Saturday, December 21, 2024
HomeJIB NewsDPRD Dan Pemkab Bekasi Diminta Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

DPRD Dan Pemkab Bekasi Diminta Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

CIKARANG PUSAT-Jurnalindonesiabaru.com |
Ratusan Mahasiswa mengatasnamakan Badan Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) gelar aksi unjuk rasa di komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat,Jumat (21/09/2019).

Mahasiswa mendesak Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyampaikan beberapa tuntutan mahasiswa ke Dewan Peŕwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) sekaligus Pemerintah Pusat.

Jaelani Nurseha kordinator aksi Kepada Jurnalindonesiabaru.com kondisi perekonomian yang semakin terpuruk berimbas kepada masyarakat kecil, yang membuat semakin bertambahnya kemiskinan di Indonesia, dengan itu dirinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera menyampaikan tuntutan mereka ke Pemerintahan pusat.

“Kami AMPI mendesak pemerintah pusat Serta DPR-RI untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai Rp14.990, sehingga dengan kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Bekasi hari ini, untuk menyampaikan tuntutan kami ke DPRD RI dan lalu disampaikan kepemerintahan Pusat,” Kata ketua Badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Bangsa.

Masih kata Nurseha, Pihaknya mengapresiasi Sunandar Ketua DPRD dan Daris Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi mau menerima pihaknya untuk menyampaikan aspirasi untuk nantinya dapat disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait.

“Akhirnya tuntutan mahasiswa disetujui dan akan dibuatkan surat untuk kemenkeu, kemendag,” ucapnya

Dirinya (N-Red), menyayangkan anggota DPRD banyak yang tidak hadir dalam kunjungannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa, dan dirinya juga menyayangkan tindakan refresif pihak Kepolisian dan satuan polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemkab Bekasi.

“Saya sangat menyayangkan tindakan dari pihak kepolisian dan satpol PP yang melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap rekan-rekan Mahasiswa pas mau masuk ke Gedung Dewan, padahal sebelumnya ketua DPRD sudah mengijinkan masuk” Ujarnya
(M-rul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular