JIB | Karawang, – Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana, Rabu (22/11/23).
Namun, di SMPN 2 Jayakerta Kabupaten Karawang, sebagian dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga tidak optimal dalam realisasinya, hal ini patut dicurigai karena terindikasi adanya penyelewengan.
Dari hasil pantauan (JIB) Pada Hari Selasa (21/11/23) nampak beberapa gedung sekolah yang dipergunakan untuk belajar mengajar diduga tidak adanya upaya dilakukan pengecatan dinding gedung sekolah, dan plaponnya pun nampak amburadul.
Sedangkan dana BOS yang di anggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang dikelola SMPN 2 Jayakerta Kabupaten Karawang, biayanya sangat pantastis dalam penyesuaianya.
Dikonfirmasi terkait realisasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, menurut salah seorang guru yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan hal tersebut.
“Saya tidak mempunyai kewenangan, adapun terkait realisasi BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan menghabiskan anggaran berapanya tidak tau, Bpk tanya langsung aja ke Kepala Sekolah,” ucapnya. (Red)