JIB | CIKARANG PUSAT, – Dalam mengoptimalkan perencanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi menggelar Kegiatan Pendampingan (Asistensi) Perencanaan, Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. RUP Barang atau Jasa bagi APBD Murni Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Rabu (11/12).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto yang hadir mewakili menyampaikan langsung amanat Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Dalam kesempatan tersebut, Entah mengharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat perencanaan pengadaan, agar segera menyusun perencanaan pengadaan dengan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat, antara lain kepada Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran, atau kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen. Diharapkan agar segera menyusun perencanaan pengadaan dengan sebaik baiknya,” ujarnya.
Entah meminta kepada seluruh peserta melakukan kegiatan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Serta, aktif berkonsultasi dengan narasumber.
“Saya harapkan setelah ini, mendapat pemahaman dan dapat mengisi RUP dengan tepat, aktif berkonsultasi dengan narasumber, terhadap hal-hal yang perlu ditanyakan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik, akuntabel, tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 11 s.d 13 Desember 2019. Peserta terdiri kepala Perangkat Daerah Selaku Pengguna Anggaran (PA/KPA), beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan operator dilingkungan Pemkab Bekasi.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia pelaksana, Beni Saputra, selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Beni menjelaskan, maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memfasilitasi perangkat daerah dalam membuat rencana umum pengadaan barang atau jasa.
“Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah percepatan pengumuman dan pelaksanaan Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar dapat terwujudnya perencanaan pengadaan barang atau jasa yang baik,” tambahnya.
Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kali ini menghadirkan Narasumber Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Haerul Iman yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Selain penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan pengisian RUP tahun 2020 seluruh Perangkat Daerah dengan pendampingan oleh narasumber beserta unsur Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) di Kabupaten Bekasi.
(Endang Biro)