Tuesday, May 12, 2026
Home Blog Page 18

Pemdes Kertasari Fokus Optimalkan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur, BLT, dan Pengembangan BUMDes

0



JIB | Karawang — Pemerintah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus memaksimalkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di berbagai sektor, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Kepala Desa Kertasari, H. Suhendar,  menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa tahun ini difokuskan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. “Kami berupaya agar dana desa benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, penyaluran BLT, maupun pemberdayaan ekonomi desa lewat BUMDes,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Dijelaskan, sekitar 20 persen dari total dana desa dialokasikan untuk pengembangan BUMDes Kertasari, yang kini tengah mengelola dua jenis usaha utama yakni penyewaan lahan pertanian dan budidaya ikan lele. Upaya ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi desa dan masyarakat.

“BUMDes Kertasari saat ini sudah mulai bergerak aktif. Insyaallah dalam waktu dekat hasil dari usaha budi daya ikan lele dan sewa lahan pertanian akan segera terlihat dan memberi manfaat ekonomi bagi warga,” tambahnya.

Selain sektor ekonomi, pemerintah desa juga menegaskan bahwa sebagian besar dana desa tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, jalan setapak, drainase, serta fasilitas umum lainnya yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin seluruh kegiatan yang didanai dana desa berjalan transparan dan berdampak langsung bagi warga. Harapan kami, dengan sinergi dan pengawasan bersama, Desa Kertasari bisa semakin maju,” pungkasnya. (Ey/Red)

Di Duga Pinjol Ilegal Teror Nasabah, Nama dan Legalitas Pinjol tidak di sertakan, Pihak Berwajib dan Berwenang Segera Usut Tuntas

0

JIB | ™ KABUPATEN BEKASI,- Di duga pinjol Ilegal membabi buta menerol para nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal kerap dialami para nasabah, salahsatunya mengintimidasi, makian, hinaan, hingga ancaman yang lebih parahnya bahasa bintang selalu di ucapkan oleh  debt collector. Hal itu sangat, hal itu  dilarang karena melanggar hak asasi manusia dan peraturan perundangan yang berlaku, karna pinjol yang ber OJK itu bahasanya santun dan enak di dengarnya.

Salah satu nasabah bernama AS yang sedang liputan berita di Pemerintahan Kabupaten Bekasi dapat WhatsApp dari salah satu pinjol sekitar  jam 10 : 11 WIB, Hari Jumat 07 November 2025, yang tidak ada namanya dan perusahaan pinjol dalam isi nya WhatsApp no yang tidak di kenal +62 895-4046-47979.

“LU MAU BAYAR ATAU GUA TRACKING SEMUA IDENTITAS LU BESERTA REKAN² LU ?
Jangan Sampai Gw Bikin SENGSARA lu ya. JANGAN HARAP HIDUP LU BISA TENANG Terlilit UTANG!!!!
Kalo gk ada ITIKAD dan TANGGUNG JAWABNYA, sore ini BAKAL kita proses lebih Lanjut, SIAP TANGGUNG MALU DAN KONSEKUENSINYA YA

Ingat ANJING, datamu dan keluargamu terdaftar dipinjol. OTAK DI PAKE JANGAN DENGKUL. bukti Utang Lengkap. 100an Kontak, dan Semua sosmedmu siap di hubungi agar membayar Utangmu. No WhatsApp +62 895-4046-47979, tersebut sangat merugikan dan bisa membuat seorang Don dll, hal itu  dilarang karena melanggar hak asasi manusia dan peraturan perundangan yang berlaku.

A.S mengatakan saya aja ngga tau itu no dengan bahasa yang merugikan saya, nama aja ngga ada, dan pinjol apa aja ngga ada namanya, mau ngancam saya dengan bahasa seperti itu, hal ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib dan berwenang atas perbuatan pengancaman dan penghinaan Maupun UU ITE, sehingga  merugikan saya dan kehidupan sehari-hari.

“saya berharap pihak berwajib dan berwenang atau OJK agar di tindaklanjuti atas  pengacaman dan meneror saya, ketika saya konfirmasi WhatsApp  langsung ceklis satu” ujar nya.

Masih Kata AS bantu saya akan menyiapkan data data untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pinjol Ilegal  dan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk pinjol ilegal. Kedua, melapor ke polisi. Dan menyiapkan  bukti-bukti teror yang saya alami.

Berdasarkan UU yang berlaku bahwa Penghinaan dan atau pencemaran nama baik dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat (3):


“Setiap Orang dengan dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Sanksinya diatur dalam Pasal 45 ayat (3):

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (RED)

Woww… Open Bidding Pejabat  Bekasi di Bandung Wartawan di Usir Tidak Boleh Meliput Hasil Seleksi

0



JIB |™ Bandung-  kabupaten Bekasi  mengadakan  Hasil Seleksi  Adminitrasi dan rekam Jejak seleksi  terbuka  jabatan pimpinan tinggi  pratama  kabupaten Bekasi  tahun 2025.  Di adakan di bandung   gedung Grha Merit – Center of Excellence for Merit System & Assessment Center – Jawa Barat
Jl. Tubagus Ismail – Depan No.1A, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.  7/11/2025.




Terlihat para pejabat  ” yang masuk kelur dari kantor Grha merit   yang usai mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi ada yang terlihat gembira  dan ada yang  terlihat  biasa saja. Sayang  nya  dalam kegiatan tersebut   tidak  boleh di liput oleh awak media  atau dari beberapa awak media yang datang dari kab bekasi  satu orang perwakilan meliput agar trsfaran agar ada keterbukaan  dan bagaimana mekanisme seleksi ini  agar masyarakat tau seperti apa Hasil Seleksi Jabatan  terbuka Tertinggi  di  Bandung ” para pejabat kalau mau naik jabatan .


Mariam selaku  Ketua Korwil FWJi kab bekasi sekaligus Pimpinan Umum Media Triloka News  ‘ sangat menyayangkan  atas sikap  panitia  Hasil Seleksi Jabatan  terbuka Tertinggi  di  Bandung  tidak mengaggap  Media atau wartawan  sebagai manusia ‘ kita menunggu dari pagi tidak boleh menunggu di loby hanya boleh di luar anehnya ngecas hp saja harus di pos satpam tidak boleh masuk lobi . Panitia  tidak mau  memberikan  arahan  tidak mau turun sampai sore  intinya tidak mau ketemu awak media ,  sangat di satangkan  atas sikap panitia yang tidak mau  keterbukaan atas  kegiatan tersebut  ada apa kah  sanggat tertutup dan rahasia.


Saya meminta kepada bapak Bupati agar kegiatan tersebut terbuka  atau perwakilan media melibut agar proses  Seleksi Jabatan  terbuka Tertinggi  di  Bandung  Transparan masyarakat bisa baca berita  agar mereka tau  proses para pejabat naik jabatan melaui apa saja ” jangan hanya para pejabat yang tau masyarakat juga ingintau  kelak mereka akan  merasa tau jerih payah pejabat naik jabatan tahapan nya  seperti apa. Ujar mariam.


Saya sangat miris lihat kawan media jauh – jauh tidak di anggap orang oleh panitia   ‘ di usir kelur lobi suruh di depan  menunggi tanpa ada kata kata indah atau segelas air . Saat di komfirmasi Pihak Satpam mengatakan saya hanya menjalankan tugas atasan agar menunggu di luar  tidak boleh di lobi dan ngecas hp di pos satpam  . Aneh nya pihak pegawai Op  juga mengatakan hal yang sama  .   Hasil Seleksi Jabatan  terbuka Tertinggi  Di Bandung  Jangan Sampai ada  kecurangan kasian para peserta jauh jauh ikuti seleksi tersebut  .  ujar Mariam (Red)

Cimahi Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Wakil Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan.

0


JIB |™ CIMAHI,–  Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Alam di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Cimahi, di antaranya Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi, serta unsur TNI, BASARNAS, BPBD Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Apel siaga ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim penghujan, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

“Kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam meminimalkan dampak bencana. Melalui apel siaga ini, kita ingin memastikan seluruh unsur siap menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan,” ujar Adhitia Yudisthira seusai apel.


Adhitia menjelaskan, memasuki triwulan akhir tahun 2025, tren bencana hidrometeorologi di Cimahi menunjukkan peningkatan. Sebagai kota urban dengan kepadatan penduduk tinggi, Cimahi memiliki kerentanan tersendiri terhadap perubahan cuaca ekstrem.

“Sebagaimana kita ketahui, curah hujan meningkat, angin tidak menentu, bahkan kemarin di Bandung Timur terjadi puting beliung. Kita berharap Cimahi tidak mengalami hal serupa. Karena itu, hari ini kita lakukan pengecekan lapangan, peralatan, dan personel,” jelasnya.

Pemerintah Kota Cimahi juga telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi. BPBD bersama OPD teknis telah menyiapkan SOP dan rencana kontinjensi untuk menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.


Sebagai langkah mitigasi berbasis teknologi, Pemkot Cimahi akan meluncurkan Early Warning System (EWS) di setiap kelurahan mulai tahun 2026. Sistem ini akan terhubung dengan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Kalau bicara bencana, sekarang bukan lagi soal kuratif, tapi mitigasi. Tahun depan, satu kelurahan akan memiliki satu alat EWS untuk deteksi dini berbagai potensi bencana. Semua warga bisa memantau lewat aplikasi resmi Pemkot Cimahi,” ungkap Adhitia.


Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang tengah melanda berbagai daerah di Indonesia.

“Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Siapkan diri menghadapi cuaca tak menentu, dan yang tak kalah penting, jaga daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit. Titip, jaga imun dan iman, karena keduanya sama pentingnya,” tutupnya.

( *Rahmat* )

Kejari Cimahi dan Pemkot Cimahi Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Perkuat Literasi Hukum dan Digital Tenaga Pendidik

0







JIB |™ CIMAHI–Upaya memperkuat literasi hukum dan kecakapan digital di kalangan tenaga pendidik terus digalakkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan menggelar program “Jaksa Sahabat Guru”, yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Cimahi, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 guru PAUD, SD, dan SMP se-Kota Cimahi.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kota Cimahi Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, karakter, serta kesadaran hukum di kalangan pendidik, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, S.STP., M.Si., serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cimahi atas inisiatifnya dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan melalui peningkatan literasi hukum.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan pelindung peserta didik. Oleh karena itu, guru perlu memahami aspek hukum dan mampu bersikap bijak menghadapi berbagai persoalan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ngatiyana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk terus membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, berkarakter, serta adaptif terhadap kemajuan teknologi digital.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, menjelaskan bahwa program Jaksa Sahabat Guru merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Guru adalah ujung tombak dalam membentuk generasi berkarakter. Karena itu, pemahaman tentang hukum, etika digital, dan pencegahan cyber bullying sangat penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan bermartabat,” tegasnya.



Pada sesi penyuluhan, Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, memaparkan berbagai materi yang relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini. Topik yang dibahas meliputi UU Cyber Bullying, kekerasan verbal dan seksual di lingkungan sekolah, serta etika penggunaan media digital.
Para guru juga diberikan pemahaman tentang cara melaporkan kasus hukum secara prosedural dan strategi mencegah kekerasan berbasis siber.

Kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan kesadaran hukum, tetapi juga meningkatkan kompetensi digital para guru agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak serta melindungi peserta didik dari potensi kejahatan daring.


Melalui sinergi antara Kejari Cimahi dan Pemkot Cimahi, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan yang cerdas digital, peka terhadap isu kekerasan, serta berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen melanjutkan program edukasi hukum lainnya seperti “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Menyapa” untuk memperluas literasi hukum di masyarakat, dengan tujuan membentuk generasi cerdas digital, taat hukum, dan berkarakter Pancasila.

( *RAHMAT* )

Sinergi Kejaksaan dan Pemkot Cimahi: Bangun Masyarakat Tertib Hukum dan Berkarakter Pancasila

0



JIB | CIMAHI, —  Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Nilai-Nilai Pancasila di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Kang Adhitia Yudistira, S.E., Ak., CA, dan dihadiri oleh perwakilan kader PKK se-Kecamatan Cimahi Selatan.

Dalam sambutannya, Kang Adhitia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cimahi atas konsistensinya dalam melaksanakan program penyuluhan hukum dan pembinaan masyarakat melalui pendekatan yang edukatif dan humanis.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepatuhan terhadap hukum adalah wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ujar Kang Adhitia.

Sementara itu, Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi, Mardi, S.Sos., mengapresiasi sinergi antara Kejari Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi yang terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga dan komunitas perempuan.

“Mari kita bersama-sama membangun Cimahi yang mantap, tertib, dan harmonis dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., dalam paparannya menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan kepatuhan hukum dalam menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.

“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan memahami dan mengamalkan Pancasila, kesadaran hukum akan tumbuh lebih kuat,” jelas Fajrian.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Cimahi dan para kader PKK Cimahi Selatan, mempererat semangat gotong royong, toleransi, dan persatuan bangsa yang menjadi roh Pancasila.

Melalui program-program berkelanjutan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, serta Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Kejari Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan Cimahi yang Mantap, Tertib, dan Harmonis.
(Rahmat)

Proyek Sanimas di Desa Solokan Diduga Tak Sesuai Spek, DPP GMI Siap Laporkan ke Instansi Terkait

0



JIB | Karawang — Proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya ini menelan biaya sebesar Rp. 400 juta dan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (KMP) Peduli Lingkungan.

Program yang bertujuan meningkatkan akses sanitasi masyarakat pedesaan tersebut kini menjadi sorotan publik, menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang sedang dikerjakan di Dusun Lamaran 1 RT 08/04, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI(, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan timnya, terdapat indikasi kuat bahwa pekerjaan konstruksi tidak mengikuti ketentuan teknis sebagaimana mestinya.

“Hasil investigasi kami menemukan bahwa pembesian untuk cor sloof tiang di setiap pojokan hanya menggunakan ukuran 0,6 mm, yang tidak sesuai dengan standar konstruksi. Selain itu, pekerja di lapangan juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Asep juga menambahkan, dugaan adanya temuan di satu titik pekerjaan tersebut berpotensi terjadi pula di titik-titik lain, mengingat total pembangunan proyek Sanimas di Desa Solokan tersebar di 25 titik lokasi.

“Kalau di satu titik saja sudah ada indikasi tidak sesuai spek, bukan tidak mungkin di titik lain juga terjadi hal yang sama. Kami akan menindaklanjuti hasil temuan ini dan siap melaporkan secara resmi kepada instansi berwenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menduga adanya indikasi pengurangan kuantitas bahan material oleh pihak pelaksana demi meraup keuntungan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membuat hasil pekerjaan tidak bertahan lama.

“Kami menduga kuat pelaksana proyek berani mengurangi bahan material untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Kami sudah menyiapkan bukti hasil investigasi di lapangan sebagai dasar laporan kami nanti,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengaku bahwa pembesian yang digunakan dalam proyek tersebut berukuran 0,8 mm, berbeda dengan hasil temuan investigasi DPP GMI.

“Setahu saya yang dipakai itu besi 0,8 mm, bukan 0,6 mm,” ungkap pekerja tersebut singkat.

Menanggapi hal itu, Asep menilai adanya perbedaan keterangan antara hasil investigasi dan pengakuan pekerja justru memperkuat perlunya verifikasi lapangan oleh pihak teknis dari dinas terkait.

“Perbedaan ini menunjukkan bahwa harus ada pengecekan langsung oleh pihak teknis yang berwenang agar hasilnya jelas dan transparan,” pungkas Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Sanimas di Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. (Red)

Wakil Bupati Bekasi Hadiri  Hari Museum Nasional di Gedung Juang 45.

0

JIB |™KABUPATEN BEKASI – Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, hadir dan membuka secara resmi peringatan hari Museum Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi, pada Sabtu.(01/11/2025).

Museum Tambun Gedung Juang 45, yang berada di Jl. Sultan Hasanudin No. 39 Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi menampilkan perjalanan sejarah kemerdekaan 1945.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bekasi mengajak masyarakat untuk berwisata ke Gedung Juang agar bisa mengenang sejarah Bekasi dari sebelum masa perjuangan hingga masa kemerdekaan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, ST., M.Si, berikut jajarannya,Sekdin, Kabid, Asda, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan dari Kajari, Kapolsek Tambun Selatan, Camat dan Kepala Desa Setiadarma

Disampaikannya Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja, pagelaran peringatan hari Museum Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi ini sangat meriah sekali, semoga di tahun yang akan datang agar bisa lebih meriah lagi.

Alhamdulillah hari ini kita masih diberikan nikmat yaitu nikmat sehat sehingga saya dapat menghadiri undangan Hari Museum Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi

Dikatakannya Wakil Bupati Bekasi, berbicara museum kita harus tau, awal mulanya museum, yang kita lihat hari ini, awalnya ada sebuah “Gedung Juang Tambun” yang dibangun dua tahap pada tahun 1902-1910 tahap pertama pembuatan, kemudian dibuat lagi tahap kedua pada tahun 1912-1925 oleh bangsawan cina.

Dia adalah merupakan suatu bangsawan dimana itu adalah usaha mereka, karena tempo Doeloe ada lahan perkebunan, kemudian di tahun 1943 gedung tersebut direbut oleh penjajah yaitu oleh Jepang.

Lalu pada tahun 1945 digemakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Presiden Ir.Sukarno, dan akhirnya masyarakat Bekasi merebut kekuasaan dari tangan para penjajah, kemudian Gedung Juang 45 Tambun di jadikan sebagai sentral komando Republik Indonesia di Kabupaten Bekasi.

Lanjut Wakil Bupati Bekasi, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bekasi terdahulu yang sudah menjadikan Gedung Juang 45 Tambun menjadi indah dipandang indah dilihat dan nyaman dikunjungi oleh wisatawan lokal, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bekasi terdahulu.

Sambungnya Wakil Bupati Bekasi, kemudian ini adalah merupakan tugas mulia kita, karena para pahlawan kita sudah berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga kita dapat diwariskan Gedung ini agar dapat dijaga dan dirawat dengan baik, siapapun kedepannya kepala dinas.

Saya berharap Gedung Juang 45 Tambun yang dijadikan museum ini, betul-betul harus di jaga dirawat, karena gedung ini merupakan wajah dan icon nya Kabupaten Bekasi.

Wakil Bupati Bekasi pun berpesan, kasih tau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dan masyarakat luar Kabupaten Bekasi, bahwa kita ini mempunyai museum bersejarah, yang wajib kita banggakan.

Saya selaku Wakil Bupati Bekasi yang mewakili Bupati Bekasi, malam ini membuka sekaligus meresmikan Peringatan Hari Museum Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi, dan juga malam ini merupakan pesta rakyat, karena ada beberapa suguhan sarana hiburan rakyat mulai dari yang tradisional hingga hiburan modern ada di Gedung Juang 45 Tambun.

Sekali lagi saya ucapkan selamat menikmati fasilitas yang ada di Museum Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi kebanggaan kita bersama.tutupnya Wakil Bupati Bekasi,(red).

Anggota DPRD Fraksi NasDem Dapil III Laksanakan Reses di Desa Karyamakmur, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Daerah

0



JIB | Karawang — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III, melaksanakan kegiatan Reses 1 Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM. Tujuan utama reses ini adalah menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pokok dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Komisi 1 Fraksi NasDem Dapil III, Dian Salwirani, menegaskan bahwa reses merupakan amanah konstitusional bagi wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan masyarakat di wilayah pemilihannya.

“Reses ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi wadah penting bagi kami untuk menampung masukan dan kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujarnya, saat ditemui usai kegiatan.



Berbagai aspirasi yang disampaikan warga di antaranya terkait perbaikan jalan lingkungan, peningkatan saluran irigasi pertanian, bantuan bagi kelompok tani, serta dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Karyamakmur, Hartasim yang sering disapa Lurah Ipung, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Komisi 1 dari Fraksi NasDem yang telah turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran wakil rakyat dari Fraksi NasDem. Warga kami banyak menyampaikan harapan agar pembangunan bisa lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” ucapnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Fraksi NasDem Dapil III berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (Eyang)

Proyek Rehabilitasi SDN Kertaraharja I Senilai Rp. 274 Juta Dikerjakan CV. Citra Padi Lestari, Perlu Pengawasan Ketat

0

JIB | Karawang — Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kertaraharja I, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, kini menjadi perhatian publik.

Proyek dengan nilai hasil negosiasi sebesar Rp. 274.340.370,68 dan dikerjakan oleh CV. Citra Padi Lestari tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait, agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.

Pasalnya, bangunan yang direhabilitasi tersebut nantinya akan digunakan oleh para siswa dan guru untuk kegiatan belajar mengajar setiap hari. Warga khawatir jika pekerjaan dilakukan asal-asalan, hasilnya tidak akan bertahan lama dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna sekolah.

Salah seorang warga setempat, yang minta dirahasiahkan identitasnya, mengungkapkan bahwa proyek pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam hal mutu dan kualitas pengerjaan.

“Kami berharap pihak sekolah dan Disdikpora bisa mengawasi langsung ke lapangan. Jangan sampai pekerjaan dilakukan setengah hati, karena ini untuk anak-anak kita belajar setiap hari,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Warga tersebut juga menambahkan, masyarakat akan terus memantau jalannya pembangunan tersebut agar sesuai dengan peraturan dan hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh warga sekolah.

“Uang rakyat yang dipakai, jadi sudah semestinya hasilnya juga untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait pengawasan dan progres proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Padi Lestari tersebut.

Masyarakat berharap proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kertaraharja I dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil maksimal, sehingga dapat menunjang kenyamanan dan keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -