Sunday, February 9, 2025
HomeNasionalRencana Surat Konfirmasi dan Laporan Hukum oleh DPP GMI Terkait Dugaan Penyimpangan...

Rencana Surat Konfirmasi dan Laporan Hukum oleh DPP GMI Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pantai Harapanjaya

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) berencana melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil setelah tim investigasi DPP GMI menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan desa yang menggunakan dana desa.

Menurut laporan masyarakat, program budidaya jahe merah pada tahun 2022, yang menghabiskan dana desa sebesar Rp120 juta, serta pengelolaan pertanian bibit alpukat pada tahun 2023 dengan alokasi dana lebih dari Rp160 juta, diduga tidak berjalan optimal.

Dalam investigasi lebih lanjut, DPP GMI mendapati indikasi adanya pembiaran oleh pihak kecamatan, sehingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa program ini tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Tim kami menemukan indikasi penyimpangan, sehingga kami akan segera mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak desa. Jika dugaan ini terbukti, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujar Asep Saipulloh.

DPP GMI juga mendesak pihak kecamatan agar segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pembiaran terhadap ketidaksesuaian LPJ.

“Dana desa adalah aset bersama yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami berharap adanya tindakan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana surat konfirmasi dari DPP GMI. Warga setempat berharap kasus ini segera diusut tuntas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular