Tuesday, May 12, 2026
Home Blog Page 17

Ahmad Dahlan Tampung Aspirasi Warga Lewat Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025

0

CIMAHI-JIB,- Di tengah komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat, Ahmad Dahlan, Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra, kembali menunjukkan dedikasinya melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Negla Sari, Jalan Sentral, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Jumat (21/11/2025), ratusan warga hadir untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat mereka.

Kegiatan reses ini tidak sekadar menjadi agenda rutin kedewanan, tetapi menjadi bukti nyata kedekatan Ahmad Dahlan dengan masyarakat di Dapil II (Cibabat – Pasir Kaliki).

Ahmad Dahlan menegaskan komitmennya menjalankan amanat undang-undang sekaligus kewajiban moral sebagai anggota DPRD.

“Reses ini adalah pintu utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. Alhamdulillah, selama ini Pemerintah Kota Cimahi selalu konsisten merealisasikan pokok-pokok pikiran DPRD yang diperoleh dari reses,” ujar Ahmad Dahlan.

Melalui reses, warga dapat menyampaikan persoalan secara langsung, mulai dari infrastruktur, drainase, pelayanan publik, hingga kebutuhan yang bersifat personal. Pendekatan langsung ini menjadi nilai tambah yang tidak selalu dirasakan pada forum formal seperti Musrenbang.

Selama masa pengabdiannya, Ahmad Dahlan menjadi salah satu legislator yang aktif memperjuangkan kebutuhan warganya melalui pokok pikiran (Pokir). Sejumlah pembangunan di wilayah Cibabat dan Pasir Kaliki telah terealisasi, antara lain:

Pengaspalan jalan di RW 14 Pasir Kaliki dan RW 25 Cibabat
Pembangunan dan perbaikan paving block di RW 5, RW 6, dan RW 12 Cibabat
Perbaikan drainase di titik rawan banjir
Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJG) di berbagai titik strategis
Program-program ini terbukti meningkatkan kenyamanan warga dan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar.

Salah satu persoalan yang paling sering muncul di wilayah tersebut adalah banjir saat musim hujan. Melalui reses, Ahmad Dahlan menghimpun berbagai laporan warga dan mendorong perangkat eksekutif untuk segera bertindak.

“Setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan. Banyak titik banjir yang sudah mulai tertangani melalui Pokir. Ini bukti bahwa kolaborasi legislatif dan eksekutif sedang berjalan baik,” tegasnya.

Reses kali ini mencatat kehadiran 400–500 peserta, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sosok Ahmad Dahlan. Banyak warga datang dengan membawa usulan, dokumentasi jalan rusak, dan harapan agar wilayah mereka mendapatkan perhatian lebih.

Ahmad Dahlan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran warga.

“Semoga melalui reses ini, semua aspirasi dapat terakomodasi. Tidak semua usulan masuk melalui Musrenbang, tetapi lewat reses kita dapat menjaring kebutuhan secara lebih luas dan langsung dari masyarakat,” tambahnya.

Reses ini kembali menegaskan dedikasi Ahmad Dahlan sebagai anggota dewan yang dekat dengan warga dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi warga Cibabat dan Pasir Kaliki agar berbagai permasalahan bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

(Penulis Berita: Rahmat)

CV. Hariyang Kercana Akan Mengerjakan Proyek Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Baturaden Perlu Pengawasan Ketat

0

JIB | Karawang — Proyek pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hariyang Kencana dengan nilai anggaran lebih dari Rp. 179 juta lebih, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan serta spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami akan mengawal proyek ini dari awal hingga selesai. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami tidak akan segan melaporkan kepada pihak terkait agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekretaris Umum DPP GMI.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan pada proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan produktivitas petani.

“Jalan usaha tani adalah akses penting bagi petani. Maka kami berharap dinas terkait benar-benar melakukan kontrol yang signifikan agar hasil pekerjaannya berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran aktivitas pertanian di Desa Baturaden serta mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kecamatan Batujaya. (Red)

Rapat Minggon Desa Sukadaya Sosialisasikan BLTS dari Kemensos dan Cegah Judi Online

0

JIB | Bekasi — Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat minggon dengan agenda utama sosialisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, (Kemensos RI).

Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta berbagai elemen lembaga desa, Kamis (20/11/2025).

Program BLTS tersebut akan mulai disalurkan sebagai upaya pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan dana, khususnya untuk aktivitas judi online (judol) yang marak terjadi.

Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dan rekening penerima bantuan.

“Saya tekankan kepada seluruh penerima bantuan agar menjaga nomor rekening masing-masing. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk hal-hal yang merugikan seperti judi online,” ujarnya.

Sartija Arizona juga menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk meringankan beban warga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“BLTS ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Gunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang bisa menambah masalah,” tambahnya.

Para peserta rapat menyambut baik sosialisasi ini dan berharap program BLTS dapat berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi warga Desa Sukadaya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, pemerintah desa berharap masyarakat semakin memahami tujuan utama bantuan dan lebih waspada terhadap risiko penyalahgunaan rekening maupun dana bantuan. (Ey/Red)

Pemdes Karyamulya Gelar Karyabakti Bersihkan Eceng Gondok di Saluran Irigasi Batujaya–Pakisjaya

0

JIB | Karawang — Pemerintah Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan karyabakti dengan fokus membersihkan eceng gondok yang menutupi saluran irigasi Batujaya–Pakisjaya.

Kegiatan tersebut dengan melibatkan perangkat desa serta warga setempat yang dengan antusias turun langsung ke lokasi, Kamis (20/11/2025).

Pj. Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama menjaga kelancaran aliran irigasi yang sangat dibutuhkan untuk pertanian warga.

“Kami bersama masyarakat bergotong royong membersihkan eceng gondok agar aliran irigasi kembali lancar. Ini penting untuk mendukung kebutuhan air bagi sawah-sawah warga,” ujarnya.

Menurutnya, penyumbatan saluran irigasi oleh tumbuhan liar tersebut berdampak pada menurunnya pasokan air ke beberapa area persawahan.

“Kalau dibiarkan, eceng gondok bisa menumpuk dan menghambat distribusi air. Karena itu harus segera dibersihkan,” tambahnya.

Salah satu warga yang ikut kegiatan, Rohman mengapresiasi langkah Pemdes Karyamulya dalam menggerakkan warga.

“Kami senang bisa terlibat. Ini demi kepentingan bersama, apalagi sebagian besar warga di sini bergantung pada irigasi,” katanya.

Pemdes Karyamulya berencana menjadikan kegiatan karyabakti ini sebagai program berkelanjutan, terutama pada titik-titik saluran irigasi yang rawan dipenuhi eceng gondok. (Ey/Red)

Satgas PPA Batujaya Dampingi Korban Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Alami Tekanan Psikologis Berat

0

JIB | Karawang — Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Batujaya melakukan kunjungan pendampingan ke rumah korban dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tinggal di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kunjungan ini dipimpin oleh Salmah, didampingi Kasi Kesos Kecamatan Batujaya Hj. Eem Mariyam, serta sejumlah anggota Satgas lainnya.

Setibanya di rumah korban, rombongan disambut dengan suasana haru. Ibu korban tak kuasa menahan tangis saat menerima kedatangan tim pendamping. Ia mengaku sangat terpukul sejak kasus ini mencuat dan mengganggu kondisi psikis keluarganya.

“Saya benar-benar hancur. Anak saya masih trauma, kami juga terus merasa tertekan sejak kejadian ini,” ungkap ibu korban dengan suara terbata, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, korban berinisial F (15) hanya terdiam saat mendengarkan arahan dari tim Satgas. Ia disebut masih mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Kondisi F semakin memprihatinkan karena harus putus sekolah tepat menjelang ujian akhir, sehingga ia tidak dapat memperoleh ijazah yang seharusnya menjadi modal penting untuk masa depannya.

Ketua tim pendamping, Salmah, menegaskan bahwa pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan kondisi korban pulih secara optimal.

“Tugas Satgas adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis sesuai standar. Kami akan terus memantau perkembangan kondisi korban,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Desa Karyamulya, Adri Sukardi, juga hadir dan menyatakan bahwa pihak desa siap memberikan dukungan penuh terhadap pemulihan korban.

“Pemerintah desa siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan kandungan, serta pendampingan psikologis. Korban harus mendapatkan hak-haknya dan kami akan bantu semaksimal mungkin,” ujar Adri.

Saat ini, kondisi kesehatan korban berada dalam pengawasan keluarga di rumah dengan pemantauan intensif dari pemerintah desa dan Satgas PPA.

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Karawang dan tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Proses hukum dipastikan terus berjalan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran pendampingan profesional, koordinasi lintas lembaga, serta dukungan psikososial bagi korban dan keluarga agar mendapatkan perlindungan yang semestinya. (Red)

DPP GMI Soroti Proyek Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya, Diduga Lemah Pengawasan

0

JIB | Karawang — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyoroti proyek pembangunan Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Wahana Sejahtera dengan nilai kontrak Rp188.944.000 itu diduga mengalami kelemahan pengawasan dari dinas terkait.

Proyek tersebut mencakup peningkatan jalan dengan panjang 62 meter dan lebar 4 meter, serta pembangunan turap sepanjang 62 meter dengan tinggi 120 cm. Namun, hasil penelusuran tim investigasi DPP GMI menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Menurut hasil investigasi, pemasangan batu kali yang diikat adukan pasir campur semen pada bagian pondasi diduga kuat tidak dilakukan dengan standar konstruksi yang semestinya.

Batu kali yang diikat adukan pasir campur semen yang seharusnya dipasang di atas amparan mortar setelah proses penggalian, justru terlihat hanya ditancapkan begitu saja tanpa mortar dasar, sehingga dinilai tidak memenuhi kaidah kekokohan konstruksi turap.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) Asep Saipulloh, melalui pernyataan resminya, Senin (17/11/2025) menyebut bahwa fondasi merupakan elemen vital yang tidak boleh dikerjakan asal-asalan.

“Pondasi adalah konstruksi pertahanan yang harus kokoh. Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan batu kali dipasang tanpa penggalian dan tanpa amparan mortar terlebih dahulu. Ini jelas tidak sesuai standar dan bisa membahayakan kualitas bangunan,” tegasnya.

DPP GMI menduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini DPUPR Kabupaten Karawang, sebagai faktor yang perlu segera dievaluasi untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami menduga adanya kelemahan pengawasan. Proyek yang menggunakan uang rakyat harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” lanjutnya.

DPP GMI meminta DPUPR Kabupaten Karawang melakukan pengecekan ulang menyeluruh terhadap hasil pekerjaan di lokasi guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. (Red)

Kuasa Hukum Resmi Laporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terlapor Sudah Ditahan Polres Karawang

0

JIB | Karawang — Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kuasa hukum keluarga korban, H. Alek Sukardi, S.H., MH., telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Unit PPA Polres Karawang Polda Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Pelaporan dilakukan keluarga korban, yang didampingi kuasa hukum, dan telah menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dengan Nomor: STTL/1318/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Pelapor tercatat atas nama Yana, orang tua dari korban berinisial ( F ) 15, seorang pelajar asal Desa Karyamula, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Kuasa hukum korban, H. Alek Sukardi, S.H., M.H., saat ditemui awak media, Minggu (16/11/2025) di Kantor nya, menyampaikan bahwa terlapor adalah Anggi Fauji (32) salah seorang warga Desa Batujaya kini telah diamankan oleh Polres Karawang dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah mengajukan laporan resmi dan keluarga sudah menerima STTL. Saat ini terlapor sudah diamankan oleh pihak Polres Karawang. Kami akan mengawal sepenuhnya proses hukum ini hingga ada putusan pengadilan,” ujar H. Alek Sukardi, S.H., M.H.

Ia juga menegaskan bahwa untuk pendampingan hukum atas kasus ini akan terus diberikan kepada keluarga korban untuk memastikan penanganan berlangsung profesional dan transparan.

“Korban dan keluarga adalah warga Desa Karyamula. Mereka berharap keadilan ditegakkan. Kami sebagai kuasa hukum akan terus memonitor perkembangan penyidikan agar kasus ini ditangani tanpa intervensi dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi, Rembug Bareng Ormas dan LSM

0



JIB | KABUPATEN BEKASI – Aliansi Ormas Bekasi menggelar Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman dan damai di Kabupaten Bekasi.

Deklarasi diikuti sebanyak 56 pimpinan organisasi masyarakat (ormas), organisasi profesi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam momentum Rembug Bareng Ormas dan LSM di Resto Warna Warni, Cibitung, Rabu, 12 November 2025.

Ada sembilan hal dibahas dalam Rembug Bareng Ormas dan LSM tersebut. Diantaranya, untuk menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, damai dan kondusif di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi diminta memfalisitasi ormas dan LSM agar bisa bekerjasama dengan perusahan-perusahaan industri yang baru, dan tanpa mengganggu kerjasama yang sudah berjalan.

“Ada banyak perusahaan baru ke depan, dan kita berharap pak Bupati dapat memfasilitasi kami (ormas dan LSM_red) untuk bekerjasama,” kata HM Zaenal Abidin.

Dia mengaku setuju dengan masukan para pimpinan ormas dan LSM untuk tidak mengganggu kerjasama industri yang sudah berjalan. Terlebih jika kerjasama industri tersebut terjalin dengan pengusaha pribumi.  

Berikut usulan-usulan disampaikan para pimpinan organisasi masyarakat, organisasi profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam momentum Rembug Bareng Ormas dan LSM.

1. Samsudin GARDA Bekasi : Banyak pabrik baru agar dibagi pengelolaan limbah ke ormas, minimal sampah area perusahaan besar bisa dikelola. Pembuatan LPK untuk mengakomodir soal pengangguran dan usaha dari setiap desa (untuk pelatihan dan dikelola oleh desa).

2. Minin Muslim JAJAKA : Banyak oknum memanfaatkan lahan lahan basah. Banyak warga yg digusur alasan bangli tanpa kerohiman, dibiarkan terlantar. Utamakan kontraktor pekerjaan di Kabupaten Bekasi berasal dari pengusaha Kabupaten Bekasi. Pekerjaan dan pengangguran masih banyak.

3. Doni Ardon SMSI : Pemanfaatan potensi anggaran di Diskominfo dikerjasamakan dng organisasi perusahaan media konstituen Dewan Pers dlm hal verifikasi perusahaan pers.  Libatkan SMSI selaku konstituen Dewan Pers.

4. Jito FORMASI : Siap mengawal pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mengawasi kinerja SKPD. Banyak sarjana yg msh menganggur.

5. Eko LMP : Semua ormas/LSM jangan mau diadu oleh pengusaha yg punya kepentingan pribadi.

6. Marpaung BRIGEZ : Banyak warga yang tinggal di Bangli digusur yang berasal dari wong cilik. Pasca penggusuran akan dibuat apa ? Bentuk Tim Pengentasan Pengangguran. Pajak transaksi penjualan limbah tidak dibebankan kepada pengusaha limbah. Regulasi limbah yang bernilai ekonomis.

7. Ebong Hermawan AOB : Mari kita jaga dan mengawal kepemimpinan Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Bekasi untuk menata Kabupaten Bekasi lebih baik.  Tidak setuju dengan ucapan Gubernur melabel Bupati Bekasi sebagai RAJA BONGKAR.

8. Suranto PUSBAKUM : Momen Rembug Bareng harus berkelanjutan, minimal setiap bulan, mengundang SKPD dan Wakil Rakyat ajak diskusi di luar kantor, AOB tetap membiayai. (Red)

Sekcam Tambelang Putra Daerah Kampung Walahir Berhasil Raih Gelar Doktor

0



JIB | KABUPATEN BEKASI – Drs. Amet, S.Ag, M.Pd., putra daerah dari Kampung Walahir Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, telah berhasil sukses meraih gelar Doktor dalam Studi S3 program Doktor jenjang pendidikan tertinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung.

Amet sukses melewati ujian dan dinyatakan lulus oleh para Tim Promotor dan Tim Penguji dalam Sidang Terbuka yang dilaksanakan di lantai 4 Gedung Pascasarajana, UIN Bandung. Kamis (30/10/2025).

Dalam karya akhir penelitiannya, bapak dari enam anak ini melakukan riset Disertasi dengan judul : “Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran (BTQ) Siswa SDN dan SMPN. (Penelitian Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomer 9 Tahun 2012, Tentang Peningkatan Kemampuan BTQ Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat).

Usai melaksanakan Sidang Terbuka, Amet dinyatakan lulus dan berhasil menggapai nilai IPK 3,87 Yudisium dengan capaian sangat memuaskan. Dirinya tercatat sebagai Doktor ke-1059 yang diluluskan Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Doktor ke-460 Bidang Studi Pendidikan Islam, Pascasarjana UIN SGD Bandung.

Melalui wawancara eksklusif di kediamannya, Kampung Walahir, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Amet memaparkan kisah suka dukanya dalam proses dirinya menjalankan studi S3 hingga lulus saat ini.

“Perjuangannya lumayan cukup menguras pikiran, waktu, tenaga termasuk biaya,” ungkapnya.
“Saya harus membagi waktu antara pekerjaan dan jadwal kuliah. Selain itu, biaya juga harus pandai – pandai mengatur agar anak – anak saya semua bisa tercukupi kebutuhan sekolahnya,” Lanjut Amet.

Pak Slamet Rahayu, panggilan Amet di kalangan teman – teman sekolahnya juga sapaan para murid – muridnya ketika dulu masih menjadi guru di Pondok Pesantren Al – Barkah Cikarang Utara bahkan sudah sering dan familiar disapa “Prof” dalam dunia medsos oleh murid-muridnya dia memaparkan motifasinya sehingga bisa menuntaskan studi Doktornya.

“Saya berharap seandainya nanti diberikan umur panjang saya ingin beralih untuk menjadi dosen agar keilmuan yang saya miliki bisa tersalurkan sebagai wujud pengamalan dan pengabdian sehingga masa akhir pensiun masih terus bisa berkarya di dunia pendidikan.” Pungkasnya.

Proyek Rutilahu di Desa Telukambulu Diduga Langgar Keterbukaan Informasi Publik, Tak Pasang Papan Proyek

0


JIB | Karawang — Realisasi proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Krajan 1 RT 03/01, Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga tidak memasang papan informasi proyek, sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan sudah berjalan, namun tidak ditemukan papan informasi yang mencantumkan sumber anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi agar publik mengetahui penggunaan dana pemerintah.

Salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sejak awal kegiatan dimulai, memang belum ada papan informasi yang dipasang.

“Memang belum ada papan proyeknya, dari pertama kerja juga belum dipasang. Kami hanya jalankan pekerjaan sesuai arahan,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar. Dugaan kuat muncul bahwa hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, maupun instansi teknis yang menaungi program tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Asep Saipulloh, Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menilai bahwa tindakan tidak memasang papan proyek sama saja dengan mengabaikan prinsip transparansi yang diatur dalam Undang-Undang KIP.

“Papan informasi itu wajib dipasang, karena masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang dikerjakan, berapa biayanya, dan siapa pelaksananya. Jika itu tidak dilakukan, berarti sudah melanggar aturan keterbukaan informasi publik,” tegas Asep.

Ia juga menambahkan, pihak dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan agar tidak mengabaikan aturan administrasi dalam setiap proyek pembangunan.

“Jangan sampai hal ini dibiarkan. Ini masalah transparansi dan akuntabilitas publik, bukan sekadar formalitas papan proyek,” ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah Desa Telukambulu belum memberikan tanggapan resmi terkait tidak adanya papan informasi di lokasi pembangunan Rutilahu tersebut. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -