Friday, December 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalMomen Refleksi di Cimahi: Hakordia 2025 Tegaskan Bahaya Korupsi bagi Kemakmuran Rakyat

Momen Refleksi di Cimahi: Hakordia 2025 Tegaskan Bahaya Korupsi bagi Kemakmuran Rakyat



JIB | CIMAHI, –Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Alam Wisata Cimahi, Selasa (9/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa korupsi merupakan hambatan utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat integritas di seluruh lini pemerintahan.

“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif mengganggu terciptanya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Adhitia menambahkan, Pemkot Cimahi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat. Ia menyoroti enam sektor prioritas yang berhubungan dengan hajat orang banyak, seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi juga memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang 2025, termasuk penggeledahan besar pada 8 Desember 2025 yang terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur. Dari penggeledahan tersebut, tiga kontainer dokumen berhasil diamankan.

“Kasusnya terkait dugaan pemotongan dana KIP Kuliah sebesar 20% dari hak mahasiswa,” ujar Nurintan. Ia menegaskan penyidikan masih berlangsung, termasuk perhitungan kerugian negara.

Sepanjang 2025 Kejari Cimahi menangani 5 perkara penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan, dan 4 eksekusi, serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.

Selain penindakan, rangkaian Hakordia 2025 juga diisi dengan lomba pidato antikorupsi tingkat SMP, podcast edukatif, kampanye publik melalui senam bersama ASN dan masyarakat, seminar, serta FGD lintas pemangku kepentingan.

Dengan berakhirnya seluruh kegiatan, Pemkot dan Kejari Cimahi menegaskan komitmen untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
(Rahmat)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular