CIKARANG PUSAT– Jurnalindonesiabaru.com |
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menerima audiensi perwakilan Forum Pendukung Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi yang berlangsung diruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Bupati Bekasi, Senin (24/9/2018).
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, mengapreasiasi aksi yang dilakukan ribuan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bekasi. Namun, pada prinsipnya, tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi apa yang dibawa para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama aspirasi yang menjadi tuntutannya,” kata Neneng kepada Jurnalindonesiabaru.com.
Dikatakan Neneng, dari 3 tuntutan yang diminta, salah satu diantaranya minta ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masalah kesejahteraan.
Kemudian SK Bupati dimana itu, ada Peraturan Pemerintah (PP) yang tidak memperbolehkan Bupati untuk melakukan pengangkatan pegawai.
“Jadi kalau bertentangan dengan aturan mau tidak mau saya harus mentaati aturan yang berlaku tadi dan dikembalikan kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Kalau soal kesejahteraan sambung Neneng, dirinya mengembalikan lagi kepada kemampuan keuangan daerah, karena jumlah honorer di Kabupaten Bekasi cukup banyak.
“Tapi kalau tuntutannya minta disesuaikan dengan UMK, maka harus melihat lagi kemampuan keuangan daerah,” ulasnya.
Pada prinsipnya tambah Neneng, Pemerintah Kabupaten Bekasi, berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer di Kabupaten Bekasi.
“Mengenai persoalan angkanya, mesti berapa itu, harus dilakukan diskusi dulu ngak bisa langsung diputuskan,” pungkasnya. (USAN)