Tuesday, May 5, 2026
Home Blog Page 212

Untuk Pemberlakuan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Lakukan Penjagaan Dan Mobilitas Kendaraan

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Petugas gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang pusat, merekayasa arus Lalulintas kendaraan dikawasan Deltamas Cikarang Pusat, Ini di lakukan petugas untuk meminimalisir aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Kegiatan Pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di lakukan dengan penutupan jalan simpang lampu merah Deltamas baik yang akan masuk kedalam tol maupun yang akan menuju kantor pemerintahan kabupaten bekasi dan kawasan industri yang berada di sekitarnya, hal ini bertujuan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di massa PPKM Darurat,” Senin (05/07/2021)

Kapolres metro Bekasi kombespol Hendra Gunawan di dampingi Kapolsek Cikarang pusat AKP Awang Parikesit, yang memantau penutupan jalan di prempatan lampu merah Delta mas, mengaku apa apa yang di lakukan dalam rangka PPKM Darurat juga untuk mengantisifasi penyebaran wabah covid 19.

“Hari ini saya menginformasikan bahwa polres metro Bekasi bersama-sama dengan stakeholder dan kodim 0509, Dinas perindustrian dan perdagangan melaksanakan penyekatan jalan yang barada di kawasan perumahan dan kawasan industri serta beberapa tempat lainnya,” jelas Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan.

“yang kita lakukan saat ini di kawasan perumahan delta mas,kemudian kawasan perumahan grand wisata,kawasan perumahan kawasan perumahan harapan indah, tujuannya adalah meminta seluruh masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, sebanyak 600 kendaraan hari ini kita minta memutar balik kendaraan”:beber Hendra Gunawan.

Kabiro Bekasi : Endang Prabu

3 Pilar, Bersinergi Menggelar Razia Yustis Covid-19

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Polsek Cibarusah, Koramil dan Satpol PP maupun Bko Yon Armed Bekasi di Wilayah Cibarusah, bersinergi menggelar razia yustis covid-19. Senin (05/7/2021).

Bersama tiga pilar TNI, POLRI dan Satpol PP, Operasi yustisi gabungan yang di pimpin langsung Kanit Shabara Ipda Indriadi, memastikan tidak adany kerumunan di wilayah Cibarusah.

Pelaksanaan yustisi gabungan covid-19 tersebut, dilakasanakan mulai Pukul 09:15 WIB sampai selesai, di bantu dengan 8 orang personil Polri, 9 orang persnolil TNI, 3 orang personil Polisi pamong Praja (PP) dan 7 Personil Bko Yon Armed Bekasi.

“Razia yustisi ini agar masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya masyarakat Cibarusah agar lebih displin protokol kesehatan agar secepetny memutus mata rantai covid-19,” ucap. Ipda Indriadi Kanit Shabara Polsek Cibarusah kepada awak Media Jurnal Indonesia Baru.

Masih kata Ipda Indriandi, pendisiplinan, Protokol Kesahatan (Prokes), covid-19, terhadap para pedagang para pengendara dan masyarakat yang melintas di wilayah Cibarusah.

“Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan untuk tetap menerapkan Prokes Covid 1 9 serta membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 25 Pcs.” pungkasny. (End)

Kepala Desa Cibarusah Kota Bagikan Masker Dan Sanitizer Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pemerintah, Desa Cibarusah Kota adakan giat penyemprotan disinfektan dan pembagian Masker dan sanitizer. Senin (05 /7/2021).


Kepala Desa Cibarusah Kota Iwan Setiawan Sekaligus petugas Gugus Covid-19 dan pimpinan penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khusunya masyarakat Desa Cibarusah kota di wilayah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah .


Pelaksanaan penyemprotan pembagian 1000 Masker dan 1500 Sanitizer, di hadiri Aiptu Kamaludin Bimaspol, Serma Mukson Bhabinsa Desa Cibarusah kota dibantu PSM covid-19 Desa cibarusah Kota dan di bantu Perangkat RT/RW desa tersebut.



“Untuk masyarakat Desa Cibarusah Kota agar mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai anjuran pemerintah dan selalu disiplin untuk keluar rumah memakai Masker,” ucap Iwan Setiawan kepala Desa Cibarusah Kota kepada Media Jurnal Indonesia Baru.

Iwan juga. Kegiatan penyemprotan dan pembagian Sanitizer serta masker ini, untuk memutus Mata rantai covid-19. Saat ini dengan Grafik lumayan drastis tinggi, orang yang terpapar dan mejadi wilayah yang tercatat Zona merah.



Ditempat yang sama Babinsa dan Bimaspol Desa Cibarusah Kota, Selalu bersinergi dengan Pemerintahan Desa Setempat untuk menghimbau
kepada masyarakat agar selalu displin mematuhi Prokes dan membantu setiap giat yang terkait dengan Penyebaran virus covid-19.


“Kami Babinsa dan Bimaspol Desa Cibarusah Kota selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 ini,” ucap. Aiptu Kamaludin


Kegiatan, sosialisasi tersebut berjalan aman dan terealisasi, agar seceptnya bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, cepat berakhir dan bisa merubah wilayah Zona merah menjadi Zona hijau. (End/Ang)

Gerai Vaksin Keliling Lakukan Vaksinasi Pada Ratusan Pedagang

0



JIB |®Kabupaten Bekasi – Setelah melakukan vaksinasi di pemukiman warga yang berada di zona merah,petugas gerai vaksin keliling melakukan vaksinasi pada para pedagang yang berada di sentra grosir Cikarang(SGC) yang berada di jalan raya re Martadinata Cikarang Utara kabupaten Bekasi(05/07).

Dengan mengedepankan standar protokol kesehatan yang ketat, petugas gerai vaksin Keliling memberikan pelayanan kepada ratusan pedagang SGC dan juga pedagang lainnya yang berada di tempat tersebut,satu persatu pedagang sebelum di lakukan vaksinasi diminta untuk mengecek suhu untuk selanjutnya langsung di lakukan vaksinasi yang di lakukan oleh tenaga medis yang telah di siapkan petugas.

Kapolres metro Bekasi kombes Hendra Gunawan yang datang bersama kasat pantas polres metro Bekasi AKBP Argo Wiyono dan Kanit Satpras Polres metro Bekasi Akp Arry S Utomo,mengecek langsung jalannya  vaksinasi yang di lakukan gerai vaksin keliling kepada pada pedagang di sentra grosir Cikarang.

“Kembali melakukan gerai vaksinasi keliling di sepuluh titik salah satunya gerai vaksinasi keliling yang di lakukan satuan lalu lintas polres metro Bekasi terhadap ratusan pedagang di sentra grosir Cikarang” ujar Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan.

“dari sepuluh titik vaksinasi kami menargetkan 2800 vaksinasi untuk warga dengan tujuan memperkuat imunitas bagi warga masyarakat agar terbebas dari wabah covid 19″beber Hendra Gunawan.

Hendra juga menjelaskan, hampir setiap hari melakukan vaksinasi kepada warga di wilayah kabupaten Bekasi, sebelumnya kemarin juga melakukan vaksinasi di dua wilayah yang di ketahui masuk dalam zona merah.

Sementara itu Kasat lantas polres metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, mengaku giat gerai vaksinasi Keliling yang di lakukan dengan bekerja sama tim relawan dan tenaga kesehatan,bertujuan untuk mencapai target satu juta vaksinasi perhari untuk warga masyarakat Indonesia yang memang sudah di canangkan presiden republik indonesia.

“kami berharap dengan adanya gerai vaksinasi keliling dapat memenuhi target pemerintah Indonesia,dengan melakukan satu juta vaksin perharinya”tegas AKBP Argo Wiyono.

(Endang Prabu Kabiro Bekasi)

Kepala Desa Karangraharja Sinergi Dengan Camat Cikarang Utara Bagikan Masker Gratis

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karangraharja bersinergi dengan Kecamatan Cikarang Utara, bagikan masker secara gratis di titik wilayah kali uluh depan Gerbang Grand Cikarang Citi .Senin (05/7/2021)

Kegiatan yang di Pimpin oleh Kepala Desa Karangraharja Suhendra Bahtiar, sosial yang dilakukan di depan Gerbang Grand Cikarang Citi, di dampingi Camat Cikarang Utara Enop can, dibantu dengan anggota DISHUB serta jajaran pemerintah setempat.

“Kami tetap konsen dan terus berupaya memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19 atau Corona,” ucap Suhendra Bahtiar Kepala Desa Karangraharja

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Kabupaten Bekasi hususny masyarakat Desa karangraharj dapat berkerjasama dengan pemerintah menangani pencegahan agar lebih Safety lagi terkait tertularnya wabah virus berbahaya ini di Kabupaten Bekasi,

“Kegiatan ini kami membantu pemerintah agar tetap berkonsentrasi menangani wabah virus,” kata dia.


Apalagi, menurut dia, masyarakat adalah bagian terpenting untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona di Kabupaten Bekasi



“Perlu saya sampaikan kegiatan sosial pembagian masker ini kepada masyrakat Desa Karangraharja dan pengguna jalan secara gratis agar bisa merubah dari Zona merah mejadi Zona hijau ,” harapny

Tentunya kegitan itu, kata dia, selain menambah pemahaman tentang bahaya penularan virus Covid 19 juga menguatkan masyarakat agar mengikuti peraturan pemerintah dengan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker, dan kemabali lagi dengan diri sendiri untuk merubah Zona tersebut.

“Saya menghibau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker jika keluar rumah. Perlu ditegaskan bahwa beraktivitas diluar rumah untuk saat ini adalah suatu yang tidak diperkenankan,” tutup.(Ang )

Dimasa Pandemi Covid 19, Pemuda Majelis Se-Desa Waluya Berikan Bantuan

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, membuat hati para pemuda majelis Se-Desa Waluya ini peduli dan bergerak memberikan bantuan beras sebanyak 85 bungkus, perbungkus isi 3 Liter untuk per- rumah kepada masyarakat yang kurang mampu, adapun majelis yang bergabung terdiri dari, Majelis Ta’lim Wal Awrodh (MTWA), Majelis Ta’lim Darul Futuh (MTDF), Majelis Ta’lim Darul Muslihin (MTDM), Ikatan Remaja Mushollah Al-huda (IRMADA), Ikatan Masjid Al-Mu’minin (IPMA), Majelis Ta’lim Syababul Hidayah (MTSH), Mabes Crew (MC), Ikatan Remaja-Remaji Mushollah Jannatus Sholihin (IRIJAS), dan di support oleh Tsabbit Costum Shop.

Tak lupa dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 rekan-rekan pemuda memberikan bantuan secara langsung ke rumah-rumah warga, adapun yang menerima bantuan tersebut terdiri dari beberapa kampung yang berada di Desa Waluya yaitu, Kampung Kapling RT.01, RW.06, RT.04, RW.05, Kampung Lemah Abang RT.02, RW.03, dan Kampung Belakang Pasar Lemah Abang, RT.01, RW.04, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Minggu, (04/07/2021).

Syaiful Anwar atau biasa disapa Bang Ifunk selaku koordinator kegiatan, mengatakan, ” Alhamdulillah kegiatan hari ini selesai di Kampung Lemah Abang dan akan kita lanjutkan akhir bulan ini di kampung Al-huda RT.002, RW. 02, RT.003, RW.002. Walaupun hanya sedikit yang kami berikan, semoga apa yang sudah kita kerjakan hari ini dan selanjutnya bener-bener bermanfaat untuk ummat, dan insya Allah akan berkelanjutan setiap bulannya, maka dari itu untuk kita selaku kaum muslimin dan muslimat mari kita perhatikan saudara-saudara kita yang tidak mampu,

Tak lupa juga kepada rekan-rekan Majelis Se-Desa Waluya dan donatur tetap, kami ucapkan banyak-banyak terimakasih, yang sudah mau membantu baik dari ekonomi dan tenaga, semoga Allah SWT membalas kebaikan kalian Amin Ya Allah Rabball Alamin “. Ujar Bang Ifunk.

Ibu Suwanti salah seorang warga penerima bantuan, mengatakan.” Alhamdulillah ya Allah saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan pemuda ini, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan semoga dilancarkan rezekinya untuk para pemuda yang bergabung dalam kegiatan ini. Aamiin Allahhuma Aamiin.” Ungkapnya. (thoy)

Desa Karangrahayu Diduga Tabrak Aturan Pemerintah Soal PPKM Darurat

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah menduga Pemerintahan Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia melanggar peraturan PPKM Darurat Covid-19.

Pasalnya, Pemerintah baik Pusat maupun Kabupaten Bekasi tengah melakukan pengoptimalan pencegahan wabah Corona virus Disease pertanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Namun, Pemerintah Desa Karangrahayu tidak mengindahkan peraturan tersebut, bahkan melakukan kegiatan demokrasi pemilihan Karang Taruna pada sabtu, (3/7) sehingga menimbulkan kerumunan massa.

“Yang paling mengesankan kegiatan itu dilakukan pada malam hari, artinya pemerintah desa diduga ingin mengelabui Satgas Covid 19,” ucapnya.

Masih, kata Asep, Camat Karang Bahagia tidak mengetahui bahkan tidak mendapat tembusan baik lisan maupun surat dari pemerintah desa soal kegiatan tersebut.

“Terima kasih infonya bang dan saya tidak tau ada acara itu karena hp saya tadi malam dicas,” ucap Camat Karangbahagia, Karnadi melalui pesan whatsapp.

Tidak hanya itu, Kades Kararangrahayu pun turut hadir dalam acara demokrasi itu, artinya kepala desa setempat tidak bersinergi dengan pemerintah bahkan intruksi Presiden sekalipun.

“Kami meminta penegak hukum segera bertindak sebelum peraturan PPKM Darurat ini ditiru oleh masyarakat,” katanya.

Dalam peraturan itu sudah dijelaskan bahwa sarana ibadah, mall, fasilitas umum, bahkan kegiatan sosial serta mobilisasi masyarakat tidak diperbolehkan.

“Saya berharap para penguasa hukum tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan,” tandasnya (Tim).

Ceo Media PT. Rajawali Timur Indonesia Kecam PT LG Innotek Indonesia Yang Melanggar UU Pers

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Chief Executive Officer (Ceo) Media Pt Rajawali Timur Indonesia, Yusup atau disapa akrab Kong Mpe kecam Pt LG Innotek Indonesia melanggar Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Hal tersebut dikatakan ketika Pimpinan Redaksi media Jurnalindonesiabaru.com melakukan tugasnya sebagai Jurnalistik untuk mencari informasi yang berimbang dan akurat terkait data penyebaran Covid 19 di perusahaan tersebut.

“Menurut informasi ada salah satu karyawan yang meninggal akibat wabah Covid 19 di Pt LG Innotek Indonesia, namun data itu seolah-olah ditutupi oleh perusahaan,” kata dia.

Kong Mpe mengatakan, ketika meminta tanggapan terkait karyawan yang meninggal itu, tetapi malah dihalang-halangi oleh Security Pt LG Innotek Indonesia. Artinya perusahaan tersebut sudah menghalangi tugas Jurnalistik.

“Kami meminta penegak hukum segera bertindak sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Bab VIII pasal 18 tentang ketentuan pidana,” pintanya.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Saya berharap Penegak Hukum bertindak sesuai hukum yang berlaku dan sesuai peraturan UU Pers No 40 Tahun 1999, Bab VIII Pasal 18,” pungkasnya (TIM).

Muspika Cibarusah – Bojong Mangu Adakan PPKM Darurat

0


JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dalam rangka memutus mata rantai covid 19 Polsek Cibarusah bersama Muspika Cibarusah, dan Muspika Bojong Mangu dan kepala Desa dua wilayah tersebut ikut dalam acara  Apel gabungan penerapan PPKM Darurat dalam rangka Cegah Covid 19, dan menerapkan PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Cibarusah. Sabtu (03/7/2021).

Acara apel tersebut di laksanakan di depan  Polsek Cibarusah  dan di ikuti oleh jajarannya guna memberikan dan menghimbau untuk selalu mematuhi  Protokok Kesehatan (Prokes).

.

Polsek Cibarusah AKP. Josman Harianja SH mengatakan dalam apel ini kita laksanakan  giat oprasi yustisi tersebut menurunkan 8 personil di pimpin langsung oleh kami, dan dari  Koramil 09 5 personil, Pol PP Kecamatan Cibarusah 2 personil, Relawan Covid 19 PPKM Mikro Puskesmas cibarusah 2 personil.



“Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di laksanakan di Pasar Cibarusah jln Raya Serang Cibarusah Desa Cibarusah Kota Kec Cibarusah Kab Bekasi.” Jelasnya.

Masih kata Josman, adapun  Ops Yustisi gabungan ini. Dalam rangka pemberlakukan PPKM Darurat di Wilkum Polsek Cibarusah Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 terhadap para pengunjung / pedagang dan warga masyarakat.

“Juga pengguna jalan dengan maksud untuk memutus mata rantai Covid 19  Dalam waktu itu  para pelanggar yang tidak memakai Masker langsung di tes swab antigen di tempat itu juga, dan di berikan masker bagi yang tidak memakai masker, dan dari hasil sebanyak 65 orang hasil non reaktif” ucapnya. (End)

Nurfaizi is Back! The Great Wall Interception : Solusi Menangkal Derasnya Hegemoni Budaya Asing di Indonesia

0



JIB | JAKARTA- Pada penghujung Bulan Pancasila Juni 2021, Strategi Institute menggelar Seri Diskusi Kebangsaan ke-I dengan tema “Pancasila dalam Tindakan Membangun Ekosistem Keamanan Mewujudkan Indonesia Tangguh” Seri Diskusi yang diselengarakan sebagai wujud nyata pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila serta berpegang pada konsepsi Trisakti itu menghadirkan sederet narasumber ternama. Salah satunya adalah mantan Kabareskrim dan Dubes Indonesia untuk Mesir, Nurfaizi Suwandi.

Lama tak terlihat di media, Purnawirawan Polri yang juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Jawa Tengah dan Metro Jaya itu hadir dengan tawaran konsepsi brilian. Generasi yang lahir pada Abad Milenium mungkin kurang mengenal Nurfaizi, namun aktivis mahasiswa serta mereka yang sudah cukup dwasa akhir 1990-an atau awal 2000-an cukup familiar dengan dia. Nurfaizi _is Back_, dengan konsepsi dan gagasan yang brliant dalam menghadapi derasnya pengaruh luar dan dalam yang berupaya merusak budaya dan nilai-nilai asli Indonesia.

Menarik menyimak apa yang dutarakan dirinya melalui dalam seminar yang diselengarakan secara hybrid (kombinasi daring dan luring) itu. Kembali teringat pada _korean paver_ (demam korea) yang kini tengah melanda Indonesia, dan salah satu luapan sempat kita lihat bersama saat salah satu makanan cepat saji berkolaborasi dengan _boy band_ asal Korea Selatan mengeluarkan paket makanan edisi khusus. Pesanan paket makanan itu mendakak melonjak, dan antrian pemesanannya terjadi di mana-mana sampai mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19.

Indonesia tengah ter-hegemoni oleh budaya Korea. Jika meniru ethos dan kedisiplinan kerja serta semangat nasionalisme dari orang Korea dalam mencintai negara, itu tak masalah. Namun yang lebih banyak ditiru adalah sekadar cara berpakian, berujar dan gaya hidup yang sebenarnya belum tentu cocok dengan budaya Bangsa Indonesia. Bukan hanya Korea, hegemoni budaya asing lainnya seperti budaya barat dan timur tengahpun tengah terjadi di sebagian kalangan orang-orang Indonesia.

Baik jika budaya ataupun gaya hidup yang ditiru mendatangkan kebaikan bagi individu di Indonesia juga komunitas pergaulannya. Namun kalau sekadar ikut-ikutan apalagi sampai berdampak negative serta menghilangkan budaya dan kearifan lokal, itu jelas berbahaya. Konsep _The Great Wall Interception_ yang ditawarkan Nurfaizi bisa menjadi salah satu konsep dalam menangkal pengaruh luar dan dalam yang merusak budaya asli Bangsa kita.

Konsep tersebut berbasis pada sistem informasi dan teknologi, sesuai dengan era kekinian. Menurut Nurfaizi jika konsep tersebut bsia diterima, pemerintah perlu mengawali dengan membuat undang-undang sebagai dasar pelaksanaan dari _The Great Wall Interception_ ini. Nantinya kosep ini mampu membentengi serta mengakomodasi beragam tantangan dalam melaksanakan program sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang selama ini dagalangkan oleh Pemerintah. Konsep tersebut sangat baik untuk diperdalam dan diterapkan, mengingat pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbamgsa dan bernegara yang sedang diupayakan pemerintah, memiliki sederet tantangan dan gangguan.

Konsep tersebut merupakan ikhtiar dari seorang Anak Bangsa yang menjadi kebangaan Bangsa Indonesia dalam melakukan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan mengambilkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup dan bintang penutun Bangsa Indonesia dalam mengarungi derasnya arus globalisasi serta perkembangan teknologi informasi. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -