Wednesday, December 25, 2024
HomeEkonomiPemkab Karawang Upayakan UMK Buruh Tak Dihapus

Pemkab Karawang Upayakan UMK Buruh Tak Dihapus

JIB | Karawang, – Menanggapi para buruh sedang melakukan orasi di depan gerbang Pemda Karawang, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigras pihaknya akan mengusulkan untuk UMK buruh tak dihapus, melainkan UMK buruh di Karawang akan diupayakan naik pada tahun depan, Kamis (14/11/19).

Dikatakan, Ahmad Suroto, selaku Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang usai demo buruh di Pemda Karawang, pihaknya akan berupaya mengakomodir harapan para buruh.

“Kami akan membuat rekomendasi supaya UMK tidak dihapus. Kita coba spaikan usulan buruh kepada Gubernur Jawa Barat. Senin kita akan sampaikan rekomendasinya supaya UMK tahun 2020 tak dihapus,” katanya.

Suroto berharap, Bupati Cellica Nurrachadiana segera berunding dengan Dewan Pengupahan Karawang untuk menyikapi rencana penghapusan UMK yang meresahkan para buruh saat ini.

Ia menuturkan, buruh tak usah khawatir, sebab pihaknya juga akan mengusulkan supaya UMK di Karawang naik 8,5 persen tahun depan. Artinya, upah buruh Karawang akan mencapai Rp 4.594.000,- tahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, saat ini, UMK di Karawang masih menjadi yang tertinggi di Indonesia nilainya mencapai Rp 4.234.000. Kenaikan sudah sesuai aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya.

Usai Suroto mengungkapan langkah Pemkab tersebut, massa aksi buruh pergi dengan tertib. Ratusan buruh tersebut berdemo menuntut supaya pemerintah tak menghapus UMK.

“Kalau UMK dihapus, tidak ada kenaikan gaji. Artinya kesejahteraan buruh tidak akan meningkat. Kami harap Pemkab Karawang berbuat sesuatu,” kata Agus Jaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Lem, SPSI Karawang saat berorasi di depan gerbang Pemda Karawang.(Sule/Ey)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular