Tuesday, July 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalLagi-Lagi Petinggi PDAM Tirta Bhagasasi di Pecat Bupati Bekasi

Lagi-Lagi Petinggi PDAM Tirta Bhagasasi di Pecat Bupati Bekasi

JIB | Kabupaten Bekasi,-  setelah kinerja Bupati Bekasi 100 hari untuk pembenahan Wilayah Bekasi kini Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, kembali memecat seorang pejabat tinggi di Perumda Tirta Bhagasasi, yaitu Direktur Teknis yang berinisial JD. Ini menjadi perhatian serius oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (16/05/2025)

Pemecatan tersebut tertulis dalam surat keputusan dengan nomor 09/KEP-KPM/PERUMDA-TB/BKS/V/2025 tertanggal 14-05-2025. Kemarin dan pemecatan ini yang kedua kalinya, pejabat itu yakni, Rahmat Damanhuri sebagai Anggota Dewan Pengawas (DP) Perumda Tirta Bhagasasi yang tertuang dalam surat Nomor: 06/KEP-KPM/PERUMDA-TB/BKS/V/2025. Ahmad Firdaus dari jabatan Direktur Umum (Dirut) berdasarkan surat Nomor: 05/KEP-KPM/PERUMDA-TB/BKS/V/2025 yang berisi pemberhentian dengan hormat.

Keputusan ini menambah daftar pemecatan di manajemen Perumda Tirta Bhagasasi. Kabupaten Bekasi.

JD seharusnya menjabat hingga tahun 2027 berdasarkan keputusan sebelumnya, namun kini ia dipecat lebih awal. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi di dalam manajemen Perumda Tirta Bhagasasi.

Masyarakat semakin tidak puas dengan kebijakan Pemkab Bekasi, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan. Kontroversi terkait penunjukan Ade Zakarsih sebagai Direktur Usaha Tirta Bhagasasi juga menambah keraguan publik terhadap kepemimpinan Ade Kuswara Kunang.

Penting bagi pemimpin daerah untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil dan rencana ke depan agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat merugikan kepercayaan publik. Umumnya masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular