Thursday, November 21, 2024
HomeDaerahDPP GMI Sudah Kantongi Nama Pemdes di Bekasi Yang Bakal Dilaporkan ke...

DPP GMI Sudah Kantongi Nama Pemdes di Bekasi Yang Bakal Dilaporkan ke APH

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) telah mengantongi nama-nama Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Bekasi yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa selaku pengelola dana tersebut.

Sekertaris Umum DPP GMI, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan capaian dana desa 2024. Berdasarkan temuan dan laporan masyarakat, dana desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga desa diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi.

“Kami sudah kantongi nama-nama Pemdes di Bekasi yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa 2024. Oknum kepala desa selaku pengelola dana desa ini akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera diusut,” ujar Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekum DPP GMI.

Menurutnya, dugaan penyimpangan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat desa, mengingat dana desa merupakan salah satu sumber utama pembangunan di daerah. Ia menegaskan bahwa DPP GMI tidak akan tinggal diam melihat adanya penyalahgunaan wewenang oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dana desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang lebih baik. Kami tidak bisa membiarkan dana tersebut diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Laporan dugaan penyelewengan ini mencakup berbagai proyek yang tidak mencapai target, seperti infrastruktur desa yang tidak selesai tepat waktu, serta program pemberdayaan masyarakat yang tidak berjalan meski dana sudah cair.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemdes yang diduga terlibat. Masyarakat berharap agar APH segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa tersebut, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular