Wednesday, May 6, 2026
Home Blog Page 199

Pengusaha Muda Hendrik Tjandra (Ahli Waris Ibu Lina) Somasi PT.AIA Financial

0



JIB | Jakarta – Melalui Kuasa Hukumnya Ulung Purnama,SH.,MH. dari Kantor Hukum “UP & PARTNERS” yang berkedudukan di Ruko Cortes Blok B.23 No.52 Jababeka, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah melayangkan Somasi kepada PT. AIA Financial di Jakarta, Jumat (10/09/2021).

Kuasa Hukum Ulung Purnama, SH.,MH mengatakan kepada awak media, “Berawal dari meninggalnya Ibu LINA, Hendrik Tjandra merupakan ahli waris dari Ibu LINA dan Penanggung Polis atas nama LINA yang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2021 sesuai Surat Keterangan Dokter RSAL Mintohardjo dan Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang dikeluarkan RSAL Mintohardjo dan telah tercatat kematian tersebut di Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan sesuai Kutipan Akta Kematian tanggal 15 Juli 2021. Hendrik Tjandra selaku Penanggung pembayaran secara rutin membayar premi asuransi AIA untuk setiap bulannya sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) sejak awal kepesertaan tanggal 30 Agustus 2018 atas nama Tertanggung LINA dan Polis Asuransi AIA tersebut masih dalam keadaan aktif”.

“Hendrik Tjandra selaku Penanggung dan ahli waris LINA telah mengajukan klaim pembayaran Asuransi PT.AIA Financial dengan melampirkan polis asli beserta kelengkapan dokumen lainnya pada tanggal 14 Juli 2021”, Tambahnya.

Terhadap klaim Asuransi yang diajukan oleh Hendrik Tjandra telah dijawab oleh PT.AIA Financial dengan Surat PT.AIA Financial tanggal 01 September 2021 dengan Hal: Keputusan Klaim Polis atas nama LINA, yang pada intinya surat tersebut tidak dapat menyetujui pengajuan manfaat asuransi dengan Polis atas nama LINA yang berakibat Hendrik Tjandra tidak mendapatkan pembayaran/pencairan klaim asuransi/tidak mendapatkan manfaat dari polis asuransi PT.AIA Financial yang dimilikinya.

“Alasan PT.AIA Financial dalam suratnya beralasan ditemukan riwayat perawatan di RS Murni Teguh dalam Resume Medis Pasien Rawat Jalan BPJS pertama kali berobat tanggal 11 Mei 2018 dan 05 Juli 2018 dengan diagnosa Carsinoma in situ of bronchus and lung atau memiliki penyakit kanker”, Jelasnya.

“Terhadap alasan tersebut Hendrik Tjandara sudah menjelaskan berdasarkan surat keterangan dan dokumen dari RSAL Mintohardjo Ibunya meninggal diakibatkan Covid-19, oleh karena itu Hendrik Tjandra merasa dirugikan karena tidak dapat mencairkan polis miliknya atas nama Tertanggung Ibu LINA”, Jelas Ulung Purnama, SH.,MH.

Atas dasar tersebut Kuasa Hukum Hendrik Tjandra telah melakukan somasi pada hari Jumat (10/09/2021) kepada PT AIA Financial agar polis asuransi milik LINA kepada ahli waris Hendrik Tjandra segera dibayar haknya. (Red)

Menko Polhukam Bersama Mendagri Pastikan PON XX Papua 2021 dan Peparnas Siap Dilaksanakan

0
Poto : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian



JIB | Jayapura – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan sejumlah pejabat terkait melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua. Hal itu dilakukan untuk memastikan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI siap dilaksanakan di Provinsi Papua.

Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam keterangan persnya usai meninjau sejumlah venue di Lukas Enembe Stadium Jayapura, Jumat (10/9/2021).

“Saat ini PON dan Peparnas sudah siap dilaksanakan, ada sedikit kekurangan di satu atau dua venue, tapi saya sudah bicara tadi dengan Kadispora, dipastikan pada saat yang ditentukan akan selesai,” katanya.

Ia juga mengatakan, kunjungan ke Provinsi Papua itu, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua. Secara khusus, dalam inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menko Polhukam untuk melaksanakan tiga hal, yaitu: a) melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pemetaan risiko gangguan politik dan keamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; b). mengoordinasikan percepatan penyelesaian masalah pertanahan di lokasi pembangunan venue penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI; dan c) melaporkan pelaksanaan Inpres kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

“Saya merasa bersyukur karena ternyata persiapan pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI ini semakin baik. Kalau bagi saya pribadi memberi keyakinan bahwa ini akan berjalan baik. Mudah-mudahan keyakinan saya ini terjaga sampai benar-benar terlaksana baik,” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memastikan para atlet, kontingen dari berbagai provinsi dan daerah optimistis untuk penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021. Apalagi, para kontingen juga berkomitmen untuk berdisiplin terhadap aturan dan protokol kesehatan Covid-19.

“Pembicaraan saya tadi dengan KONI, semua daerah sudah siap, kontingen-kontingennya sudah siap, optimis, tidak takut, tetap akan datang ke sini, tetapi tetap akan berdisiplin dan berhati-hati,” ujarnya.

Ia menambahkan, PON dan Peparnas diselenggarakan di Papua karena pemerintah ingin ada pesta olahraga nasional yang menjadi tanda bahwa Papua bisa maju bersama dengan daerah lain di Indonesia, sehingga dicerminkan dengan semboyan ‘torang bisa’.

“PON dan Peparnas yang berjalan baik dan aman akan menjadi bukti bahwa negara ini benar-benar hadir secara efektif di Papua, karena hal-hal yang biasa dilakukan di daerah-daerah lain bisa juga dilaksanakan di sini, karena kita memang torang bisa,” tegasnya.

Karena itu, dalam situasi pandemi Covid-19, Presiden tetap meminta agar PON di Papua terlaksana dan berlangsung lancar, meriah, serta aman dari penularan Covid-19. Tak hanya itu, diharapkan penyelenggaraan pesta olahraga nasional itu juga memberikan kebahagian bagi para atlet dan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya hadir ini dan ditemani, tidak tanggung-tanggung, oleh Bapak Mendagri, yang baru beberapa hari lalu ke sini, ke sini lagi, karena ingin memastikan agar PON dan Peparnas di Papua ini berlangsung lancar dan sukses, aman dan nyaman, baik dari sisi penyelenggara ataupun pertandingan, sekaligus pemenuhan protokol kesehatan dan dari sisi keamanannya,” pungkas Menko Polhukam. (Red)

Puspen Kemendagri

Lapas Cikarang Lakukan Doa Bersama Untuk Korban Meninggal Lapas Tanggerang Dan Lakukan Inspeksi Insidentil Penertiban Intalasi Listrik Di Kamar Hunian

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS- PR.02.02-57 Tanggal 08 September 2021 Perihal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, serta Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada seluruh jajaran Kepala UPT PAS yang ada di wilayah Jawa Barat.

Terkait langkah-langkah antisipasi kejadian musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang,Kalapas Cikarang S.E.G Johannes atau lebih akrab di sapa Veri melakukan langkah cepat dengan melaksanakan penertiban penggunaan instalasi listrik pada kamar-kamar hunian.

Kalapas beserta pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cikarang langsung bergerak cepat melaksanakan pemeriksaan serta penertiban instalasi listrik didampingi jajaran pengamanan.

Pada kegiatan tersebut Kalapas didampingi Pejabat Struktural terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan tentang tata tertib lapas serta menghimbau warga binaan terkait ketertiban jaringan listrik dan elemen pemanas air buatan yang dapat memicu korsleting arus listrik.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan
pemeriksaan kelayakan dan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran) yang terdiri dari 19 APAR.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut didapati temuan barang terlarang
diantaranya elemen pemanas air buatan dan rakitan instalasi listrik yang langsung dilakukan pembersihan/pelepasan (penertiban).

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan seluruh pintu kamar hunian untuk memastikan tidak adanya upaya penguncian kamar dari dalam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, petugas lapas bersama ribuan warga hunian berkumpul di dalam masjid dan blok hunian lapas, dengan mengedepankan protokol kesehatan melakukan doa bersama untuk pada korban kebakaran yang meninggal di lapas kelas I Tanggerang.

“hari ini bersama petugas kami melaksanakan penertiban penggunaan instalasi listrik pada kamar-kamar hunian warga binaan di lapas kelas IIA Cikarang” ujar Veri.

“selain itu kami juga bersama ribuan warga binaan melakukan doa bersama untuk pada korban yang meninggal akibat kebakaran yang terjadi di lapas kelas I Tanggerang, di mana terdapat 44 korban jiwa dan beberapa masih dalam perawatan rumah sakit akibat luka bakar” tandes Veri. (Dede)

12 Atlet Berprestasi Kabupaten Bekasi, Dapat Penghargaan di Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-38

0

JIB | CIKARANG SELATAN – Sebanyak 12 atlet berprestasi Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan dari Hotel Batiqa Jababeka. Apresiasi tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021.

Para atlet yang mendapat penghargaan itu terdiri dari 8 atlet binaan KONI Kabupaten Bekasi dan 4 atlet penyandang disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Dickie Juniardiana Rosatijawan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Batiqa Hotel sebagai bentuk motivasi atlet muda potensial agar lebih berprestasi ke depannya.

“Semoga banyak sektor swasta Kabupaten Bekasi yang mau mengikuti jejak Batiqa Hotel untuk memajukan dunia olahraga khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata Dickie, Kamis (09/09/21).

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga KONI Kabupaten Bekasi Batong Sulaeman mengatakan, momentum Haornas ke-38 ini menjadi pemicu peningkatan prestasi atlet binaannya, baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.

“Dengan terus melakukan pembinaan, regenerasi atlet berprestasi di Kabupaten Bekasi akan berjalan maksimal, sehingga mampu menyumbang atlet-atlet handal nasional,” ucapnya.

General Manager Batiqa Hotel, Gustaf Adolf mengatakan, pemberian apresiasi ini sebagai bentuk stimulus bagi para atlet muda potensial agar ke depan mampu meraih prestasi tertinggi, sekaligus meneruskan regenerasi atlet.

“Kami akan selalu mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Bekasi, team leader swasta hingga jadi tempat akomodasi kalau diperlukan,” katanya. (AANG)

Wartawan KBB Adakan Aksi Demo

0

JIB | BANDUNG BARAT- Puluhan Wartawan yang bertugas di Bandung Barat menggelar aksi Solidaritas  dan berorasi di depan gedung Bupati Kabupaten Bandung Barat. Aksi tersebut merupakan  buntut dari adanya pelarangan peliputan oleh oknum Satpam pada saat Sidak Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan ke pembangunan gedung DPRD, pada Rabu (1/7/2021) lalu, wartawan dilarang masuk untuk meliput.

Setelah Berorasi para Wartawan diterima oleh Asisten 2 bidang pembangunan Pemda KBB Maman Sulaiman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat,  Adang Rahmat Safaat, dan Kabag prokotol Agus untuk beraudiensi di ruang rapat Sekda, namun tidak dihadiri oleh Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan.

Ketua Pokja Wartawan Kab. Bandung Barat Muhammad Raup menyampaikan agar Oknum Satpam yang menghalang halangi tugas Wartawan ketika Sidak Plt Bupati KBB Hengki Kurniawan ke pembangunan gedung DPRD segera mengklarifikasi dan minta Maaf kepada wartawan melalui media massa.

“Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Bandung Barat bahwa tugas Wartawan dilindungi oleh Undang Undang No. 40 Tahun 1999 PERS, STIAP yang menghalangi halangi tugas Wartawan maka Hukumanya dipenjara selama 2 tahun atau denda 500.000.000 (Lima Ratus Juta).” Jelasnya pada awak media, Selasa (07/09/2021).

Tempat yang sama Rahmat Global media News sebagai Koordinator Aksi mengatakan, bahwa  wartawan dan Media yang ada di Bandung Barat sangat berperan dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bandung Barat.


“Tindakan menghalang-halangi wartawan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Proyek  Gedung DPRD itu bertentantangan dengan kebebasan dan kemerdekaan PERS yang di atur dalam undang-undang pokok Pers No.40/99. ”Melalui Aksi Damai ini Kita perlu mengingatkan bahwa Tugas  wartawan  dilindungi Undang-Undang No. 40 tahun 1999 Tentang PERS.” Ungkapnya.


Selain itu dalam audiensi, Rahmat juga berharap pemerintah Kabupaten Bandung Barat terbuka terkait anggaran  belanja publikasi  Media yang ada di Pemda KBB, karena selama ini terkesan anggaran tersebut tertutup dan tidak pernah di publikasikan dari tahun 2018 sampai sekarang, tidak seperti di daerah lain.

“Seandainya Pemda Bandung Barat juga mengerti tentang keberadaan  kami,  tentunya Anggaran  Belanja Publikasi  Media (ABPM),  tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan pemulihan dekonomi di sektor media/wartawan yang ada di KBB.” Jelas Rahmat pada awak media.

Hal terpenting. Kata Rahmat jangan terkesan tebang pilih media yang akan menimbulkan kecemburuan sosial, bahwa sumber pendapatan utama kita yaitu dari iklan/advetorial, apalagi di tengah pandemi dan PPKM, perusahaan pers dan wartawan yang ada di Bandung barat juga sangat terdampak sekali.


“Permohonan maaf  kepada wartawan dari petugas keamanan Proyek Gedung DPRD tersebut melalui video yang berdurasi 27 detik sudah diterima redaksi Global Media News setelah selesai audiensi  untuk dipublikasikan.

Tempat terpisah Asisten 2 Bidang pembangunan Maman Sulaiman mengatakan tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Wartawan akan disampaikan kepada PLT Bupati KBB Hengki Kurniawan.

Lain halnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat Adang Rahmat Safaat menyampaikan permintaan Maaf kepada semua Wartawan dan menjelaskan tentang Kronologis Mangkraknya pembangunan gedung DPRD.

“Tentang Oknum Satpam yang menghalang halangi Wartawan ketika hendak melakukan peliputan di pembangunan gedung DPRD, Adang Rahmat menyampaikan akan membuat video permintaan Maaf dan disebarkan ke publik.” Ucap. Adang mengakhiri wawancaranya.

Biro Kabupaten  Bandung Barat :  Deni Riswanto

Kemendagri Dorong Peran Tenaga Pendidik dalam Memperkuat Kesadaran Bela Negara di Masa Covid-19

0



JIB | Jakarta – Tenaga pendidik merupakan komponen penting dalam memperkuat pondasi kesadaran bela negara, baik di lembaga pendidikan formal maupun informal, termasuk juga tenaga pendidik yang bekerja di bawah instansi pemerintah, swasta, hingga swadaya masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, seluruh aktor yang terlibat dalam dunia pendidik perlu digerakkan di masa pandemi. “Kita butuh sekali menggerakkan partisipasi warga negara bagaimana membangun dukungan warga negara dalam mengelola negara dan pemerintahan, dan mengelola masyarakat di situasi darurat,” kata Bahtiar dalam webinar bertema “Peran serta Tenaga Pendidik di Masa Pandemi Covid-19 sebagai Wujud Kesadaran Bela Negara”yang diadakan oleh Ditjen Pol & PUM Kemendagri, Kamis (9/9/2021).

Senada dengan Bahtiar, Ketua Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth Hardjadinata selaku narasumber dalam webinar itu menyoroti pula ihwal partisipasi tenaga pendidik di masa Covid-19. Menurutnya, guru merupakan fasilitator yang menunjang perkembangan siswa.

Meski begitu, ia juga menjelaskan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik. Menurutnya kompetensi perlu dikembangkan oleh para guru dengan peran tambahan yang diberikan di masa pandemi saat ini. “Peran guru di masa pandemi jelas sekali, memiliki kekuatan dan banyak peran tambahan. Ditambah dengan yang lain,” ujarnya.

Setidaknya, kata Yohana, terdapat 5 peran tambahan yang diharapkan dari seorang guru. Pertama, seorang guru mesti memastikan tercapainya tujuan pendidikan. Kedua, guru bertanggung jawab memastikan keselamatan peserta didik, baik aspek fisik maupun psikis. Ketiga, memberi penguatan aktif dan pemahaman kepada siswa guna menaati protokol kesehatan.


Keempat, guru memprioritaskan fasilitasi terhadap pembelajaran siswa dengan memberikan dukungan emosional. Kelima, guru mesti melakukan komunikasi dan mengembangkan kerja sama yang baik dengan siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

Adapun narasumber kedua, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat. Pada kesempatan itu, Dadang menjelaskan pentingnya peran tenaga pendidik dalam memberikan metode pembelajaran yang tepat dalam upaya bela negara di masa pandemi.

Menurutnya, aspek yang perlu diperkuat adalah ideologi dan nilai-nilai kebangsaan, yakni bagaimana membentuk seseorang yang “sukar-rela” menjadi “sukarela” dalam bela negara. Untuk itu, kata dia, program bela negara ini dapat dikomunikasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi sebatas doktrin.

“Berharap metode pembelajaran dalam konteks ke depan, jangan sampai gagal berkomunikasi. Gagal paham, kemudian gagal paham bisa jadi gagal sosial, dan hati-hati gagal sosial bisa gagal berbangsa dan bernegara,” ucapnya. (Red)

Puspen Kemendagri

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Rapat Dalam Rangka Deteksi Dini Pasca Kebakaran Lapas Tanggerang

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Kebakaran hebat yang terjadi di lapas Tanggerang yang mengakibatkan tewasnya puluhan warga binaan dan luka bakar, di antisifasi lapas kelas IIA Cikarang dengan melakukan rapat dengan seluruh petugas lapas dalam rangka deteksi dini di lapas tersebut(Rabu, 08 September 2021).

Di pimpin langsung kalapas kelas IIA Cikarang dan bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang rapat kordinasi dengan menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat.

Sehubungan dengan terjadinya Kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang dalam rapat tersebut mengambil langkah-langkah diantaranya 
Mengumpulkan seluruh Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang;

Melaksanakan pembahasan Issue Aktual tentang terjadinya Kebakaran Blok Hunian di Lapas Kelas I Tangerang;, termasuk memberikan pengarahan dan memerintahkan kepada seluruh Jajaran Keamanan untuk segera serta selalu melakukan pengecekan, pemeriksaan dan penertiban terhadap instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di Blok Hunian.

Kalapas juga meminta seluruh petugas agar jajaran keamanan melakukan pengecekan dan penertiban pintu-pintu kamar hunian serta memastikan tidak adanya upaya penguncian kamar dari dalam kamar hunian oleh Warga Binaan.

Selain itu juga memerintahkan kepada seluruh pejabat struktural dan seluruh jajaran untuk selalu memastikan penggunaan listrik di tiap-tiap ruangan telah dimatikan saat meninggalkan ruangan setelah jam kerja.

Kalapas juga mengintruksikan petugas agar memastikan penempatan dan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan) pada tempat-tempat yang sudah ditentukan di seluruh area Lapas Kelas IIA Cikarang.

Serta mematuhi dan melaksanakan seluruh instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, diantaranya dengan selalu tingkatkan kewaspadaan penggunaan alat elektronik,Cek ricek APAR yang ada di Kantor dalam kondisi siap pakai dan paham cara memakainya.

Dirinya juga mengajak petugas lapas agar agar merapikan kabel kabel dan pastikan alat alat yang mengandung unsur listrik dan api keadaan layak aman pakai dengan selalu melaksanakan SOP meninggalkan kantor agar semua alat elektronik dalam keadaan off dan selalu tetap tertib waspada dan berdoa.

Selanjutnya Tim Kaur Umum bersama Tim Kamtib dan pengamanan melakukan pengecekan instalasi listrik di Blok Hunian dan penggunaan alat elektronik di seluruh area Lapas Kelas IIA Cikarang,keseluruhan dalam Kegiatan tersebut harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, aman dan tertib mengingat pandemi covid 19 masih ada.

“diharapkan dengan adanya rapat yang kami lakukan, semua petugas selalu mematuhi dan melaksanakan seluruh instruksi” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri.

“kami juga meminta petugas agar selalu tetap memperhatikan hal – hal yang akan menimbulkan musibah dengan deteksi dini gangguan kamtib dan pengawasan sarana pendukung keamanan” lanjut Veri.

“Diharapkan seluruh petugas dapat menggunakan APAR dengan baik dan benar dan Seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga kondisi kesehatan dalam masa pandemi ini dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan” tandes Veri. (Dede)

Rektor IPDN Dampingi KSAL Terjunkan Satgas Vaksinasi COVID-19 Papua

0



JIB | Jakarta – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono pada upacara pelepasan Satgas Vaksinasi Covid-19 Papua di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Rabu (8/9/2021). Laksamana TNI Yudo Margono bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hadi Prabowo menjelaskan, kegiatan ini untuk menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19 dan dukungan terhadap gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang digelar di Provinsi Papua. Kegiatan ini juga sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk secara serentak mendukung program Presiden terkait vaksinasi bersama TNI, Polri, dan IPDN.

Hadi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 20 personel untuk bergabung dalam Satgas Vaksinasi Covid-19 yang anggotanya berjumlah 81 orang terdiri dari unsur TNI, IPDN, dan relawan. Jumlah tersebut berperan untuk memperkuat personel yang saat ini sudah berada di Provinsi Papua.



“Jadi kesertaan IPDN, IPDN memiliki kampus di Jayapura dan ini juga sebagai tindak lanjut dari kerja sama TNI AL dengan IPDN pada saat vaksinasi pertama di Jatinangor,” ujar Hadi saat ditemui usai upacara pelepasan.

Vaksinasi Covid-19 ini bakal berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13-15 September 2021 di tiga tempat berbeda. Pada hari pertama, vaksinasi akan berlangsung di Kampus IPDN Papua yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Jayapura. Peserta vaksinasi dikerahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi khususnya pelajar SMP dan SMA serta mahasiswa dengan jumlah target sebanyak 3.500 orang.

Selanjutnya di hari kedua, vaksinasi akan digelar di Kantor Bupati Jayapura dan stadion, dengan target 3.000 orang. Sedangkan pada hari terakhir, akan dilakukan di Kabupaten Keerom, dengan target 3.500 orang. Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat.

Selain ketiga tempat tersebut, vaksinasi juga dilaksanakan di Kapal Republik Indonesia (KRI) Suharso dengan target 2.000 orang. Jumlah itu terdiri dari masyarakat dan pelajar/mahasiswa di wilayah Jayapura utara dan Jayapura Selatan. Untuk vaksinasi yang digelar di KRI Suharso, diharapkan dapat mengantisipasi penanganan bila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). (Red)

Puspen Kemendagri

Ketua DPRD Bekasi Sebut Ada 15 Perusahaan Di Kawasan Hyundai Yang Membung Limbah

0






JIB | Kabupaten Bekasi- Setelah meninjau sungai Cilemahabang yang menghitam akibat limbah dari salahsatu perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Hm Bn Holik Qodratullah kemabali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kawasan Hyundai.

Sebelumnya pihak Hyundai mengundang DPRD Kabupaten Bekasi untuk datang namun hal itu ditampik olehnya dengan catatan.

“Saya akan datang kalau disaksikan oleh teman-teman media, tujuannya agar tidak ada pandangan buruk dari pihak manapun,” tegasnya.

Oleh karena itu Holik menginginkan agenda ini perlu diketahui publik, sebab persoalan ini harus ada keseriusan apalagi menyangkut masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Adapun hasil dari Sidak ini kami menemukan disepanjang pinggiran bantaran sungai ada limbah cair dari jalur ini,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Bekasi meminta PJ Bupati Bekasi penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup harus benar-benar tepat dan tidak ada main mata dengan pihak perusahaan.

“Itu pun kalau memang eksekutif ada kesungguhan dan keseriusan menangani air kali Cilemahabang,” sindir Holik.



Dia menegaskan, sepanjang kali Cilemahabang baik dari hulu sampai hilir itu merupakan penyedia air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Menurut pihak kawasan Hyundai sekitar 15 perusahaan yang sudah diberikan surat peringatan, setelah ini saya akan tindak lanjut ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjut,” ujarnya.

Persoalan ini, kata dia, harus dibenahi apalagi sudah ditinjau Forkominda, sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan.

“Pastinya ada sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang membuang limbah,” tandasnya.

(Kabiro Bekasi Endang Prabu).

Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

0



JIB | JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan total 341 titik tempat ibadah dan pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri menyapa langsung secara virtual pelaksanaan vaksinasi merdeka rumah ibadah dan ponpes di Jawa Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait kegiatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, Vaksinasi Merdeka ini merupakan strategi yang dilakukan TNI-Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal.

“Vaksinasi Merdeka pada hari ini melibatkan rumah ibadah dan pondok pesantren dengan sasaran masyarakat umum, lansia, jemaat, santri, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus rumah ibadah di 341 titik dengan total sasaran 346.688 orang,” kata Sigit saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren K.H. Syamsudin, Ponorogo, Jawa Timur.



Selain vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan bahwa, kegiatan itu juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi, kepada warga yang paling terdampak perekonomiannya akibat Pandemi Covid-19.

“Dalam kegiatan ini juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dan peserta program vaksinasi sejumlah 60.341 paket sembako dan 88 ton beras,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, TNI, Polri bakal terus menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan vaksinasi 100 persen di lingkungan masyarakat hingga dosis kedua.

Menurutnya, hal itu merupakan wujud implementasi dari langkah-langkah dan kebijakan extraordinary yang diambil oleh Pemerintah demi keselamatan masyarakat sebagaimana asas Salus Populi Suprema Lex Esto.



“Untuk menahan laju penyebaran Covid-19, Polri terus berupaya melakukan akselerasi vaksinasi nasional melalui berbagai macam strategi vaksinasi termasuk strategi vaksinasi dengan melibatkan komunitas-komunitas seperti yang kami lakukan saat ini,” tutur eks Kabareskrim Polri tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sigit menjelaskan, vaksinasi merdeka yang merangkul tokoh-tokoh agama dan santri diharapkan dapat menjadi “Getok Tular” kepada keluarga, tetangga, teman-teman, dan komunitas di lingkungannya. Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu dalam mengikuti program vaksinasi.

“Selain itu, pelaksanaan program vaksinasi di rumah ibadah juga bertujuan untuk revitalisasi  rumah ibadah sebagai fungsi sosial. Rumah ibadah pada hakekatnya memiliki fungsi membimbing perilaku jamaahnya dalam tatanan kehidupan sosial termasuk dalam pencegahan penularan Covid-19,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga memaparkan bahwa, tingginya tingkat capaian vaksinasi merupakan modal dasar dalam hidup berdampingan dengan Covid-19, yaitu bagaimana perekonomian dapat tumbuh. Namun Covid-19 tidak kembali melonjak.

“Tentunya hal ini disertai dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dengan demikian, tujuan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tutup Sigit. (AS)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -