Monday, May 11, 2026
Home Blog Page 52

Diduga Tak Sesuai Regulasi, Penggunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Sukamahi Dipertanyakan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Program ketahanan pangan di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang menggunakan Dana Desa sebesar 20 persen dari pagu anggaran, diduga tidak sesuai regulasi. Dugaan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) melakukan investigasi di lapangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa hasil temuan tim investigasi menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukamahi. Beberapa program ketahanan pangan yang seharusnya mendukung penguatan pangan justru diduga tidak terealisasi dengan benar.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Sukamahi. Ini patut didalami lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana,” ujar Asep Saipulloh, kepada awak media, Kamis (06/02/25).

Berikut rincian penggunaan anggaran ketahanan pangan Desa Sukamahi dalam beberapa tahun terakhir:

Tahun 2022:
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 122.200.000
Realisasi lain sebesar Rp 112.000.000

Tahun 2023:
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 123.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi, penggilingan padi/jagung) Rp 62.000.000

Tahun 2024:
Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi, pengolahan peternakan, kandang) Rp 75.950.000 dan Rp 109.050.000
Menurut Asep Saipulloh, angka-angka tersebut harus diaudit secara mendetail agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan audit. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa,” tegasnya.

Masyarakat Desa Sukamahi berharap adanya transparansi terkait program ketahanan pangan agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. (Red)

DPP GMI Menduga Realisasi Dana Desa Jatireja Cikarang Timur Berpotensi Adanya Penyelewengkan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan dana desa di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya penyelewengan dalam realisasi sebagian dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data, pada tahun 2022, pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp 287.924.200 untuk program penguatan ketahanan pangan, di antaranya pembangunan lumbung desa. Kemudian, pada 2023, dana sebesar Rp 368.901.000 direalisasikan untuk program bantuan perikanan, termasuk pengadaan bibit dan pakan ikan.

Selanjutnya, di tahun 2024, Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur dalam merealisasikan sebagian dana desa dari pagu anggaran yang sudah ditentukan sebesar Rp 317.333.800 kembali digunakan untuk program serupa yaitu penguatan ketahanan pangan, di antaranya pembangunan lumbung desa.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan dana desa yang dikelola Pemdes Jatireja adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program tersebut. Ia menilai ada potensi penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Jatireja tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Program ini seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi justru berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.

Asep menegaskan pentingnya audit menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami mendesak aparat terkait untuk segera melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana tersebut digunakan. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas Asep.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa untuk program ketahanan pangan.

Masyarakat setempat berharap pihak berwenang agar segera mengambil langkah konkret guna memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. (Red)

Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa Ditiap Desa Kecamatan Cibarusah, DPP GMI Akan Laporkan ke APH

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Realisasi dana desa ditiap Desa Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2022 hingga 2024 diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dugaan penyelewengan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh.

Asep mengungkapkan bahwa hasil tim investigasi DPP GMI menunjukkan sebagian dana desa yang digunakan untuk program ketahanan pangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Program yang mencakup sektor peternakan dan perikanan tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat seperti yang diharapkan.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam realisasi dana desa di setiap desa di Kecamatan Cibarusah, khususnya pada program ketahanan pangan. Program ini dengan mendukung sektor peternakan dan perikanan, namun faktanya tidak terealisasi dengan baik di lapangan,” ujar Asep Saipulloh.

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika dugaan ini terbukti. “Jika hasil tim investigasi ini terbukti benar, kami akan menindaklanjuti dan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, tim investigasi DPP GMI terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Red)

DPP GMI Dorong Dinas Pertanian Kab. Bekasi Tingkatkan Infrastruktur Demi Wujudkan Swasembada Pangan di 2025

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) menyampaikan harapan agar Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur pertanian pada 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Bekasi.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menekankan bahwa penguatan infrastruktur pertanian merupakan kunci dalam mendukung produktivitas petani dan memastikan ketahanan pangan di daerah. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian, khususnya dalam pembangunan jaringan irigasi, perbaikan akses jalan usaha tani, serta modernisasi alat dan mesin pertanian.

“Kami sangat berharap pada 2025 Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur pertanian secara signifikan. Dengan infrastruktur yang memadai, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan,” ujar Asep Saipulloh.

Menurut Asep Saipulloh, dukungan berupa pembangunan infrastruktur yang memadai akan membantu petani dalam meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, serta memastikan hasil panen dapat terdistribusi dengan baik.

“Dengan komitmen bersama antara pemerintah, petani, dan masyarakat, saya optimistis swasembada pangan di Kabupaten Bekasi dapat tercapai,” tambahnya.

DPP GMI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan program-program pertanian yang berkelanjutan demi mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Bekasi. (Red)

SMP Negeri 1 Pakisjaya Karawang Fokus Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan

0


JIB | Kabupaten Karawang, – SMP Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus berkomitmen dalam mendidik siswa dengan menanamkan nilai-nilai karakter sebagai bekal masa depan.

Kepala sekolah bersama para guru, staf, serta dukungan dari komite sekolah, secara aktif menjalankan program pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian siswa.

Kepala SMP Negeri 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, menegaskan bahwa pendidikan karakter menjadi salah satu prioritas utama di sekolah ini.

“Kami ingin membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, seperti disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama,” terangnya.

“Hal ini ini juga berkat dukungan dari para guru dan para staf serta dukungan dari komite sekolah, kami terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inspiratif,” ujarnya.

Salah satu program unggulan yang diterapkan adalah kegiatan keagamaan, ekstrakurikuler, serta bimbingan konseling yang membantu siswa dalam mengembangkan kepribadian dan keterampilan sosial.

Ketua Komite Sekolah, yang sapaannya bang Nungki, turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak-anak.

“Kolaborasi antara sekolah dan orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang seimbang, baik dari sisi akademik maupun moral,” katanya.

Dengan berbagai program yang dijalankan, SMP Negeri 1 Pakisjaya berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat untuk menghadapi tantangan di masa depan. (Sul/Red)

Pemdes Karyasari Realisasikan Dana Desa 2024 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Karawang – Pemerintah Desa (Pemdes) Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berhasil merealisasikan Dana Desa tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan tersebut hingga mendapat apresiasi dari warga setempat yang dapat merasakan langsung manfaat dari program pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.

Kepala Desa Karyasari, Asur Pudian, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 2024 dilakukan secara transparan dan berdasarkan skala prioritas yang telah disusun bersama masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh program yang dibiayai oleh Dana Desa telah melalui proses musyawarah dan disesuaikan dengan kebutuhan warga,” ujar Asur Pudian.

Salah satu warga Karyasari, berinisial (Rohim), mengungkapkan rasa puasnya terhadap kinerja Pemdes dalam pengelolaan Dana Desa tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Karyasari karena dana yang ada benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Hasilnya sudah bisa dirasakan oleh kami sebagai warga,” katanya.

Dengan capaian ini, Pemdes Karyasari berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat, serta mampu mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa yang lebih baik di masa depan. (Sul/Red)

Kepala SMKN 1 Batujaya Telah Mengumumkan Agar Alumni Segera Ambil Ijazah Tanpa Dipungut Biaya

0

JIB | Kabupaten Karawang – Kepala SMKN 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, telah mengumumkan agar semua para alumni yang belum mengambil ijazah untuk segera mengambilnya di sekolah.

Pengambilan ijazah tersebut dapat dilakukan setiap hari jam kerja dimulai pada pukul 07.00 – 15.00 WIB di bagian Tata Usaha (TU) tanpa dipungut biaya.

Kepala SMKN 1 Batujaya, Kuswita Sitiadefi, S.Si., M.Si.P, menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi para alumni untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihak sekolah berharap agar para alumni tidak menunda pengambilannya.

“Kami telah mengumumkan kepada seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera datang ke sekolah. Pengambilan ijazah ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Cukup datang ke bagian Tata Usaha pada jam kerja,” ujar Kepala SMKN 1 Batujaya.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah siap membantu alumni yang mengalami kendala dalam proses pengambilan ijazah. “Jika ada kesulitan atau kendala, silakan langsung menghubungi pihak sekolah agar bisa kami bantu,” tambahnya.

Dengan adanya pengumuman yang sudah di sampaikan melalui edaran baik melalui grup WhatsApp atau media sosial (medsos) diharapkan para alumni segera mengambil ijazah mereka dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan akademik maupun profesional.

Selain itu Kepala SMK Negeri 1 Batujaya, juga memberikan apresiasi kepada Euis Bayu Risbarkah, M.Si, selaku Tata Usaha (TU), bagian Hubindmas, atas dedikasi dan kinerjanya dalam membantu proses pengurusan ijazah bagi para alumni. Peran serta yang diberikan dinilai sangat membantu kelancaran pelayanan administrasi sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ibu Euis Bayu Risbarkah, M.Si, yang dengan penuh tanggung jawab telah membantu dalam proses administrasi pengambilan ijazah alumni. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan memudahkan para alumni dalam mendapatkan dokumen penting ini,”

Dengan adanya dukungan dari tenaga administrasi yang profesional, diharapkan pelayanan kepada siswa maupun alumni dapat terus berjalan dengan baik dan semakin ditingkatkan di masa mendatang. (Sul/Red)

Rapat Minggon Kecamatan Dilaksanakan di Desa Baturaden, Bahas Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Infrastruktur

0



JIB | Kabupaten Karawang – Pemerintah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, kembali menggelar rapat minggon keliling, yang kali ini berlangsung di Kantor Desa Baturaden. Agenda rutin ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta membahas peningkatan infrastruktur di wilayah kecamatan.

Rapat dipimpin oleh Plt. Camat Batujaya, Agus Somantri, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Batujaya, Kapolsek Batujaya, Danramil Batujaya, Staf Kecamatan Batujaya, Korwilcambidik Batujaya, BPD Baturaden, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Karang Taruna Desa Baturaden.

Dalam sambutannya, Agus Somantri, yang akrab disapa Asom, menekankan pentingnya suasana yang lebih dinamis dalam pelaksanaan rapat minggon agar lebih efektif dan interaktif.



“Sengaja kita pilih suasana yang berbeda dari biasanya. Jika biasanya kita adakan di aula Kantor Kecamatan, kali ini kita lakukan di aula Kantor Desa Baturaden agar lebih nyaman, tidak jenuh, dan bisa menciptakan suasana yang lebih harmonis,” ujarnya.

Selain membahas evaluasi kinerja, rapat ini juga menyoroti peningkatan infrastruktur di desa-desa. Asom menegaskan bahwa pemerintahan desa harus mengawal dengan baik setiap program pembangunan yang didanai oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

“Pemerintahan Desa harus bekerja maksimal dalam menjalankan pembangunan. Setiap program harus dikawal dengan baik, karena ini menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa. Kita ingin hasilnya merata dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya rapat minggon keliling ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa semakin solid, sehingga pembangunan di wilayah Batujaya dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (Sul/Red)

Dana Desa 2024 di Desa Karyamulya Sesuai Regulasi, DPP GMI: Pengelolaan Sudah Transparan

0

JIB | Kabupaten Karawang – Berdasarkan penelusuran Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, telah sesuai dengan regulasi pemerintah.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyatakan berdasarkan hasil dari tim investigasi di lapangan, bahwa terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Karyamulya berjalan dengan baik dan transparan.

“Penggunaan Dana Desa di Desa Karyamulya, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh alokasi anggaran telah sesuai dengan regulasi yang ada. Program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga telah terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Asep juga menambahkan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan dengan aktifnya Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pemerintah Desa Karyamulya, telah mengelola anggaran secara terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program, pasalnya dalam mengelola Dana Desa secara tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, S.E., menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Dana Desa sesuai aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami selalu berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan dan berusaha agar setiap program yang dibiayai dari Dana Desa bisa memberikan dampak positif bagi warga. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program,” terangnya.

DPP GMI berharap capaian positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. (Sul/Red)

DPP GMI Minta Kepala DPMD Kab. Bekasi Mundur dari Jabatan, Tidak Becus Nanganin Program Ketahanan Pangan di Desa Pantai Harapanjaya

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan ketikseduaian realisasi dana desa tahun 2022–2023 di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menilai bahwa DPMD Kabupaten Bekasi tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani dengan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Pantai Harapanjaya.

“Kami melihat tidak ada sikap tegas dari DPMD dalam menyikapi dugaan penyimpangan ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan dana desa, seharusnya mereka bertindak cepat dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kepala DPMD Kabupaten Bekasi untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

DPP GMI juga mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian sebagian dana desa 2022 – 2023 yang diperuntukkan program ketahanan pangan dengan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa ke depannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -