Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 487

Ist Anniversary Cikarang Simple Rider Adakan Santunan Anak Yatim-Piatu Di Ponpes Halqoh El-Istighotsah

0

JIB| Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi– Komunitas atau club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider, hari Minggu ini mengadakan acara santunan di Yayasan Pondok pesantren Halqoh El-Istighotsah di Kampung Walahir RT 001/003 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dari 70 anak yatim-piatu yang yang disantuni oleh club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider (CSR), Di terima langsung oleh ketua Majlis dzikir Halqoh El-Istighotsah H. Boby Agus Ramdan bersama Pengasuh KH.Atin Hayatin Kauni S.Ag di pendopo Ponpes Halqoh El-Istighotsah, Minggu (14/10/2018).

Ketua Majlis dzikir Halqoh El-Istighotsah H. Boby Agus Ramdan kepada media Jurnalindonesiabaru.com mengatakan, Alhamdulillah kita kedatangan tamu dari Komunitas atau Club Ist Anniversary Cikarang Simple Rider untuk membantu atau menyantuni anak yatim-piatu Semoga bermanfaat bagi Anak Yatim-Piatu, bukan itu saja akan tetapi Komunitas CSR ini bisa merubah stigma masyarakat mengenai club’ motor, yang identik dengan kriminal dan Menjadikan stigma positif dengan ada nya santunan ini.

“Semoga ini jadi awal yang baik dan bukan yang terakhir bagi komunitas otomotif Cikarang Simple Rider ini, untuk berlomba dalam kebaikan” Ungkapnya.

Bukan itu saja ketua Itoy Komunitas Ist Anniversary Cikarang Simple Rider memaparkan kita akan mengadakan Acara santunan anak yatim-piatu setiap tahunnya, yang perdana kita adakan di Yayasan Pondok pesantren Halqoh El-Istighotsah sebanyak 70 anak yatim-piatu yang kita Santuni, dan ini ajang kita silahturahmi kepada kepada pengasuhnya, dan jama’ahnya.

“Saya berharap Ist Anniversary CSR ini awal mengadakan santunan, dan ini bukan yang awal dan akhir, ini adalah kegiatan pertama kita mengadakan santunan dan kita ingin komunitas motor berguna bagi orang lain, dan kita merubah paradigma masyarakat bahwa masyarakat itu berpikir komunitas motor itu cuma nongkrong dan kumpul aj, ini kami buktikan dengan mengadakan hal-hal yang baik seperti ini, semoga komunitas lain bisa mencontohnya” Tutupnya.(marsin/usin)

Ada Apa Dibalik Pengerusakan Dan Pembakaran Gapura Karang Harum

0

JIB | KEDUNGWARINGIN, KABUPATEN BEKASI – Desa Karang Harum Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, merupakan salah satu Desa yang memberikan panorama dan nuansa alam pedesaan, Desa Karang Harum Dikenal dengan “Desa Berhias.”

Mantan Ketua Rt 01/01 Ison mengatakan, Sabtu [13/10/2018] sangat menyayangkan atas kejadian dan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, telah melakukan pengerusakan dan membakarnya terhadap aset milik Pemerintah Desa Karang Harum.

“Sedangkan umur Gapura tersebut terbilang belum lama, yaitu dibangun pada tahun 2017 yang lalu” Terang Ison.

Dikatakan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh, Desa Karang Harum Berhias kini tinggal kenangan, sekelompok orang tidak dikenal telah merusak dan membakar Gapura Desa Karang Harum, Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Karena berdasakan informasi masyarakat yang dapat dipertanggung jawabkan, bagunan Gapura tersebut di buat dan dibangun dengan anggaran Alokasi Dana Desa ADD Tahun 2017” Terangnya.

Masih kata Anwar, meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini, agar secepatnya menangkap dan memproses sekelompok orang yang sudah jelas-jelas telah melakukan pengerusakan aset milik Pemerintah Desa Karang Harum.

“Atas perbuatan tersebut sangat jelas telah melawan hukum. Kami atas nama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi, segera melayangkan surat kepada Kepala Desa Karang Harum, dan pihak Terkait agar kejadian tersebut mendapat perhatian serius, bahkan hari ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kedung Waringin agar segera menindak atas kejadian tersebut” Tutupnya [Red]

PASAL BERLAPIS, MENJERAT PT. SARANA CENTRAL BAJATAMA, Tbk PEMBUANG LIMBAH KE SUNGAI CITARUM

0

JIB | Karawang –Setelah Viral di Media Sosial, diikuti oleh Kesigapan Kepolisian Resort Karawang dalam merespon laporan warga masyarakat tentang Aktivitas dari PT. SaranaCentral Bajatama. Tbk yang patut diduga telah membuang limbah terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Citarum, Kini langkah Hukum terhadap Pelanggaran tersebut siap menjerat Management dan Perusahaan tersebut.

Perusahaan Manufacturing peleburan Baja yang merupakan Perusahaan Tbk dengan Induk Kantor beralamat di Jayakarta, Jakarta menjadikan Sungai Citarum sebagai tempat dumping/pembuangan
Beberapa pasal terkait pelanggaran yang bisa dikenakan kepada Management dan Pemilik PT. Sarana Central Bajatama jika terbukti melakukan Dumping atau Pembuangan ke Media Lingkungan adalah Pelanggaran terhadap Pasal 60 Jo Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan kepada Perusahaan tersebut dikenakan Pidana Penjara 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak 3.000.000.000 (Tiga Milyard Rupiah).

Namun patut diduga selain dari pada itu apabila dikemudian hari terbukti pencemaran air akibat dampak dumping yang dilakukan PT. Sarana Central Bajatama. Tbk mengakibatkan orang meninggal dunia, maka penjara 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit 5 (lima) milyard dan paling banyak 15 (lima belas) milyard dapat menjerat Perusahaan tersebut dan Management atau orang yang Patut diduga memerintahkan tindak pidana tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ade Sofyan kepada media saat ditemui di Kantornya. Ketua dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Karawang ini meminta agar Penegak Hukum bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan pasal demi pasal yang dapat menjerat PT. Sarana Central Bajatama. Tbk dan Managementnya.

“Walau perusahaan itu adalah perusahaan TBK, kami meminta dengan tegas agar Kepolisian dapat memproses pihak management yang patut diduga mengetahui proses dumping tersebut,” imbuh, Ade Sofyan , Sabtu (12/10/2018).

Ade Sofyan juga berpesan agar seluruh Perusahaan dan Stackholder untuk berhenti mencemari lingkungan terutama Sungai Citarum yang merupakan jantung pengairan di Kabupaten Karawang.

“Seluruh Perusahaan wajib menjaga Alam Karawang tanpa terkecuali khususnya Aliran Sungai Citarum Sektor 20 yang ada diwilayah Kabupaten Karawang ini”. Tutupnya (Red)

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), Dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, Pemilu Tahun 2019

0

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi –Acara rakor yang di Selenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, dengan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Komisiner Bawaslu, PPK, Panwascam, Partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, dengan tema “Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 “, di Hotel Sahid, Jum’at (12/10/208).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka Posko Layanan Pemilih, dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

H. Jajang Wahyudin S.I.P, M.Si Ketua KPU Kabupaten Bekasi, mengatakan Alhamdulillah acara ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun, bukan itu saja Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 bisa terlaksana dengan baik, demi suksesnya di pemilu 2019, tepatnya 27 April 2019.

“DPTHP-1 dan GMHP Pemilu 2019 Semua dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di KPU Kabupaten Bekasi dibuka sampai tanggal 28 Oktober 2018” Jelasnya.

Jajang juga menegaskan kita akan buat posko Gerakan Melindungi Hak Pilih di setiap Kecamatan dan Desa dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk melapor hak pilihnya.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum terdaftar sebagai hak pilih, silahkan datang Kekantor KPU Kabupaten Bekasi, atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Desa dengan membawa KTP Elektronik dan KK pemilih yang bersangkutan” Terang Jajang kepada Jurnalindonesiabaru.com

Tambahan dari Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejumlah 1.916.581 pemilih terdiri dari 958.402 pemilih laki-laki dan 958.179 pemilih perempuan yang tersebar di 7.782 TPS di 23 Kecamatan 180 Desa serta 7 Kelurahan. (Red)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri S.Pd : Rakor DPTHP-1 Dan GMHP Pemilu 2019 Berjalan Lancar

0

JIB | Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi –Acara Rapat koordinasi yang di Selenggarakan oleh KPUD Kabupaten Bekasi, dengan seluruh seluruh Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi, Komisiner Bawaslu, PPK, Panwascam, Partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, dengan tema “Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 “, di Hotel Sahid, Jum’at (12/10/208).

Tekait acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri S.Pd. mengatakan dengan adanya rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), di selenggarakan oleh KPUD Kabupaten Bekasi, semoga berjalan lancar dan sukses selalu, Bawaslu sangat perhatian betul terhadap proses pengawasan pemutakhiran data, agar hak warga negara yang memenuhi syarat bisa terlindungi, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami sebagai Bawaslu Kabupaten Bekasi, Terwujudnya data pemilih untuk pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi yang semakin akurat, Jelas dan dapat di mengerti komisioner Panwascam dan PPL Desa Se-Kabupaten Bekasi dan oleh semua lapisan masyarakat” Tutupnya. (Marsin).

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MUSHOLLA OLEH BAMBANG AGUS ROHIM

0

JIB | Pemalang, Jawa Tengah -Pembangunan musholla Syuhada yang terletak di Desa Kendalsari blok 2 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa tengah.

Pembangunan musholla Syuhada tersebut merupakan swadaya masyarakat di sekitar lingkungan dan di dukung oleh anggota DPRD kabupaten Pemalang dari fraksi PAN, Jumat,(12/10/2018).

masyarakat bergotong-royong memulai pembangunan dalam pembukaan pembangunan musholla Syuhada di hadiri Drs H Bambang Agus Rohim sekaligus beliau berkenan meletakkan batu pertama pembangunan tersebut.

Drs.H Bambang Agus Rohim mengatakan kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua masyarakat Desa Kendalsari blok 2 Sikuang yang berkenan memberikan kesempatan kepada untuk meletakkan batu pertama pembangunan musholla Syuhada ini,

“Mudahan-mudahan pembangunan musholla Syuhada ini berjalan lancar dan sukses, Insya Allah kami akan mendukung dan membantu anggaran sampai musholla selesai” Jelasnya.

Ketua Panitia pembangunan Musholla Syuhada Tomo . mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Desa Kendal sari blok 2 Sikuang yang berkenan memberikan bantuan untuk pembangunan Musholla Syuhada, semoga sumbangan yang di berikan kepada panitia pembangunan Musholla Syuhada kelak menjadi amal ibadah di akhirat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada caleg dari PAN dapil 3 Pemalang, bapak Drs. H Bambang Agus Rohim, yang berkenan untuk meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Syuhada” Tutupnya. (M.ABADAN )

PPK Dan Panwascam Pebayuran Adakan Deklarasi Damai Pilpres Dan Pileg 2019

0

JIB | Pebayuran,Bekasi –
Mengusung tema Bersatu Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadialan Pemilu Ketua Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran gelar deklarasi Damai Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legesalatif (Pileg) Tahun 2019 di aula kecamatan Pebayuran Bekasi Jawa Barat, Jum’at (12/10/2018).

Acara Deklarasi damai tersebut dihadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Musfika), Danramil Pebayuran Kapten Inf Romli Galingging, Kapolsek Akp Asep Romli, Lurah Kertasari Yuyun Wahyudi Kurniawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, akademisi dan seluruh kepala Desa yang ada di kecamatan Pebayuran.

Di ikuti Calon anggota Legeslatif Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (Dapil) 5 yaitu Novy Yasin Caleg dari Partai Golkar, Mustopa Partai Berkarya, Dede Robiatun Adawiyah dari Partai Golkar, Olvia Frastika Hidayat, Partai PDIP, Oma Dedeh Partai PAN, Ganda Suhanda Partai PAN dan Agus Arif Caleg DPRD Propinsi Jawa Barat Dapil Jabar 9 dari Partai PKB dari Total 96 orang yang ikut bertarung dalam Pileg bulan Apri 2019 mendatang.

Menurut Ketua Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) Pebayuran H.Wawan Setiawan SE.MM kepada Jurnalindonesiabaru.com Acara ini di adakan Berdasarkan Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

“Berdasarkan Peraturan diatas perlu adanya Kesepakatan dari Semua Pihak agar supaya terciptanya situasi dan kondisi yang aman, damai dan kondusif khususnya di Wilayah Kecamatan Pebayuran , dalam bentuk Deklarasi Damai Pileg dan Pilpres 2019.”imbuhnya.

Masih kata Wawan, Namun ada hal yang lebih penting yaitu Kesadaran dari Semua Pihak untuk melaksanakan Dasar-dasar Peraturan yang ada dengan penuh tanggung jawab.

“Saya yakin dan percaya, Semua Pihak dari semua Elemen Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Pebayuran, dapat melaksanakan Dasar-dasar Peraturan tersebut dengan penuh tanggungjawab, yang pada gilirannya Situasi yg diharapkan yaitu Situasi dan Kondisi yang aman, damai dan kondusif akan tercipta.”harapnya (M_rul).

Antusias Masyarakat Desa Karang Raharja Membuat Akte Geratis.

0

JIB | Cikarang Utara, Bekasi -Masyarakat Desa karang Raharja sangat antusias dan sangat mendukung dengan adanya pembuatan Akte kelahiran secara geratis, yang di bantu oleh pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang di terjunkan mobil Akte Keliling ke Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Kamis,(11-10-2018).

Menurut Andi warga yang sedang membuat Akte mengatakan kepada jurnalindonesiabaru.com sangat bagus bisa membantu masyarakat dan saya sangat mendukung sekali dengan adanya pembuatan Akte gratis ini.

“Dan saya berharap kepada dinas terkait jangan bosan-bosan untuk terus melaksanakan tugasnya membantu masyarakat demi kelancaran bersama” Jelasnya.

Sajum Sekdes Karang raharja mengatakan, Saya sangat mendukung sekali dengan adanya pembuatan Akte keliling bisa membantu masyarakat, seperti menjemput bola karena boleh di katakanya Masyarakat kita belum bisa cara administrasi nya belum paham juga, dengan adanya ini dia merasa terbantu, karena ada juga yang belum paham dengan apa aja yang harus di bawa dalam pelaksanaan percetakannya ada di Pemda, cuma di sini apa yang belum lengkap bisa di larat langsung sama yang bersangkutan.

Tempat yang sama Iwan sebagai pembuat Akte keliling dari (Pemda) Bekasi. Memaparkan, Selama ini masyarakat seneng seneng aja karena pelayanannya, kita menjemput bola, karena pembuatan Akte lebih dekat daripada ke Pemda dan selama ini masyarakat seneng dengan adanya mobil akte keliling.

“Harapannya mereka atau masyarakat, dengan adanya pelayanan akte keliling mereka inginnya seperti itu. Sehingga tepat sasaran, ” Jelas, Iwan. (Marsin)

SATGAS DANA DESA LAKUKAN AUDIT DI KABUPATEN PROBOLINGGO

0

JIB | Probolinggo, Jatim-
Satgas Dana Desa pada tanggal 21 Oktober 2018 melakukan pemantauan dan audit lapangan terkait degan adanya laporan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdiri dari Pro CW, Elang Putih Indonesia (Epindo) LPNNRI dan Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Jawa Timur terjadi dugaan penyimpangan penggunaan Dan Desa di desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kota Anyar Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/10/2018).

Menurut Ma’roef Irfhani dari tim Satgas Desa pegaduan yang disampaikan oleh LSM sangat perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti hal ini dengan tujuan agar pelaksanaan Dana Desa betul-betul dilaksanaan sesuai dega APBDes dan Rencana Anggran yang sudah ditentukan.

Terkait dengan laporan tersebut Satgas Dana Desa melakukan pengukuran pekerjaan yang dilaporkan oleh LSM tersebut
Adapun yang dilaporkan oleh LSM tersebut adalah pekerjaan drainase dengan anggaran sebesar Rp. 465 juta yang terbagi dalam 5 titik lokasi dan beberapa operasional Pemerintahm Desa yang diduga melampaui kewajaran.

Dalam pengukuran titik yang dilakukan oleh tim Satgas Dana Desa untuk sementara belum ditemukan penyimpangan namun terkait dengan kualitas fisik pekerjaan akan diserahkan kepada tim APIP Kabupaten Probolinggo karena hal tersebut bukan kewenangan Satgas Dana Desa

Menurut salah satu pelapor Supriadi dari LSM LPPNRI tidak puas degan adanya pelaksanaan fisik yang dilaksanakan oleh TPK dan Kepala Desa mengingat kwalitas pekerjaan fisik tersebut sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang ada.

Tempat yang sama, Terkait dengan audit penggunaan dana operasional pemerintahan Desa dan pemberdayaan Desa menurut Hamzah Anshori sebagai Ketua Umum LSM Elang Putih Indonesia seharusnya tim Satgas Desa harus menjelaskan lebih transpran lagi karena menurut penjelasan tim Satgas Desa bahwa hasil audit terait dengan operasional pemerintahan desa hal tersebut akan dilaporkan kepada Instansi terkait seperti Inspektorat untuk ditindak lanjuti ke Bupati Probolinggo.

Menurut Budi Harsoyo salah satu tim Satgas Dana Desa mengingatkan kepada Kepala Desa Sambirampak Kidul untuk hati-hati mengalokasikan Dana Desa utamanya terkait dengan bantuan sosial kepada masyarakat karena kalau tidak dilaksanakan dengan baik akan berdampak ke Laporan Pertanggung Jawaban (ang)

Polres Metro Bekasi Sita 36,5 Kg Ganja Dan 2 Gram Sabu Dari Tangan Jaringan Narkoba Lapas Cikarang

0

JIB | CIKARANG UTARA, BEKASI
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi menangkap sindikat pengedar ganja di wilayah Kabupaten Bekasi yang dikendalikan napi, dan Polisi menyita total 36,5 kg ganja dan 2 gram sabu.

“Berawal dari penangkapan terhadap S. Dirumahnya Jalan Toyo Giri Kelurahan Jati Mulya Kecamatan Tambun Selatan ditemukan bungkusan yang diduga keras ganja sebanyak 32 Kg,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara di Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kamis (11/10/2018).

Candra Juga membeberkan Penggeledahan rumah S dilakukan pada 5 Oktober 2018. Dari S, polisi mendapatkan informasi, ganja yang disimpan berasal dari jasa pengiriman barang. Polisi mendapatkan nama ES di Lapas Cipayung, Cikarang, dan melakukan interogasi. Dan dari interogasi, ES mengaku mendapatkan ganja dari PD, yang berada di Lapas Rajabasa, Lampung. Sebagian ganja milik S sudah dijual kepada Cakil.

“Cakil menghubungi nomor HP penyidik yang menyamar untuk membeli ganja dan di arahkan sistem tempel didepan Sekolah Ananda, Duren Jaya, Kota Bekasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Cakil,” ujar Candra.

Selain S dan Cakil, polisi menangkap kaki tangan Cakil, yaitu AS, KAI, dan IAR. Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M-Rul).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -