Monday, May 11, 2026
Home Blog Page 53

Ketua Umum LSM GMP Ling Kecam Keras Menteri Desa PDTT Terkait Statementnya Yang Menyebut LSM dan Wartawan “Bodrex”

0

JIB | BANDUNG BARAT,-  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) baru-baru ini menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung LSM dan Profesi Wartawan.

Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyebutkan, bahwa yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” ,dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1juta, bayangkan Kalau 300 desa berarti 300juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!. Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu, ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan dan LSM.

Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka dalam melakukan kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.

Ketua Umum DPP LSM GMP-Ling (Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan) E Tami mengecam keras peryataan yang dilontarkan oleh Mentri Desa PDTT Yandri Susanto dan meminta untuk mundur dari jabatannya, ungkap E. Tami kepada Wartawan melalui Via Japri Whatsappnya,Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, pada video pendek yang beredar dimedsos itu, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai Wartawan di Indonesia, dimana insan “PERS” dan LSM itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran Negara yang bersumber dari APBN dan APBD ,”

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya,”

Apakah ucapan Anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, dan juga LSM,ujarnya.

Pihaknya menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat

Sekelas Mentri menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Mentri, seharusnya sekelas mentri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu intansi polri untuk menangkap. bahasa menganggu, sedangkan LSM juga punya payung hukum tupoksi LSM juga ada hak sebagai kontrol sosial dan punya kewenangan.

“Dalam statement anda (Mentri desa) melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata seakan-akan tidak tau aturan, sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan tidak menjustifikasi Tanpa dasar atau bukti. Perkataan beliau yang viral di medsos sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol yang mana kami perwakilan Masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial mengawal semua uang Rakyat yang bersumber dari APBN dan juga APBD,”paparnya.

(Rahmat Global)

Angin Puting Beliung Terjang Dusun Tenjojaya, Satu Rumah Hancur dan Mushola Ikut Terdampak

0

JIB | Kabupaten Karawang – Angin puting beliung menerjang Dusun Tenjojaya RT 02/01, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Jum’at malam (31/1/24) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat bencana terbesar, rumah milik Apdul Qorib mengalami kerusakan parah. Seluruh atap gentengnya terangkat dan beterbangan hingga menimpa bangunan mushola terdekat.

Menurut Apdul Qorib, angin bertiup sangat kencang dan merusak rumahnya dalam hitungan menit.

“Anginnya kencang sekali, tiba-tiba atap rumah saya terangkat semua dan jatuh ke mushola. Saya hanya bisa berlari menyelamatkan diri, tidak ada yang bisa diselamatkan,” ujarnya dengan nada sedih.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telukbuyung, Nasan yang akrab disapa Goler, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera turun tangan membantu warga yang terdampak.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, untuk membantu warga yang rumahnya hancur agar bisa dibangun kembali. Ini demi kenyamanan dan keselamatan mereka,” kata Goler.

Saat ini, warga sekitar bergotong royong membersihkan puing-puing rumah yang hancur dan membantu memperbaiki mushola yang turut terdampak. (Sul/Red)

Rencana Surat Konfirmasi dan Laporan Hukum oleh DPP GMI Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pantai Harapanjaya

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) berencana melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil setelah tim investigasi DPP GMI menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan desa yang menggunakan dana desa.

Menurut laporan masyarakat, program budidaya jahe merah pada tahun 2022, yang menghabiskan dana desa sebesar Rp120 juta, serta pengelolaan pertanian bibit alpukat pada tahun 2023 dengan alokasi dana lebih dari Rp160 juta, diduga tidak berjalan optimal.

Dalam investigasi lebih lanjut, DPP GMI mendapati indikasi adanya pembiaran oleh pihak kecamatan, sehingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa program ini tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Tim kami menemukan indikasi penyimpangan, sehingga kami akan segera mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak desa. Jika dugaan ini terbukti, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujar Asep Saipulloh.

DPP GMI juga mendesak pihak kecamatan agar segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pembiaran terhadap ketidaksesuaian LPJ.

“Dana desa adalah aset bersama yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami berharap adanya tindakan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana surat konfirmasi dari DPP GMI. Warga setempat berharap kasus ini segera diusut tuntas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Red)

Walau Pilkada sudah Selesai, Bawaslu Cimahi dan PWI Cimahi Sepakat Tingkatkan Sinergitas Kerjasama Kemitraan

0

JIB | CIMAHI,-  Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cimahi yang dipimpin oleh Ganda Tampubolon melakukan Audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi yang berkantor di Jalan
Babakan No.37, Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi,pada Jumat Sore, (31/1/2025).

Mewakili Pimpinan Bawaslu Cimahi, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Akhmad Yasin Nugraha dan Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Ahmad Hidayat menyambut baik kedatangan para pengurus dan anggota PWI Cimahi.

Ketua PWI Kota Cimahi, Ganda Tampubolon, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Cimahi atas respons positif terhadap permohonan audiensi yang diajukan sebelumnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Cimahi yang telah menerima kunjungan audiensinya dengan baik, ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ganda juga memperkenalkan jajaran pengurus baru PWI Kota Cimahi yang terpilih pada Konferensi PWI Kota Cimahi pada 30 Desember 2024 lalu.

Ia menambahkan, pelantikan pengurus baru PWI kota Cimahi periode 2024-2027 akan dilaksanakan pada 19 Februari 2025 mendatang di Gedung Cimahi Techno Park, dan sekaligus memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025.

Selama audiensi, PWI Kota Cimahi menyampaikan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kota Cimahi dalam memperkuat sinergi di bidang publikasi.

“Kami siap mendukung Bawaslu Kota Cimahi, khususnya dalam menyebarkan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan tugas Bawaslu,” kata Ganda.

Kordiv PPHM Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menyambut baik niat PWI Kota Cimahi untuk bekerja sama.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan PWI Kota Cimahi melalui kerja sama ini, kami percaya penyebaran informasi mengenai fungsi dan tugas Bawaslu akan semakin luas,” jelasnya.

Akhmad Yasin juga berharap edukasi yang lebih luas dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menambahkan bahwa untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tugas Bawaslu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media, sangat diperlukan.

“Kerja sama dengan PWI Kota Cimahi harus terus diperkuat dan ditngkatkan, terutama untuk menyebarkan pemahaman tentang pentingnya tugas dan kinerja Bawaslu,” pungkasnya.

(Rahmat Global)

SMK Negeri 1 Tirtajaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H

0

JIB | Kabupaten Karawang – SMK Negeri 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, sukses menyelenggarakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Membentuk Karakter Peserta Didik Melalui Pengamalan Agama Nabi Besar Muhammad SAW 1446 H”, Jum’at (31/1/25)

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh siswa-siswi, dewan guru, Staf, komite sekolah, serta tokoh masyarakat setempat. Acara berjalan khidmat dengan menghadirkan penceramah, Ust. Aef Mubarok, yang akrab disapa Ust. Godeg.

Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 1 Tirtajaya, Iwan Sutiawan, S.Pd., mengungkapkan pentingnya peringatan Isra Mi’raj untuk memperkuat keimanan sekaligus membangun karakter generasi muda.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kami berharap siswa-siswi dapat meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, dan membentuk karakter yang kuat sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Iwan Sutiawan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, guru, siswa, dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ust. Aef Mubarok dalam ceramahnya menekankan pentingnya meneladani ajaran Nabi Muhammad SAW untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

“Isra Mi’raj adalah momentum penting untuk merefleksikan diri. Kita harus menjaga salat, memperbaiki akhlak, dan senantiasa berusaha menjadi pribadi yang lebih baik sesuai tuntunan Rasulullah,” ungkap Ust. Godeg di hadapan peserta yang hadir.

Acara ditutup dengan doa bersama dan diwarnai antusiasme dari para siswa. Diharapkan, nilai-nilai moral dan pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. (Sul/Red)

Pemberitaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Camat Muaragembong Tidak Mau Komentar

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Setelah mencuatnya pemberitaan di media online mengenai rencana Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) rencana akan melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan dana desa.

Surat tersebut rencananya akan menyoroti realisasi dana desa dari tahun 2022 hingga 2024, khususnya alokasi dana untuk program ketahanan pangan, yang berdasarkan laporan warga diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait isu tersebut oleh awak media melalui pesan via WhatsApp, Kamis (30/1/25), Camat Muaragembong Kabupaten Bekasi memilih untuk tidak berkomentar. “Saya tidak bisa berkomentar tentang sesuatu yang belum saya ketahui substansi masalahnya,” tulis Camat Muaragembong melalui pesan WhatsApp.

Rencana pelayangan surat oleh DPP GMI muncul setelah laporan dari masyarakat setempat mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa. DPP GMI berharap surat tersebut akan membuka transparansi terkait penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik pun menantikan hasil konfirmasi serta tindak lanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, beberapa pihak mendesak agar pemerintah daerah, termasuk kecamatan, turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa demi mencegah adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat. (Red)

PJT II Rengasdengklok Karawang Bersihkan Saluran Irigasi dari Eceng Gondok dan Sampah

0

JIB | Kabupaten Karawang, –
Perum Jasa Tirta (PJT) II Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, melakukan pembersihan eceng gondok dan sampah lainnya di saluran irigasi Iplik Jamantri TUB 9 yang diduga menyumbat aliran air.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tersendatnya aliran air, terutama di musim penghujan tiba.

H. Arif Sugiharto, ST, selaku Asisten Manajer Seksi PJT II Rengasdengklok, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari warga setempat.

“Kami segera turun tangan untuk membersihkan saluran irigasi yang tersumbat. Langkah ini dilakukan agar aliran air tidak terganggu, sehingga tidak merugikan lahan pertanian di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya mengatakan, pembersihan eceng gondok dan sampah lainnya di saluran irigasi Iplik Jamantri TUB 9, menjadi bagian dari upaya preventif PJT II untuk memastikan saluran irigasi tetap berfungsi optimal selama musim penghujan.

“Hambatan aliran air akibat penyumbatan berpotensi dapat mengancam produktivitas pertanian, sehingga langkah ini diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” pungkasnya.

Warga setempat menyambut baik langkah cepat PJT II. Mereka berharap agar pembersihan ini dilakukan secara rutin, terutama di area-area yang sering mengalami penyumbatan. (Sul/Red)

DPP GMI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Terkait Pengelolaan Dana Desa di Pantai Harapanjaya

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) akan melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil terkait dengan adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan dengan regulasi yang berlaku.

Dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa selama periode 2022 hingga 2024 menjadi sorotan. Laporan dari masyarakat mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam implementasi program tersebut.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyatakan bahwa surat konfirmasi yang akan dilayangkan bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami melihat ada beberapa laporan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa program ketahanan pangan di Desa Pantai Harapanjaya diduga tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Untuk itu, kami merasa perlu mengajukan surat konfirmasi agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa yang besar seharusnya dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) akan terus mengawal penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

“Kami sangat berharap Pemerintah Desa agar bisa memberikan jawaban dan klarifikasi yang jelas. Jika memang ada indikasi pelanggaran, kami akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana surat konfirmasi dari DPP GMI.

Laporan ini menjadi perhatian penting, mengingat program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas dalam penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Red)

Bukan Pejabat Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat! Ternyata Sosok Orang ini yang Menambal lubang di Jalan Kebon Kelapa dan Jalan Kecamatan Ngamprah

0

JIB | BANDUNG BARAT,-Setelah adanya pemberitaan terkait Jalan Rusak di Kp. Blok Salim dan Kebon Kelapa yang  sampai saat ini tak kunjung di perbaiki oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat, ternyata kita harus bersyukur karena masih ada orang yang peduli  yang tergugah hatinya untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan publik, dengan ikhlas memakai dana pribadinya menambal lubang di jalan rusak di Jalan kebon kelapa dan jembatan jalan kecamatan  Ngamprah.

Namun Sosok orang ini bukan seorang pejabat dan bukan pula seorang wakil rakyat. Beliau merupakan seorang Dokter Hewan, namanya H. Burhan Ketua Yayasan Lintang astha.

Ia tadi pagi turun aksi dengan masyarakat sekitar membawa bahan bahan material untuk menambal jalan rusak yang berlubang di  jalan kp. kebon kelapa dan jembatan jalan yang dekat dengan kantor kecamatan Ngamprah.

H. Burhan mengatakan, saya bersama anggota yayasan lintang Asta berswadaya mandiri menambal lubang di jembatan yang hampir roboh  di jalan menuju Kecamatan Ngamprah.



Menurutnya jalan ini sebagai akses jalan untuk menunjang perekonomian ,dan lubang yang ada di jembatan ini terjadi sekitar tanggal 25 Oktober lalu ini, sudah roboh didalamnya sudah 3 meter lebih ungkap H.Burhan  kepada wartawan Jurnalindonesiabaru saat ditemui di sela sela kegiatan kerja baktinya,pada Senin (27/1/2025).

‘Kami kasih  6 gorong gorong gorong dibawah jembatanny dan di cor dengan batu sehingga bisa menjadi kuat. Kami melakukan kerja bakti ini tanpa ada maksud tujuan apapun. Ini murni untuk berbakti kepada masyarakat dan mengharap Rahmat dan ridhonya dari Alloh SWT”,ungkapnya.

Namun Burhan juga berharap kedepannya ini menjadi perhatian bagi pemerintah, agar memperhatikan jalan jalan rusak yang vital, agar tidak mengganggu kelangsungan hidup masyarakat. Dan semoga apa yang kami lakukan ini dapat meminimalisir resiko terjadi kecelakaan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu ,menurutnya penambalan ini juga dilakukan di jalan kebon Kelapa desa Kertajaya, karena cukup vital juga , apalagi sering terjadi kemacetan di jalan tersebut.

(Rahmat Global)

Jalan Rusak Tak Kunjung diperbaiki, Apakah Ini Bukti Bobroknya Para Pemangku Kebijakan dan Wakil Rakyat di Dapil 1 KBB

0

JIB | BANDUNG BARAT,- Jalan Rusak di Kampung Blok Salim dan Kebun Kelapa Desa Kertajaya , Kecamatan Padalarang yang lokasinya berada dekat dengan ibukota kabupaten bandung barat ini diduga dibiarkan dan tidak kunjung diperbaiki sampai sekarang.

Jalan Rusak tersebut menjadi sorotan Media dan masyarakat, Pasalnya sampai saat ini belum ada kepastian serta keterangan resminya kapan akan diperbaikinya.

Bahkan Pj Bupati Bandung Barat Ade zakir, Sekdis PUTR,dan Kabid Bina Marga dan Kabid Tata Ruang seakan bungkam tak menanggapi konfirmasi dari Wartawan, melalui Via Japri WhatsAppnya, pada Minggu kemarin (26/1/2025).

Selain itu, wartawan juga sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD KBB, dan kepada beberapa Anggota DPRD KBB di dapil 1, namun sangat disayangkan ,sama sekali tidak merespon dan menjawab konfirmasi dari Wartawan.

Mendengar informasi tersebut, Salah seorang Tokoh Pendiri KBB pengurus KPKBB Drs. Wawan Riswandi angkat bicara, dalam pers rilisnya yang diterima wartawan Jurnalindonesiabaru.com,pada Senin (27/1/2025). Ia mengatakan apakah Ini potret bobroknya para pemangku Kebijakan, baik di eksekutif selaku pelayan Kepentingan Masyarakat dan wakil rakyat di dapil 1 KBB yang seakan tidak peduli dan mungkin saja tidak merasa ini bukan tugasnya karena beda komisinya jadi seakan cuek bebek begitu saja.

Sehingga Jalan Rusak itu diduga dibiarkan dan tidak menanggapi sedikitpun keluhan dan aspirasi dari Masyarakat, padahal mereka (para pemangku kebijakan) sudah pasti pernah melewati jalan itu, karena jalan blok salim dan kebon kelapa itu dekat denga ibukotanya bandung Barat dan juga dekat dengan stasiun KCIC.

Menurutnya, yang namanya wakil rakyat tidak harus terpaku pada tupoksinya saja. Tapi harus peduli terhadap kepentingan Rakyat yang paling utama, seperti jalan kabupaten yang peran dan fungsinya sangat vital bagi kepentingan rakyat sekitar dan seluruh unsur masyarakat,ujarnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada media massa yang ada di Kabupaten Bandung Barat yang telah mengangkat masalah ini kepermukaan publik, agar benar benar menjadi perhatian semua pihak terutama pihak eksekutif dan legislatif yang memang dirasa kurang peduli terhadap tugas pokok dan fungsinya.

Ia juga berpesan, Sebagai pencari fakta media massa jangan takut dan jangan pernah bosan melaporkan langsung, sekaligus konfirmasi atas fakta temuan dilapangan yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah atau wakil rakyatnya. Untuk diketahui alasannya apakah sudah direncanakan atau belum atau bagaimana cara menangani dengan cepat sekalipun belum direncanakan.

Karena tugas media tidak hanya mencari info tapi sekaligus sebagai wakil rakyat yang terdepan dan sebagai mitra strategis pemerintah,kata Wawan.

Semoga kedepannya pemerintahan KBB dan media massa yang ada di Kabupaten Bandung Barat bisa terus bersinergi, harmonis untuk bersama sama membangun Kab.Bandung Barat yang kita cintai.

(Rahmat Global)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -