Friday, May 8, 2026
Home Blog Page 144

Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Kericuhan di Tambun

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku kericuhan hingga berujung pengerusakan di Tambun yang terjadi pada Jumat (10/2/2023) siang lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kericuhan tersebut sempat viral di Media Sosial (Medsos) hingga sempat menimbulkan kemacetan di lokasi.

“Usai kejadian itu anggota kami bergerak cepat mencari para pelaku pengerusakan. Dibantu juga dari video yang viral di Medsos,” kata Twedi.

Dari penyelidikan anggota, diperoleh 3 orang pelaku yang diamankan yakni AIJ (34), ES (45), AM (21).

“Para pelaku melakukan pengerusakan kantor dan 2 unit mobil yang sedang terparkir, karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP.

“Ancamannya kurungan badan selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (Sep)

DPMD Kabupaten Bekasi Bersama Kemendagri Melakukan Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes Tahun 2023

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dalam dua hari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan bimbingan teknis pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong menyampaikan bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa merupakan hal utama menentukan kebijakan pemerintah, menjadikan desa menjadi daerah otonomi serta begitu banyak peran desa.

“Peran pembangunan desa, peran kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat desa dalam menjalankan perannya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal dan profesional,” kata Rahmat Atong, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan untuk menjalankan tugas secara optimal sesuai peran dan fungsinya. Terlebih, pemerintahan desa harus mampu mengelola anggaran desa yang cukup besar.

“Kepala desa, perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus paham regulasi berlaku dalam pelaksanaan undang-undang.Membaca aturannya, manfaatkan tekhnologi dan menjalankan pembangunan,” jelas dia.

Oleh sebab itu, kata Rahmat Atong, maksud tujuan pembinaan untuk mensinergikan antara Kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Banyak sudah mendengar, masih ada yang tidak harmonis Kepala desa dan BPD,” terangnya.

Dia menyebut hal itu bertujuan agar menambah wawasan dan ilmu pengetahuan Kepala desa dan BPD berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Rahayu Ningsih selaku Analis Kebijakan Ahli Madya subdit Fasilitasi BPD dan Musdes Kemendagri mengatakan telah memberikan materi pembinaan pemerintahan desa antara BPD dan Kepala desa agar terciptanya kerjasama yang baik.

“BPD dan Kepala desa harus sinergis, karena mereka mitra kerja tidak ada di situ sebagai atasan dan bawahan, dituntut untuk kerja sama dari perencanaan pembangunan desa.Sampai nanti pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi,” jelas dia.

Terkait perencanaan pembangunan, dia menjelaskan dimulai dari penyusunan Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan desa sampai penyusunan APBDes.Semua itu, akan di susun melalui Peraturan Desa (Perdes).

Terkait perencanaan pembangunan, dia menjelaskan dimulai dari penyusunan Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan desa sampai penyusunan APBDes.Semua itu, akan di susun melalui Peraturan Desa (Perdes).

“Mau tidak mau, suka tidak suka harus melibatkan BPD, jadi tidak ada kata BPD tidak suka Kepala desa atau sebaliknya. Karena ke duanya sebagai mitra kerja mempunyai peran masing-masing, bagaimana funsinya BPD.

Kewenangan dan tugas Kepala desa semua sudah diatur regulasi, tinggal mengikuti aturan itu insyallah akan berjalan dengan baik,” kata Rahayu Ningsih.

Dia menambahkan, BPD mempunyai tugas menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan membahas menyepakati peraturan desa serta mengawasi kinerja kepala desa.

“Tugas pokok BPD ini yang memang kadang ada gesekan membuat konflik antara kepala desa dan BPD,” katanya .(Adv)

Pj Bupati Bekasi Targetkan LPPD Tahun 2022 Masuk 10 Besar Nasional

0

JIB | CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022 di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, pada Kamis (2/2). 

Acara tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Sri Enny Mainiarti dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iman Santoso. 

Dani Ramdan mengatakan, LPPD Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2021, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

“Biasanya ditingkat nasional, kita di ranking 60, sekarang ini kita ada di peringkat 30-20 besar. Artinya kalau di tahun 2021 kita bisa ranking 20, maka target ranking 10 besar untuk LPPD di tahun 2022 ini bisa kita capai,” jelasnya. 

Dani mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan LPPD paling lambat 3 bulan, semenjak berakhirnya tahun anggaran. 

“Pada awal Februari kita sudah perintahkan semua dinas untuk mulai menginput laporan, agar waktunya tidak mepet ke Maret, sekarang saja sudah ada 15 Dinas yang sudah selesai kurang lebih 50 persen,” terangnya. 

Dani berpesan, untuk penyusunan LPPD tahun 2022 ini, semua OPD harus memberikan dukungan penuh agar kewajiban Pemerintah Daerah dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum nantinya penyusunan LPPD ini selesai.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas penyusunan LPPD ini, jangan sungkan-sungkan untuk berhubungan langsung dengan Bagian Pemerintahan. Inilah jalur yang harus dicatat setiap hari dan setiap saat. Kuncinya kita harus terus melakukan koordinasi, komunikasi dan sinergi,” ungkapnya. 

Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dirjen Otda Kemendagri, Deddy Winarwan mengatakan, untuk penginputan indikatornya adalah berbasis pelaksanaan 32 konkuren menjadi dasar otonom daerah. 

Dirinya menjelaskan, penginputan indikator berbasis kepada pelaksanaan 32 urusan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar dan 8 urusan wajib pilihan.

“Dari 32 urusan tersebut akan dikolaborasikan ke dalam 126 indikator kunci outcam yang akan diinput dalam Sistem Informasi Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD),” terangnya. 

Deddy mengatakan, bahwa di laporan sebelumnya Kabupaten Bekasi menunjukkan kecenderungan yang baik dalam LPPD ini. 

“Mudah-mudahan tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan agar lebih baik lagi,” harapnya. (Asep)

ESA ASA KITA BANGKIT KEMBALI, MENGHANTARKAN dr. ASEP SURYA ATMAJA LEGISLATIF DPR RI

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Hari ini Esa Asa Kita yang sebelum tenggelam dan stagnan, kini bangkit kembali dengan pembina dr. Asep Surya Atmaja, Panesehat H. Ojoy Jarkasih, acara di laksanakan di Halaman Plaza Baladeka Rumah Almarhum  H. Eka Supriatmaja di Kampung Pintu Air Lemah Abang Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara. Sekaligus Pelantikan ketua Esa Asa Kita yang Baru oleh H. Mursinin biasa di panggil H. Aboy dan Sekertaris  Karnadi.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa. Waluya, tokoh masyarakat, Ketua Harian Kormi Kabupaten 23 Korcam Esa Asa Kita se-Kabupaten Bekasi Esa Perkasa dan masyarakat sekitar. Minggu (22/02/2023).

Bangkitnya Komunitas Esa Asa Kita Menghantarkan calon Legislatif  pusat dari partai Golkar dr. Asep Surya Atmaja Dapil pemilihan Daerah Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakrta

Pada malam ini terpilih Untuk pemimpin Esa Asa Kita mari kita bangkit mengajak esa asa kita lebih baik lagi dan lebih maju dan kerjasama yang baik antara Kabupaten Bekasi, Korcam dan kordes agar bisa kerjasama yang baik.

“Alhamdulillah saya terpilih ini atas dukungan seluruh elemen Esa Asa Kita dan pengurusan yang baru ini menjadi semangat baru demi Bekasi lebih baik lagi” ujarnya.

dr. Asep  mengatakan dengan pelantikan ini ketua Esa Asa Kita Mursinin  harus kuat  jadi Pemimpin Komunitas dan pengurusan yang baru harus sinergi, karena rencana yang jelas tujuan yang jelas satu kata untuk menang dan harus menang, dan dinamika politik harus kita hadapi dengan lugas tangkas dan Orang Bekasi yang ada yang duduk di Istana DPR RI (Senayan).

“Target saya adalah 110 ribu  itu posisi aman Untuk duduk di Kursi legislatif DPR RI, dan waktunya satu tujuan kita untuk menang dan saya cukup mengapresiasikan Esa Asa Kita bangkit Kembali untuk menang” jelasnya.

Hal tersebut membuat dr Asep Surya Atmaja semangat untuk duduk di Kursi DPR RI dengan dukungan semua Elemen nya dan Esa Asa Kita apalagi dukung penuh oleh orang tua saya Sebagai Kramat karena syurga ada di Bawah Telapak Kedua orang tua dan itu saya yakinkan Krena di dampingi politisi ulung untuk pemenangan.

“Salam Hormat saya untuk Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi H. Akhmad Marjuki sebagai Calon Legislatif Provinsi yang sudah bisa menghadiri acara ini di kediaman kami juga” tutupnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi H. Akhmad Marjuki tempat terpisah mengatakan Pelantikan Esa Asa Kita ini senang tiasa dalam lindungan Allah SWT, dan sangat bangga dapat Undangan untuk dapat hadir dan Esa Asa Kita adalah Karya besar Almarhum Bupati Bekasi, mendirikan ini tanpa alasan dan ambisi dan saya yakin didirikan menjadi kapasitas untuk maayarakat dan bangkit nya Esa Asa Kita demi Cita-cita Almarhum Eka Supriatmaja dan bisa membantu kemengan partai Golkar.

“Selamat untuk bekerja Esa Asa Kita dan demi kemenangan dr Asep Surya Atmaja dan kemenangan Golkar Kabupaten Bekasi” Tutupnya. (Red)

BN.Holik Qodratullah, Aspirasi Direalisasikan dan Diutamakan Skala Prioritas

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Wakil rakyat di awal tahun 2023 langsung aktif turun ke bawah, terjun ke tengah – tengah masyarakat secara langsung. Mereka memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing, yaitu melalui kegiatan reses.

Reses kali ini merupakan reses Masa Sidang II tahun 2023, dengan agenda reses Menjaring aspirasi masyarakat untuk perubahan APBD tahun berjalan dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN.Holik Qodratullah, juga ikut melaksanakan reses untuk memperjuangkan kepentingan serta aspirasi rakyat di dapil-nya. Menurutnya, kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bekasi memang untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat.

“Reses anggota DPRD itu jadi wahana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Selama pelaksanaan reses banyak aspirasi yang masuk,” kata BN.Holik.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang akrab di sapa Bang BN ini menyampaikan, aspirasi tidak hanya disampaikan melalui mekanisme reses saja.

“Reses kegiatan resminya. Wakil rakyat bisa setiap saat serap aspirasi, warga bisa menyampaikan aspirasi kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.

Kegiatan reses Bang BN dilaksanakan di kediamannya, di Desa Ciantra,Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun Bang BN mengingatkan, bahwa tidak semua aspirasi bisa dipenuhi. Pasalnya, APBD Kabupaten Bekasi masih terbatas.

“Kami juga mengingatkan bahwa dana di APBD terbatas, kalau keinginan sih semuanya dapat direalisasikan, tapi kita lihat dulu APBDnya, jadi aspirasi yang direalisasikan diutamakan yang masuk skala prioritas terlebih dahulu,” tutupnya.(Wati)

Reses Tahun 2023, dr. Asep Surya Atmaja Tampung Aspirasi Masyarakat Dan Bukti Aspirasi Masyarakat Sudah Terealisasi

0

JIB | CIKARANG UTARA, – Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bekasi dari Partai Gokar dr. Asep Surya Atmaja Daerah Pemilihan (Dapil) VI, gelar reses Sabtu malam (11/02/2023).

Gelaran Reses kali ini diadakan dihalaman kediaman AlMarhum mantan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja di Kampung Lemah Abang, Desa Waluya RT01/RW04, Cikarang Utara mulai pukul 20.00 WIB, hingga selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari berbagai elemen masyarakat, Kepala Desa Waluya, Bimaspol, Bhabinsa, BPD Desa Waluya, RT/RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna dan puluhan tamu undangan.

Dalam gelaran itu, Politisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Pendidikan itu fokus mendengarkan usulan dan aspirasi dari masyarakat.

Banyak aspirasi, terkait dengan kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Ada juga aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, persiapan menghadapi musim penghujan.

dr. Asep mengatakan apapun pengajuan dari masyarakat misal UMKM, kelompok tani, peternakan dan lainnya kita akan upayakan agar terlaksana di dalam reses yang di ajukan masyarakat yang di butuhkan.

“Dan masukan masyarakat atau aspirasi ini, seperti lele itu sudah kita laksanakan di wilayah Desa Karang sari dan sudah berjalan, adapun masyarkat bisa mengajukan aspirasinya” Jelasnya.

Hal ini menurut dr. Asep Surya Atmaja bahwa aspirasi untuk pendidikan ada anngaran untuk Sekolahan tapi terkendala lahan, makanya masyarakat kalau ada lahan silakan ajukan ke saya Insya Allah pasti saya kawal yang penting ada lahannya.

“Bukan itu saja posyandu, pasar lemah Abang, trotoar atau jalan di perkampungan silakan ajukan ke saya agar nanti bisa kita prioritaskan untuk masyarakat.” Ucapnya.

Imron wakil Dusun Perum Mutiara Indah ucapan terima kasih banyak impian kita telah terhujud apa yang kita usulkan jalan dan Alhamdulillah sudah terlaksana..

“Dan mudah-mudahan sebagai ladang usaha bapak Dewan dr. Asep Supria Atmaja, semoga niat bapak Dewan bisa terhujud” ungkap Imron Warga Perumahan Puri Mutiara Indah Desa Karang Raharja.

Warga masyarakat yang hadir meminta kepada dr. Asep Surya Atmaja sekaligus  Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bekasi bisa melibatkan masyarakat yang mempunyai potensi di bidang itu hingga tingkat Kecamatan dan Desa.

Menanggapi hal tersebut, dr. Asep Surya Atmaja akan berupaya memperjuangkan dan menindaklanjuti usulan warga masyarakat. (Red)

Diduga Jual Beli Lembaran Kerja Siswa Marak Di Wilayah Cibarusah

0

JIB | Cibarusah,- Diduga Penjualan Buku dan lembaran Kerja siswa atau LKS juga marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ini di lakukan setiap tahun, baik setiap bergantian semester, walaupun tidak di wajibkan tapi dalem praktenya pasti harus membeli

Hal ini terjadi di wilayah Cibarusah di mana ada beberapa sekolah dengan beraninya menjual belikan LKS seperti terjadi di SDN 01 Ridomanah, SDN 01 Sindang Mulya, SDN 02 Sindang Mulya dan SDN 05 Sindang Mulya. (11/02/2023).

Saat di mintai keteranganya Maraknya Penjualan LKS di Cibarusah Daeng Karaeng Sebagai pengamat Pendidikan angkat bicara Menyoal adanya praktek jual beli LKS bahwa telah di larang.

“Di pasal 181a, peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang menyatakan pendidikan baik perorangan maupun kolektif, di larang menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam.” Jelasnya.

Masih kata Daeng Karena buku pegangan siswa dari sekolah di berikan secara gratis, karena di subsidi pemerintah melalui dana bantuan Operasional (bos), buku yang di subsidi pemerintah tidak boleh di jual belikan, kita akan laporkan Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Sekolahan tersebut yang sudah berani menjual belikan Buku, LKS dan lainya. (Dede)

Tim Patroli Perintis Poltrestro Bekasi Amankan Palaku Tawuran

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi mengamankan pemuda pelaku tawuran di Jalan Raya Rengas Bandung Rt. 05/02 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Senin (6/2/2023) malam.

Patroli dipimpin oleh perwira tim 2 Ipda Vicky Widyatmoko dan diikuti oleh Sembilan orang personil dengan menggunakan enam unit motor dinas dan satu mobil dinas.

“Kita amankan pemuda yang diduga sedang tawuran, “kata Vicky.

Ia mengungkapkan, saat melaksanakan patroli terlihat empat orang pemuda diduga sedang melakukan tawuran dan selanjunya tim patrol perintis presisi mengamankan pemuda tersebut.

“Kita serahkan ke Polsek Kedungwaringin, katanya.

Ia menerangkan, pelaku yang diduga melakukan tawuran tersebut diserahkan ke Polsek Kedungwaringin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Vicky mengimbau kepada Masyarakat setempat Untuk selalu Berhati hati dan waspada saat berlintas di tempat Yang rawan dari Kejahatan malam hari.

“Tetap hati hati dan waspada, “pungkasnya. (Red)

Wakapolrestro Bekasi Pimpin Apel Keselamatan Jaya 2023

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz pimpin apel keselamatan jaya 2024 di Lapangan Polres Metro Bekasi jalan ki hajar dewantara, kecamatan cikarang utara kabupaten Bekasi. Selasa (7/2/2023) pagi.

“Kemacetan akan menjadi sebuah permasalahan utama dalam berlintas apalagi jika sampai merebut nyawa seseorang, “kata Erick.

Ia mengungkapkan, tercatat jumlah lakalantas tahun 2002 berjumlah sebanyak 10.482 kasus dan bila dibandingkan dengan tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 20,9% atau sebanyak 2188 kasus hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam rangka evaluasi.

“Kita akan menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan jaya 2023, “terangnya.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk upaya Polda Metro jaya dalam mengatasi permasalahan tersebut, Polres metro Bekasi akan menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan jaya 2023 yang akan berlangsung dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.

“Dihimbau sampai dengan ditindak, “tambahnya.

Ia menerangkan, dalam operasi keselamatan jaya ini menitikberatkan kepada kegiatan himbauan persuasive, tindakan preventif dan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile.

Erick mengajak untuk bergerak bersama untuk tumbuhkan budaya berlalu lintas yang baik sebagai wujud cerminan bangsa Indonesia yang beretika dan maju.

“Mari kita tumbuhkan budaya berlalu lintas yang baik, “pungkasnya.

Apel gelar pasukan keselamatan jaya 2023 ini dihadiri juga oleh Personil TNI, Personel Polisi Militer, Personel Brimob, Personil Dishub dan Personel Sat Pol PP. Dimulainya operasi keselamatan jaya 2023 tersebut ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan dari Personli Polisi Militer, Polisi Lalu Lintas dan Personil Dishub. (Red)

TANGGAPAN ULUNG PURNAMA,SH,MH. KETUA BHPD TERHADAP VONIS KADES DESA LAMBANGSARI DAN DUKUNGAN APDESI KABUPATEN BEKASI.

0


JIB | Kabupaten Bekasi, – Vonis Kepala Desa (Kades) Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Pipit Haryanti, cukup menghebohkan publik di Kabupaten Bekasi karena mendapatkan vonis Lepas Demi Hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Bandung, Jawa Barat kemarin Senin 6 Februari 2023.


Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terdapat tiga macam jenis putusan yaitu putusan yang menyatakan terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa, putusan bebas (Vrijpraak) dan putusan lepas (onslag van alle rechtvervolging) Vonis Lepas terhadap Kades Lambangsari diatur dalam Pasal 191 ayat )2) KUHAP berbunyi: “ Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum”;
Semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor; 114/PUU-X/2012 melegalkan Praktek Pengajuan Kasasi atas Vonis Bebas dan terhadap putusan lepas dilakukan upaya hukumnya Kasasi berdasatkan Pasal 244 KUHAP.


Sebelumnya Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri Tipkor Bandung dan pihaknya telah menyatakan sikap mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.


Dalam memori kasasi, sambung Ricky, pihaknya akan menyampaikan analisa Yuridis terhadap putusan lepas Kades Lambang Sari, Pipit Haryanti. Putusan tersebut adalah putusan lepas dan bukan putusan bebas.


Permasalahan Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, sebagai salah satu Desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada Tahun 2021.


Tanggapan atas Vonis tersebut, Ulung Purnama,SH,MH Ketua Badan Hukum Pendamping Desa (BHPD) menyampaikan Vonis terhadap Kades Lambangsari bukanlah akhir dari proses hukum masih ada proses Kasasi yang akan di putuskan oleh Mahkamah Agung dan Jaksa sudah menyatakan kasasi atas Vonis Majelis Hakim tersebut dan pasca vonis ini dapat menjadikan dasar bagi Pj Bupati Bekasi mengembalikan haknya Terdakwa kembali sebagai kepala Desa Lambangsari.

Masih menurut Ulung Purnama, SH,MH memandang Vonis tersebut merupakan bagian dari dinamika proses hukum persidangan yang panjang dan melelahkan yang telah berhasil dibuktian Terdakwa, dimana menjadi harapan dari seorang Terdakwa mendapatkan vonis tersebut, disisi lain sejak awal perkara diproses Penuntut Umum harus lebih cermat dalam menetapkan seseorang menjadi Tersangka dan diajukan menjadi Terdakwa ke persidangan.


Ditambahkan olehnya Sebelumnya Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Cabang Kabupaten Bekasi sebagai wadahnya kepala desa telah memberikan dukungan kepada Terdakwa dengan memberikan Amicus Curiae, memberikan dukungan dan pendapat hukumnya kepada Terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -