Saturday, December 21, 2024
HomeJIB NewsDiduga Lakukan Kecurangan Panitia Pilkades Desa Kedungwaringin Dilaporkan

Diduga Lakukan Kecurangan Panitia Pilkades Desa Kedungwaringin Dilaporkan

Kedungwaringin, Jurnalindonesiabaru.com –
Dugaan kecurangan Pemilihan kepala Desa Kedungwaringin akan dilaporkan ke panitia Pemilihan tingkat Kabupaten serta ke penegak hukum.

Dugaan kecurangan pemilihan kepala Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang dilakasanakan (26/08/2018) lalu yang dilakulan kepanitiaan pemilihan Calkades KedungWaringin.

Menurut Dirja Sujani Calkades Kedungwaringin nomor urut 1 (satu) kepada Jurnalindonesiabaru.com pihaknya sudah mencium indikasi adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia dari sebelum acara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) digelar.

“Salah satunya Panitia tidak memberitahu soal dimana tempat, lokasi percetakan surat suara dibuat, dengan alasan untuk menjaga netralitas, itu menurut saya alasan yang tidak mendasar “katanya

masih kata Dirja, Pas sebelum hari pencoblosan para saksi dari masing-masing calon menyaksikan pihak panitia melipat kertas surat suara di kantor Desa, selain ada kelebihan 50 surat suara yang telah disepakati oleh para saksi, eh masih adalagi kertas suaranya lebih tiga lembar dari jumblah DPT 10.173 selain itu waktu penghitungan suara dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS) para saksi melihat ada surat suara hasil pencoblosan, dalam satu lipatan ada dua lembar.

“Sontak saksi dari pihak saya dan dari saksi calon lainya mempertanyakan kejanggalan sangat di sayangkan pihak Panitia tidak bisa menjelaskan ada apa” Tanya, Dirja minggu (02/09/2018).

Setelah dapet dari laporan warga malam itu, Dirja juga langsung mendatangin panitia di atas panggung saya tanya panitia, kenapa bisa terjadi dalam satu lipatan bisa ada dua kertas suara tapi pihak panitia tidak bisa menjelaskan.

“Akhirinya penghitungan suara di hentikan tapi kenapa panitia malam itu tidak membuat berita acara pemberhentian perhitungan sementara yang ditanda tangani oleh para saksi, terus ke esokan harinya senin (28/08/2018) lagi-lagi Panitia tanpa membuat surat berita acara perhitungan surat suara, yang tidak dihadirkan 4 saksi calon kepala Desa penghitungan suara di kantor Camat Kedungwaringin terus berjalan, Laah Coba Itu” Kata Dirja.

maka dari itu Dirja beserta 3 calon kepala Desa lainya, besok senin (03/09/2018) kita laporkan temuan ini ke panitia pemilihan tingkat kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan penegakan Hukum dengan bukti-bukti yang kita punya” tutupnya (MyD/rul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular