Friday, February 20, 2026
Home Blog Page 104

DLH Kabupaten Bekasi Dorong Inovasi Pengelolaan Lingkungan Hidup

0

JIB | CIKARANG UTARA,-  Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dalam rangka penentuan inovasi daerah pada pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan itu juga sekaligus menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Bekasi, di hotel Java Palace, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

Acara yang dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait ini dihadiri seluruh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan, komunitas lingkungan, akademisi dan stakeholder terkait.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kabupaten Bekasi, Doni Arief Budiman mengemukakan, kegiatan ini menjadi upaya menjaring inovasi dari perangkat daerah maupun stakholder yang memiliki ide untuk pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.

Pada FGD yang pertama, sambung Doni, sudah dipilih tiga isu prioritas lingkungan hidup yang ditentukan para peserta. Isu tersebut meliputi pengelolaan air, sampah dan kebencanaan.

“Di situ nantinya akan dibahas di FGD ini, inovasi dari 3 isu prioritas ini. Yang nantinya dokumen DIKPLHD ini akan ada penghargaannya,” jelasnya usai kegiatan.

Jadi nanti ada penghargaan tersendiri yang disebut dengan Nirwasita Tantra. Berupa penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kepala Daerah atas kepeduliannya dalam merumuskan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

“Jadi nanti penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI,” tuturnya.

Kelanjutan dari FGD kedua ini, akan ditindaklanjuti dengan mencari data dari tiap-tiap informasi yang diberikan oleh perangkat daerah yang memberikan masukan. Seperti bukti-bukti dokumentasi, foto, kegiatan dan program.

“Nah di situ nanti dari data-data tersebut, dikumpulkan ke dalam satu laporan, nanti ini kita kumpulkan di Kementerian Lingkungan Hidup, nanti dinilai,” jelasnya.

Dari sisi keterwakilan acara ini merangkul Komunitas Bank Sampah, Penggiat Lingkungan, Akademisi Universitas Presiden, Pelita Bangsa, El-Kail yang merupakan Pemerhati lingkungan dan perangkat daerah ikut memberikan masukan dalam inovasi ini.

Penyusunan DIKPLHD ini juga merupakan kelanjutan tiga isu prioritas yang ditahun sebelumnya mengambil prioritas yang sama. Jadi tahun 2022 dan tahun ini isu tersebut kembali diangkat dan mengalami perbaikan.

Dari sisi pengelolaan sampah Pemkab Bekasi juga sudah banyak memunculkan program.

“Bagaimana untuk menangani, misalnya air yang tahun kemarin kualitasnya seperti apa, untuk penanganan sampah sekarang sudah ada inovasi sehingga semakin berkurang sampahnya. Jadi harapannya masyarakat juga bersama fokus dan memperhatikan lingkungan hidup kita,” pungkasnya. (Red)

Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Dilakukan Lapas Kelas IIA Cikarang dan APH Pada Warga Binaan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Lembaga Permasyarakatan Kelas IiA Cikarang melakukan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di bantu Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bekasi (22/11/2023).

Di lakukan pada Rabu malam tepat pada pukul 20.30 WIB s.d 21.30 bertempat
di Blok Hunian Yudhistira dan Sadewa Lapas Kelas IIA Cikarang,petugas gabungkan langsung melakukan penggeledahan di kamar warga binaan termasuk dengan melakukan tes urine pada warga binaan di tempat tersebut.

Kegiatan yang di lakukan Lapas kelas IIA Cikarang di lakukan dengan
berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.06 – 14421 tanggal 22 November 2023 perihal Permintaan Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.

Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan juga di ikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang
Pejabat Struktural Lembaga, Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Regu Pengamanan Jagrantara dan Mandala,Staf Pegawai,Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya
di bantu anggota Koramil 12 Serang Baru juga anggota Polsek Cikarang Pusat dan Kabid Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi dan jajaran.

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak atau penggeledahan blok hunian, terlebih dahulu di laksanakan Apel Petugas dipimpin oleh Kalapas Imam Sapto Riadi, dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine.

” malam ini lapas kelas IIA Cikarang melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH pada Blok Hunian Yudhistira dan Sadewa” ucap Kapalas Kelas IiA Cikarang Imam Sapto Riadi di sela kegiatan.

Di tambahkan Imam Sapto Riadi bahwa Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017

“Pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang bersama BNK Bekasi kemudian di lakukan Pencatatan dan rilis temuan barang hasil penggeledahan kamar hunian dan tes urine” jelas Imam Sapto Riadi.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya di dapati Handphone,Buah Kayu,Kepala charger, Power bank,ikat pinggang,Kaca, Botol kaca,Selang,Kabel dan terminal,Tali, Sikat gigi buatan (sajam),Alat cukur, Kabel usb,Sendok besi,Garpu besi,Paku, Kawat,Headset bluetooth,Batu gosok, Flashdisk,Alat vape,Benda tajam dan Piringan besi.

“sedangkan hasil tes urine terhadap 50 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dengan hasil Negatif” Tandasnya. (Ririmase)

PN Cikarang Kabupaten Bekasi Laksanakan Eksekusi Lahan Tanah Sawah Berjalan Lancar

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kabupaten Bekasi, dalam melaksanakan eksekusi lahan tanah sawah di Kampung Tapak Serang Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi berjalan lancar, Rabu (22/11/23).

Untuk keamanan pelaksanaan Eksekusi di kawal langsung oleh personel Kapolres Metro Bekasi, sebanyak 30 Personel Satpol-PP Kabupaten Bekasi. Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kabupaten Bekasi. Di bantu personel Kapolsek Cabangbungin. Satpol-PP Kecamatan Cabangbungin.

Diketahui dari pembacaan eksekusi oleh pihak PN Cikarang Kabupaten Bekasi. Eksekusi lahan tanah sawah awalnya dianggap sengketa dengan sebidang tanah milik adat sawah Girik C Nomor 1689 Persil 74 S-2. Seluas kurang lebih 42.480 M² yang terletak di kampung Tapak Serang Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Sementara, Sadih M Farhan sebagai Kepala Desa Lenggahjaya waktu di konfirmasi mengatakan, dirinya memenuhi undangan untuk menyaksikan eksekusi tanah milik aset sawah atas obyek sebidang tanah dengan luas kurang lebih 42.480 M².

“Ya tadi saya turut hadir di acara eksekusi lahan tanah sawah yang dilaksanakan PN Cikarang Bekasi, undangan tersebut untuk ikut menghadiri pelaksanaan eksekusi tanah sawah sebagai saksi, dengan luas tanah sawah kurang lebih 42.840 M²,” terangnya.

Lanjut Sadih M Farhan, eksekusi berjalan lancar, kalaupun ada insiden kecil itu hal wajar dalam acara eksekusi karena pihak tergugat dan penggugat masih keluarga.

“Acara eksekusi berjalan lancar tidak ada hambatan kalaupun ada sedikit memanas itu wajar dalam proses eksekusi, (WI) sebagai tergugat melawan ahli waris Gerong dasar nya memang masih pada keluarga.” Pungkasnya. (Chupes).

SMPN 2 Jayakerta Diduga Dana BOS Untuk Realisasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah Tidak Optimal

0

JIB | Karawang, – Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana, Rabu (22/11/23).

Namun, di SMPN 2 Jayakerta Kabupaten Karawang, sebagian dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga tidak optimal dalam realisasinya, hal ini patut dicurigai karena terindikasi adanya penyelewengan.

Dari hasil pantauan (JIB) Pada Hari Selasa (21/11/23) nampak beberapa gedung sekolah yang dipergunakan untuk belajar mengajar diduga tidak adanya upaya dilakukan pengecatan dinding gedung sekolah, dan plaponnya pun nampak amburadul.

Sedangkan dana BOS yang di anggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang dikelola SMPN 2 Jayakerta Kabupaten Karawang, biayanya sangat pantastis dalam penyesuaianya.

Dikonfirmasi terkait realisasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, menurut salah seorang guru yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan hal tersebut.

“Saya tidak mempunyai kewenangan, adapun terkait realisasi BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan menghabiskan anggaran berapanya tidak tau, Bpk tanya langsung aja ke Kepala Sekolah,” ucapnya. (Red)

PJ BUPATI ARSAN LATIF GALI POTENSI SUMBER MATA AIR UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT

0

JIB | KABUPATEN BANDUNG BARAT,-Ditengah tidak menentunya cuaca akibat terjadinya pemanasan global, membuat masyarakat yang berada disebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat mengeluh sulitnya mendapatkan sumber mata air, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pertanian hingga menyebabkan kekeringan dan gagal panen.

Mengetahui hal tersebut, Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mencoba mencari solusi untuk memecahkan permasalahan ini, termasuk mencari informasi tentang potrnsi sumber mata air yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Minggu (19/11), Arsan didampingi beberapa kepala dinas dan unsur Forkopimcan Kecamatan Parongpong melakukan kunjungan kerja ke Curug leuwilayung yang merupakan salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Karyawangi.

“Ada hal yang harus saya luruskan, ternyata sebenarnya kita memiliki sumber mata air yang potensial untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Hanya saja masih belum dikelola dengan baik sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat Bandung Barat,” terang Arsan.

Ia menilai bahwa seharusnya masyarakat Kabupaten Bandung Barat-lah yang paling menikmati sumber-sumber mata air yang ada. Tapi ternyata kenyataan berkata sebaliknya. Karena sebagian besar air yang ada justru dialirkan ke daerah-daerah lain yang ada diluar Kabupaten Bandung Barat tanpa ada bagi hasil yang jelas baik dengan Pemda KBB maupun masyarakat sekitarnya.

“Kami akan segera menggelar rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait untuk merumuskan kebijakan dan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat secara gratis,” katanya.

Arsan menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencarikan solusi terbaik hngga 2 minggu kedepan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Bandung Barat.
Dan untuk jangka panjang, pihaknya juga akan
melakukan Invetarisasi yg mamanfaatkan mata air kemudian akan dibuatkan bak penampungan air serta membangun saluran air (Pipanisasi) yang layak agar air yang berasal dari berbagai sumber mata air yang ada dikawasan utara dapat didistribusikan dengan baik hingga seluruh pelosok daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga akan berkoordinasi dengan seluruh pihak dan perusahaan pengguna sumber-sumber mata air yang ada di Kabupaten Bandung Barat melalui sebuah regulasi kerjasama yang jelas dan saling menguntungkan.

Setidaknya ada 2 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari kawasan Cisarua dan Parongpong, namun masih menggunakan regulasi yanb lama, sehingga Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat tidak mendapatkan manfaat serta bagi hasil yang jelas.

“Kami akan mengkaji ulang perjanjian kerjasama yang dilakukan PDAM Kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang telah memanfaatkan sumber mata air kami. Karena hingga saat ini manfaat dan bagi hasilnya tidak jelas serta tidak dirasakan oleh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Arsan Tegas.
(Wawan Gunawan Onot)

PEMKAB BANDUNG BARAT TINGKATKAN PAD DARI SEKTOR PAJAK

0

JIB | KABUPATEN BANDUNG BARAT,-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, dalam waktu dekat ini Penerintah Kabupaten Bandung Barat akan menaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas Pajak Bumi dan bangunan (PBB) dibeberapa wilayahnya.

Kenaikan NJOP akan diberlakukan dibeberapa daerah tertentu yang tingkat perekonomiannya telah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya

“NJOP dibeberapa daerah tertentu dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, Pemda menetapkan NJOP terakhir pada tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan menaikan besaran NJOP PBB dibeberapa daerah sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang,” kata Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif pada Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah Peraturan Daerah yang digelar DPRD Kabupaten Bandung Barat di Lembang (16/11/2023) sore kemarin.

Karena menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber PAD potensial yang akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah. Mengingat saat ini Pemda Kabupaten Bandung Barat tengah berupaya terus meningkatkan PAD untuk meningkatkan pembangunan yang lebih adil dan merata diseluruh wilayahnya.

Oleh karena itu, Arsan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menyusun dan mempersiapkan peraturan teknis (Pertek) dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut yang disusun dalam sebuah Peraturan Bupati (Perbup).

“Saya menghimbau Bapenda untuk segera menyusun dan mempersiapkan Peraturan Bupati sebagai tindaklanjut Perda ini. Sehingga dapat segera melaksanakan peraturan terbaru terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada awal 2024,” ungkapnya.

Selain PBB, Arsan juga menjadikan BPHTB sebagai sumber PAD potrnsial lainnya. Dan setelah melakukan beberapa kali rapat dengan Bapenda, maka Pemda akan segera menetapkan Sistem dan Prosedur (Sisdur) terkait pemungutan BPHTB di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah proses pengajuan, maka paling lama setelah 3 hari pemeriksaan (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) di Bapenda dapat direkomendasikan untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Dengan catatan ada satu dokumen tambahan fakta integritas apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan atau kecurangan dalam harga transaksi maka akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian,” terangnya.

(Wawan Gunawan Onot)

PJ BUPATI ARSAN LATIF HADIRI DI ACARA NGOMPRENG BARENG dan RESMIKAN JALAN

0

JIB | KBB,- Sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas selesainya pembangunan ruas Jalan Tangsijaya, ratusan masyarakat Desa Gununghalu, Kecamatan Gununghalu menggelar “Ngompreng Bareng” yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, di Lapang Tangsijaya, Kamis (16/11/2023) siang.

“Ngompreng Bareng” adalah kegiatan makan bersama seluruh masyarakat dan stakeholder terkait sebagai bentuk rasa syukur atas terwujudnya sesuatu hal sangat ditunggu-tunggu dan dicita-citakan bersama.

Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menjaring aspirasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan utama masyarakat.

“Ini merupakan kewenangan saya sebagai seorang kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Maka, saya harus jalan terus untuk memenuhj berbagai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa bahwa masyarakat Gununghalu sangat berharap ruas jalan Tangsijaya ini dapat dilanjutkan pembangunannya. Pasalnya, dari kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan masih menyisakan PR jalan yang harus diperbaiki sepanjang hampir 1.500 meter, sehingga bisa memiliki akses jalan penghubung yang baik menuju Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta dan dapat terhubung ke Kecamatan Ciwidey, Kabuoaten Bandung.

“Sehingga berbagai hasil pertanian masyarakat dapat dipasarkan keluar, karena memiliki akses jalan yang lebih baik. Dengan demikian perekonomian masyarakat akan terus berputar dengan baik,” ujarnya.

Setelah pembangunannya telah selesai dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Arsan meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat untuk segera mempersiapkan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu lalulintas lainnya disepanjang ruas jalan Tangsijaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan merawat jalan ini, termasuk membatasi beban kendaraan yang melintas agar kualitasnyabtetap terjaga dan tidak mudah rusak.

“Saya menghimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk membatasi kecepatannya ketika melintas agar tidak terjadi kecelakaan,” imbaunya.
(Wawan Gunawan onot)

Poktan Kedung Jaya II Desa Sukadaya Bakal Dilaporkan Oleh Ketum DPP GMI Ke Kejari Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Poktan Kedung Jaya II selaku pelaksana pembangunan jaringan irigasi tersier di Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, bakal dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Senin (20/11/23).

H. Riden Bahrudin, sebagai Ketua Umum DPP GMI mengatakan, dengan akan dilaporkannya Poktan Kedung Jaya II Desa Sukadaya selaku pelaksana pembangunan jaringan irigasi tersier, dikarenakan adanya dugaan kejanggalan yang tidak sesuai dengan anggaran hingga ratusan juta.

“Kita akan melaporkan ke Kejari Bekasi, pasalnya pembangunan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, tidak sesuai spek akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait,” ucapnya.

Dengan adanya pembiaran dalam pelaksanaan, diduga kuat Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tidak melakukan tugas sesuai tupoksinya sebagai pejabat yang bisa melakukan monitor dan (monev) monitoring dan evaluasi.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan, selain Poktan Kedung Jaya II, bila perlu kita akan melaporkan ke Kejari Bekasi, berikut pihak terkait, karena hasil pembangunan jaringan irigasi tersier tidak sesuai spek dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Alasan H. Riden Bahrudin, akan melaporkan karena pembangunan jaringan irigasi tersier telah diduga kuat bahwa pihak pelaksana nampak cara pemasangan batu kali atau batu belah hanya di tancapkan di tanah tanpa dilakukan pemasangan mortal terlebih dahulu.

“Selain itu, galian tanah untuk pondasi pada waktu pelaksanaan hanya dilakukan penggalian sekedarnya saja, dan nampak juga bangunan belum digunakan sebagian yang sudah rampung nampak pada retak, hal ini diakibatkan pihak pelaksana menggunakan bahan material kurang berkualitas,” terangnya. (Red)

DPP GMI Menduga Kadis PRKPP Bekasi Tak Becus Dalam Bekerja

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – DPP GMI menduga Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tidak becus dalam bekerja sesuai tupoksinya. Hal tersebut akibat tidak tegas terhadap CV. DUA PUTRA BERSATU, Senin (20/11/23).

Dikatakan H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, pihaknya telah menganngap Kadis PRKPP lalai dalam bekerja, pasalnya salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan u-ditch hasilnya tidak sesuai spesifikasi dibiarkan tanpa adanya teguran.

“Kalo tidak sanggup menindak pelaksana lebih baik mundur aja jadi Kadis. Tidak bisa tegas apa ada unsur bemacam kepentingan, sehingga menghalalkan segala cara tanpa menghiraukan adanya dampak terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.

Sedangkan proyek pembangunan u-ditch yang dikerjakan CV. DUA PUTRA BERSATU di Dusun 1, RT 01/01 Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, jelas nampak diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek tersebut menyerap APBD Bekasi 2023. Hasil dari pelaksanaan nampak untuk pemasangan u-ditch tanpa dilakukan pemasangan mortal terlebih dahulu, dan hasil pemasangan u-ditch nya pun tidak tertata rapih,” terangnya.

“Dalam hal ini bisa terjadi karena ada dugaan persengkongkolan, antara kontraktor pelaksana dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” ujarnya. (Red)

Ajak Pemuda Cinta Tanah Air, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Bacakan Puisi “Merdeka Atau Mati”

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menghadiri dan mewakili Kapolres Metro Bekasi dalam kegiatan kenduri pejuang Bekasi dalam rangka memperingati hari pahlawan tahun 2023 di Gedung Swatantra Wibawamukti Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Senin (20/11/2023).

“Hari ini kegiatan kenduri pejuang Bekasi, “katannya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari pahlawan tahun 2023, yang mana dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh Masyarakat, Kepala Kecamatan dan para tokoh pemuda.

“Kami bacakan Puisi dengan judul Merdeka atau mati. “ungkapnya.

Hotma mengungkapkan, dalam kegiatan kenduri tersebut peserta secara bersama – sama membacakan puisi karya Moh Yamin dengan judul Merdeka atau mati, yang berbunyi:

Darah di tanah tak bertuan menggenang
Ratusan nyawa melayang
Bergelimpangan di medan perang
Mengangkat panji kemenangan

Seorang pejuang berteriak lantang
Gagah berani memegang senjata lawan penjajah
Dua kata menjadi pilihan
Merdeka atau mati

Tubuh kekar dihujani peluru
Penuh lubang di sekujur tubuh
Darah bercucuran mereka tetap tegak berdiri Sekali lagi lantangkan merdeka atau mati.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Tweddy Aditya Bennyahdi melalui Kasi Humas menyampaikan pesan, dalam rangakaian kegiatan dan dibacakanya puisi tersebut dapat membuat hal yang postif untuk para generasi pemuda yaitu memotifasi dalam meneruskan perjuangan pahlawan dengan cara belajar yang rajin dan meningkatkan prestasi dalam bidang Pendidikan, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.

“Semoga dengan kegiatan tersebut generasi muda dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, “pungkasnya. (Ririmase)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -