volume panjang 500 x 0,3 x 0,8 m, dan menyerap anggaran sebesar Rp.197.836.500,-.
Dikatan, Engkos selaku anggota LPM Desa Sumurgede, dirinya merasa kecewa dengan adanya pembangunan TPT di Jalan Usaha Tani (JUT) Bengkok Dusun IV RT 003/004 dikelola Pemdes Sumur Gede dalam pelaksanaannya kurang maksimal. Sedangkan realisasi pembangunan tersebut dengan dibiayai Dana Desa tahun 2019 yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.
“Pekerjaan TPT di JUT Bengkok kurang cocok dihati, karena seharusnya terlebih dahulu lakukan pembedungan sampai kering saluran airnya dan jangan langsung dibuat pasangan TPT. Selain itu pasangan TPT tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu, langsung pasang dan timbun batu kali. Bahkan bambu dan terpal yang berfungsi sebagai bendungan juga tidak dipakai para pekerja,” ujarnya.
Lanjutnya, mengatakan dalam pengawasan realisasi pembangunan di Desanya, sangat disayangkan sebagian anggota LPM tidak tampak hadir dilokasi pembangunan untuk ikut pengawasan selama proses pengerjaan pembangunan TPT. Selain itu menurutnya para pekerja adalah orang dari luar Desa Sumur Gede.
“Padahal kan aturannya pekerja proyek orang desa sendiri, ini ternyata malah orang luar desa,” ucapnya.
Engkos juga mengaku sangat kesal dengan pihak Pemerintah Desa yang tidak memberi tahu mengenai pekerjaan proyek di Desanya yang menjadi tanggungjawab LPM. Selain itu Pemdes Sumur Gede dalam mealisasikan pembangunan dengan dibiayai Dana Desa tahun 2019 yang seharusnya dikerjakan secara maksimal.
“Proyek TPT tersebut sebenarnya adalah pegangan saya sebagai koordinator lapangan proyek Dana Desa selama satu tahun sebenarnya. Anehnya saya tidak diberi tahu kapan mulainya pekerjaan proyek, atau saya hanya dianggap boneka oleh Pemdes,” pungkasnya.(Sule/Ey)