JIB |Kabupaten Bekasi – Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin saat di mintai keterangan oleh jurnalindonesiabaru.com terkait Persengketaan Hasil Pemilu kabupaten Bekasi lalu. Jum’at (16/08/2019).
“Sejauh ini KPU kabupaten Bekasi Baru Bisa memastikan 49 orang dari 50 anggota DPRD kabupaten Bekasi ada pun terkait gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) yaitu gugatan Dari partai Nasdem Meminta Proses hitungan ulang di TPS Dapil 2 kabupaten Bekasi yang pada saat Pemili kemarin sempat ditunda. Ujarnya.
Adapun Terkait Gugatan yang di Kabulkan MK tersebut Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin Baru akan Melakukan penyanding Data Hari senin Besok.
Ditanya tentang wilayah mana saja yang akan
dilakukan proses kelanjutan penghitungan ulang Hasil pemilu tersebut Jajang Wahyudin mengatakan tidak semua Dapil 2 dilakukan penghitungan ulang, Melainkan Hanya TPS Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
” Yang mana pada waktu saat Proses Pemilu kemarin sempat di hentikan. dan Proses Hasil Penghitungan Ulang (PHPU) yang di persengketakan.” Tutupnya (Andre)