Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 45

Dian Salwirani DPRD Karawang Hadiri Musrenbang Kec. Batujaya Fokus Identifikasi Potensi Lokal untuk RKPD 2026

0

JIB | Kabupaten Karawang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batujaya untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang tahun 2026 digelar di aula Kantor Kecamatan Batujaya, Kamis (13/02/25).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dalam kesempatan di acara tersebut, Dian Salwirani, DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Nasdem, menegaskan pentingnya pengembangan potensi lokal sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan.

“Setiap Kecamatan di Karawang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, diantaranya pengembangan potensi lokal harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan,” ucap Dian Salwirani dalam sambutannya.

“Wilayah Kecamatan Batujaya, memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata sejarah yang bisa dikembangkan lebih maksimal. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, kita bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Karawang,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses Musrenbang, karena masukan dari masyarakat sangat penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Acara ini diharapkan dapat menghasilkan program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun 2026.

“Semoga melalui Musrenbang ini, kita dapat menyusun program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama di Batujaya. Sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah kita,” tambah Dian.

Musrenbang Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, turut dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika serta Staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para kepala desa setempat bersama jajarannya.

Musrenbang ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat setempat. (Sul/Red)

Musrenbang RKPD Kabupaten Karawang 2026: Kecamatan Batujaya Fokus Pada Potensi Unggulan

0

JIB | Kabupaten Karawang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karawang 2026 di Kecamatan Batujaya digelar dengan tema “Menyiapkan Potensi Unggulan Kabupaten Karawang”, bertempat di aula Kantor Kecamatan Batujaya pada, Kamis (13/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen penting, di antaranya anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Amanat Golkar, Nasdem, perwakilan dari Bapeda, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dishub, Kabupaten Karawang, Kapolsek, Danramil, kepala desa se-Kecamatan Batujaya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen lembaga lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Plt Camat Batujaya, Agus Somantri, yang akrab disapa Asom, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar lembaga untuk mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini merupakan momen strategis bagi kita untuk menyusun perencanaan pembangunan yang tepat guna dan berdaya saing tinggi. Potensi unggulan di Batujaya harus kita maksimalkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Somantri.

Dikesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKS, H. Rusli HN, SE., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Batujaya.

“Kami akan terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan dan sarana umum lainnya agar dapat menunjang potensi unggulan di sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM,” tegasnya.

Beberapa peserta juga menyampaikan usulan terkait pengembangan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air untuk pertanian, serta program pemberdayaan ekonomi lokal.

Musrenbang berlangsung dinamis dan penuh diskusi konstruktif. Hasilnya akan menjadi bahan perencanaan dalam RKPD Kabupaten Karawang tahun 2026, yang diharapkan mampu mendorong kemajuan Kecamatan Batujaya secara menyeluruh. (Sul/Red)

DPRD Karawang H. Rusli HN, SE., Dorong Pengembangan Potensi Unggulan di Musrenbang RKPD 2026

0



JIB | Kabupaten Karawang – DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Rusli HN, SE, menegaskan pentingnya menggali dan mengembangkan potensi unggulan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batujaya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang tahun 2026, yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Batujaya, Kamis (13/02/25).

Dalam Musrenbang Kecamatan Batujaya yang mengusung tema “Menyiapkan Potensi Unggulan Kabupaten Karawang”, H. Rusli HN, SE., DPRD Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa setiap kecamatan harus mampu memanfaatkan potensi lokal secara maksimal guna mendukung program pembangunan daerah.

“Kita harus bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi unggulan yang ada di setiap wilayah. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, saya yakin wilayah Batujaya Kabupaten Karawang dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar H. Rusli HN, SE.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur, serta pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu andalan Kecamatan Batujaya. Menurutnya, perencanaan yang matang dan tepat sasaran akan berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang turut memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di Kecamatan Batujaya.

Acara tersebut juga menjadi ajang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2026. (Sul/Red)

Pemkot Cimahi Berikan Kadeudeuh Bagi Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi

0

JIB | CIMAHI,- Pemkot Cimahi, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), memberikan penghargaan “Kadeudeuh” kepada atlet dan pelatih yang berprestasi di berbagai ajang olahraga, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumut, PEPARNAS XVII , serta International Juniors Finswimming Competitions Sea Wave 2024 yang digelar di Phuket, Thailand. Penghargaan ini diberikan di AWC pada Selasa, (11/2 2025).

Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana, menjelaskan bahwa pemberian Kadeudeuh ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi kepada para atlet dan pelatih yang telah menorehkan prestasi membanggakan.

Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi para atlet untuk lebih semangat dalam meningkatkan prestasinya di ajang olahraga berikutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa bangganya meski kota Cimahi memiliki banyak keterbatasan, baik dari segi wilayah maupun sumber daya alam.

Meskipun demikian, para atlet Cimahi mampu berprestasi dan mengharumkan nama kota.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun penghargaan ini berupa Kadeudeuh dan tidak besar dalam hal materi, namun hal ini menjadi semangat dan motivasi untuk terus berjuang.

Benny juga berbagi cerita inspiratif tentang Cristiano Ronaldo yang di usia muda harus berjuang keras dengan latar belakang keluarga miskin, bahkan menunggu sisa makanan dari restoran cepat saji.

Namun, dengan tekad dan kerja keras, Ronaldo berhasil mencapai impian besarnya dan menjadi salah satu atlet terkaya di dunia.

Penjabat Wali Kota mengajak para atlet dan generasi muda Cimahi untuk memiliki mimpi besar dan bekerja keras untuk meraihnya.

Menurutnya, dengan adanya motivasi yang kuat, tidak ada yang tidak mungkin.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kekompakan untuk mencapai tujuan bersama, serta mengapresiasi peran KONI Cimahi dalam pembinaan atlet.

Dalam kesempatan tersebut, Benny menegaskan bahwa Pemkot Cimahi terus berupaya untuk memberikan fasilitas terbaik bagi pembangunan olahraga, dan berharap para atlet dan pelatih tetap semangat, tidak menyerah, dan terus mengejar impian mereka.

Ia menutup pidatonya dengan pesan tentang pentingnya gotong royong dan kerja sama dalam memajukan kota Cimahi melalui olahraga.
(Rahmat Global)

DPP GMI Akan Audiensi Terhadap SMAN 2 Cikarang Utara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) berencana menggelar audiensi terhadap pihak SMA Negeri 2 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan oknum kepala sekolah.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUD KIP).

“Kami meminta keterangan resmi dari pihak SMAN 2 Cikarang Utara terkait realisasi dana BOS. Hal ini penting agar publik mengetahui penggunaan dana tersebut dan memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar Asep Saipulloh dalam keterangannya, Selasa (11/02/25).

Lebih lanjut, Asep juga menekankan bahwa pihak sekolah wajib memberikan informasi terkait pengelolaan dana BOS. Jika terbukti ada penyelewengan, DPP GMI akan mendesak instansi terkait untuk melakukan investigasi mendalam.

“Kami berharap pihak sekolah kooperatif dan bersedia memberikan data yang transparan. Kami tidak ingin hal ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi,” tambah Asep Saipulloh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 2 Cikarang Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana audiensi yang akan dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia. (Red)

DPP GMI Desak Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bekasi Lakukan Audit BOS SDN dan SMPN

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi penggunaan dana BOS dengan kondisi di lapangan. Asep Saipulloh, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, mengungkapkan bahwa beberapa item kegiatan yang didanai melalui dana BOS rawan dimanipulasi.

“Rawan yang dimanipulasi adalah kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pengadaan alat multimedia pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, serta evaluasi atau asesmen pembelajaran,” ungkapnya kepada awak media, Senin (10/02/25)

Asep juga menegaskan, bahwa pihaknya telah menemukan dugaan adanya potensi penyimpangan pada beberapa item penggunaan dana BOS di beberapa sekolah. Dengan lemahnya pengawasan bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Asep Saipulloh, Sekum DPP GMI.

Selain itu, DPP GMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dana BOS guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan dana BOS. Jika masyarakat dilibatkan, potensi penyimpangan dapat ditekan, dan pengelolaan dana akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap agar pengelolaan dana BOS di Kabupaten Bekasi dilakukan secara transparan dan akuntabel demi peningkatan kualitas pendidikan. (Red)

Kepala DPMD Kab Bekasi Rahmat Atong :  Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi, mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa melalui Program Jaksa sebagai Garda Desa (JAGA DESA).

Program tersebut bertema “Membangun Penerangan Hukum Humanis melalui Program Jaga Desa terkait Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara”, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintahan Kecamatan, Pemerintah Desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta bendahara desa.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi. Dalam sambutannya, Rahmat Atong menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan aparat hukum demi menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, serta berintegritas.

“Program Jaga Desa bertujuan memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa agar mereka memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang baik, sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran,” kata Rahmat Atong.

Lanjut Rahmat Atong adapun Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa. Program ini menggunakan pendekatan humanis, di mana kejaksaan hadir sebagai pendamping dan mitra pemerintah desa.

“Kami ingin memastikan perangkat desa tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga merasa didampingi dan diberi solusi, bukan hanya diawasi,” ujar Rahmat Atong.

Adapun Program ini kata Rahmat Atong adalah berfokus pada tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, kejaksaan berperan membantu perangkat desa mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta mengarahkan penggunaan anggaran desa agar sesuai aturan.

Dengan demikian ada 3 tujuan Program Jaksa Garda Desa nomor 1.  Peningkatan Pemahaman Hukum bagi Aparatur Desa dan Edukasi hukum membekali perangkat desa dengan pemahaman yang mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Yang ke 2. Pencegahan Potensi Penyalahgunaan Anggaran Desa dan Program ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran melalui pemahaman mendalam tentang risiko hukum dan konsekuensi dari pelanggaran aturan.

Dan yang ke 3 adalah Membangun Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel Dengan mengedepankan prinsip transparansi, perangkat desa diharapkan dapat mengelola dana desa secara bertanggung jawab agar dana yang disalurkan tepat sasaran.

“Melalui program ini, kami berharap perangkat desa semakin paham aturan hukum, sehingga desa-desa di Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh tata kelola yang baik,” tutup Rahmat Atong.

Perlu diketahui bahwa Program yang berlangsung selama tiga jam ini dipenuhi antusiasme dari para peserta. Diskusi interaktif menjadi momen penting, di mana para peserta berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama atas tantangan yang dihadapi di lapangan. (Sep)

Dana BOS 2024 SMAN 2 Cikarang Utara Diduga Diselewengkan, DPP GMI Desak Pihak Berwenang Menindak Tegas

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SMA Negeri 2 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, diduga diselewengkan. Dugaan tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), yang menyoroti anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp. 669.730.580.

Hasil investigasi tim DPP GMI menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan anggaran yang telah direncanakan oleh pihak sekolah. DPP GMI menduga dana tersebut telah disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, mendesak tim audit segera melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti ada penyelewengan, Rahmat meminta pihak berwenang agar bertindak tegas.

“Kami menduga kuat adanya penyimpangan dana BOS yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kami meminta tim audit segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara transparan. Jika benar ada penyelewengan, maka pihak berwenang harus bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Asep juga menambahkan bahwa penyelewengan dana BOS tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 2 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

DPP GMI Desak Tim Audit Dana BOS SMAN dan SMKN di Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Desakan tersebut muncul karena DPP GMI menduga kuat adanya indikasi penyelewengan dalam realisasi dana BOS, khususnya untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana serta penyediaan alat multi media. Dugaan itu mengarah pada ketidaksesuaian antara anggaran yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya di lapangan.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses audit serta uji petik di sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan penyimpangan. Ia berharap agar tim audit BOS melakukan pemeriksaan dengan transparan dan akuntabel.

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan audit secara menyeluruh dan terbuka terkait penggunaan dana BOS di setiap sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mendesak penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, dana BOS seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan malah dijadikan sarana untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan tidak ada lagi penyelewengan dana di sekolah-sekolah, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda,” pungkasnya. (Red)

Ketua KSPSI Jabar Tolak Azas Dominus Litis dalam RUU KUHP Baru

0

JIB |™Jawa Barat – Ketua Umum Pimpinan Pusat SPTS KSPSI sekaligus Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, menyatakan sikap tegas menolak penerapan azas Dominus Litis yang direncanakan akan dimasukkan dalam RUU KUHP baru.

Menurutnya, penerapan azas ini akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam proses penyidikan, khususnya terkait tindak pidana ketenagakerjaan.

“Kami menolak azas Dominus Litis karena hal ini akan menciptakan ketidakjelasan dalam proses penyidikan tindak pidana tenaga kerja. Januari lalu, Mabes Polri telah meresmikan Desk Tindak Pidana Ketenagakerjaan, sehingga penyidikan tindak pidana tenaga kerja merupakan domain kewenangan Polri,” tegas Roy Jinto, Minggu (9/2/2025).

Ia mengungkapkan, dengan diberlakukannya azas tersebut, kewenangan mutlak jaksa dalam penyidikan dapat memicu konflik dan tumpang tindih dengan kewenangan Polri yang sudah ada.

“Dengan azas ini, dikhawatirkan akan ada dualisme kewenangan antara Polri dan jaksa, yang pada akhirnya justru merugikan proses hukum dan masyarakat tenaga kerja,” tambahnya.

Atas dasar itu, Roy Jinto bersama keluarga besar SPTS KSPSI dan KSPSI Provinsi Jawa Barat secara tegas menolak adanya penerapan azas Dominus Litis dalam RUU KUHP yang baru.

“Kami berharap pemerintah dan pembuat undang-undang dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Kepastian hukum dalam kasus ketenagakerjaan sangat penting untuk menjaga keadilan bagi pekerja dan pengusaha,” pungkasnya. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -