Tuesday, February 17, 2026
Home Blog Page 55

23 Kecamatan  Relawan Tekad Siapkan  2.100 Saksi di TPS, Untuk Kemenangan Paslon 3

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Jelang Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024, Relawan TEKAD kembali melaksanakan rapat pemantapan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Periode 2024 – 2029 Nomor Urut 3, Ade Kuswara Kunang – dr. Asep Surya Atmaja, di Perumahan Dukuh Bima, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (22/11/2024).

Ketua Relawan TEKAD yang juga Ketua Umum (Ketum) AOB, Zaenal Abidin mengatakan, sudah sekitar lima bulan Relawan TEKAD mengenalkan Cabup Bekasi Ade Kuswara Kunang yang muda, cerdas, gagah dan memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Bekasi.

“Dalam pertemuan ini, kami melakukan pemantapan dan menjaga kantong-kantong suara Relawan TEKAD yang ada di seluruh kecamatan. Untuk semakin mempererat seluruh anggota jelang pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkapnya kepada para awak media.

Zaenal mengatakan, seluruh anggota Relawan TEKAD kembali turun ke grassroot, untuk semakin memperkuat dan memperkokoh dalam rangka menjemput kemenangan pasangan Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja.

“Alhamdulillah dalam pertemuan ini seluruh Relawan TEKAD yang ada di seluruh kecamatan bisa hadir. Mereka semua sudah satu kata dan berkomitmen bersama mendukung Ade dan dr. Asep untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan lebih sejahtera,” paparnya.

Dirinya pun menargetkan pasangan Ade dan dr. Asep bisa meraih 55 persen suara dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024, dengan target perolehan suara sebanyak 1,3 juta suara. Zaenal pun mengaku optimis dengan strategi Relawan TEKAD di bidang sosial untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Kita dari Relawan TEKAD sudah siapkan sebanyak 2.100 saksi luar. Untuk satu TPS (Tempat Pemungutan Suara,red) ada dua saksi, melihat kondisi TPS-nya. Dan setiap satu saksi wajib bisa membawa lima sampai maksimal sepuluh orang,” tegasnya.

Dirinya pun menyebutkan ada lima kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi prioritas untuk mendulang suara pasangan Ade Kunang dan dr. Asep, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Babelan dan Setu.

“Untuk koordinasi kami dengan sejumlah parpol koalisi juga berjalan baik, termasuk komunikasi dengan relawan Ade dan dr. Asep yang lain, karena tujuan kami sama untuk memenangkan pasangan Ade dan dr. Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024,” Tutupnya. (Red)

Dapodik Siswa MAN 3 Karawang Diduga Disalahgunakan SMK Minhajul Falah

0

JIB | KARAWANG,- Empat  siswa MAN 3 Karawang terpaksa menghadapi kenyataan pahit karena tidak dapat mengikuti ujian di tahun 2024. Penyebabnya adalah data mereka masih tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik SMK Minhajul Falah, Batujaya, Kabupaten Karawang. Informasi ini disampaikan oleh wali kelas mereka kepada para orang tua siswa yang terdampak.

Salah seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pihak SMK Minhajul Falah telah memanfaatkan data anak-anak mereka untuk tujuan yang tidak semestinya.

“Kami sudah mendatangi SMK Minhajul Falah bersama wali kelas dari MAN 3 Karawang. Salah satu guru di sana bahkan mengakui bahwa data anak-anak kami masih tercatat di sekolah mereka. Ini sangat merugikan kami sebagai orang tua,” ujar salah satu wali murid.

Menurutnya, keberadaan data siswa di Dapodik SMK Minhajul Falah diduga berkaitan dengan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Dana BOS, yang merupakan bantuan dari Kemendikbudristek, didasarkan pada jumlah siswa yang tercatat di Dapodik.

Sementara itu, para orang tua mendesak agar pihak operator Dapodik di SMK Minhajul Falah segera memperbaiki data tersebut. Mereka berharap tindakan tegas diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Anak-anak kami dirugikan karena tidak bisa mengikuti ujian,” tambah wali murid lainnya.

Pihak MAN 3 Karawang juga menyatakan akan melanjutkan persoalan ini ke dinas terkait guna memastikan hak siswa mereka tidak terabaikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Minhajul Falah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. (Sul/Red)

Putri Ketum AOB Hari Ini di Wisuda D3 Kebidanan STIKES Bakti Husada, Semoga Menjadi Anak Yang Berbakti Kepada Kedua Orang Tua dan Bangsa

0

JIB |KABUPATEN BEKASI – Setiap orangtua tentunya memprioritaskan pendidikan bagi putra putrinya. Demikian juga halnya dengan Aktivis Bekasi yang juga Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi (AOB), Haji Zaenal Abidin, yang telah mengantarkan putrinya, Nina Farera Zaenal, menempuh jenjang Diploma 3 (D3) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bakti Husada Cikarang.

Hal tersebut disampaikan Haji Zaenal saat menghadiri prosesi wisuda D3 Keperawatan dan Kebidanan STIKES Bakti Husada Cikarang, yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Jababeka, Rabu (20/11/2024).

Usai prosesi wisuda, Zaenal mengaku bersyukur putrinya bisa menyelesaikan jenjang D3 di STIKES) Bakti Husada Cikarang. Dirinya pun berharap ilmu yang diperoleh putrinya khususnya di bidang kesehatan, bisa bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah puji syukur ke khadirat Allah SWT hari ini putri saya bisa mengikuti prosesi wisuda. Saya berharap ada regenerasi dari saya. Ananda Nina adalah anak saya yang paling kecil dari tiga bersaudara. Bagi saya pendidikan sangat penting buat anak-anak kita,” ungkapnya kepada para awak media.

Zaenal mengaku akan terus mensupport pendidikan putra dan putrinya, selepas menyelesaikan jenjang kuliah. Dirinya pun mengaku ananda Nina memang mempunyai cita-cita untuk menjadi seorang Bidan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di bidang kesehatan.

“Anak saya memang ingin mengikuti jejak saya di bidang sosial, sehingga anak saya memilih untuk menjadi seorang bidan. Setelah menyelesaikan jenjang D3 ini, anak saya akan terus berlanjut,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ananda Nina Farera Zaenal, mengaku berterimakasih kepada kedua orangtua yang telah mensupport dan mendukung pendidikannya, sehingga bisa menyelesaikan jenjang D3 Kebidanan di STIKES Bakti Husada Cikarang.

Dirinya pun mengaku senang sudah dapat menyelesaikan jenjang D3 Kebidanan. Nina pun mengaku kedua orangtuanya terus mensupport dan memberikan motivasi, supaya dirinya bisa menyelesaikan jenjang kuliah dan menggapai apa yang dicita-citakannya.

“Setelah ini saya berencana untuk kuliah lagi S1 dan Profesi. Maunya membuka praktek bidan. Kalau kuliah lagi satu tahun dan pendidikan profesi satu tahun, jadi dua tahun. Memang saya ingin membuka praktek untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (Sam)

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

0

JIB | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memulai kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Resminya kerja sama ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) “Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Penandatanganan ini menandai awal dari sebuah perjalanan yang akan memperkuat kelembagaan kita, meningkatkan kemampuan pengembangan pertanahan, dan menjamin kebijakan pengelolaan pertanahan bersifat inovatif dan berdampak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimlkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut senada dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita tentang Swasembada Pangan dan Energi. Dalam beberapa kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

“Semoga kolaborasi ini menginspirasi inisiatif lebih lanjut dan menumbuhkan culture of excellence dalam pengembangan pertanahan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemitraan ini memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat Indonesia,” tutur Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Chief Representative of JICA Indonesia, Takeda Sachiko menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kegiatan ini merupakan simbol kemajuan dan komitmen untuk terus bersama membangun sistem pengelolaan tanah yang aman serta dapat menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Di bidang administrasi pertanahan dan pengembangan pertanahan, saya berharap proyek ini akan mengarah pada tata kelola yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pertanahan,” ungkap Takeda Sachiko.

Turut mengikuti kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Senior Representative of JICA Indonesia, Kazuyuki Kakuda dan perwakilan Badan Bank Tanah. (Wawan Gunawan )

Dimalam Santunan Anak Yatim Piatu Desa Pasirgombong Penuh Hikmah dan Makna

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW, 1446 H-2024 dan santunan anak yatim piatu di Aula Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara dengan tema : “Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mari Kita Tauladani Akhlak Rosululloh SAW, Dan Kita Tingkatkan Kepedulian Kita Terhadap Anak Yatim Piatu” ini adalah salah kepedulian Kepala Desa Pasirgombong H. Maslam terhadap para Jajaran dan BPD maupun masyarakat dan anak yatim paitu.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Desa Pasirgombong, para perangkat Desa dari mulai Dusun, RW dan RT, BPD, PKK, Bundes,  Bhabinsa, Bimaspol dan masyarakat, maupun para Undangan, Selasa, (109/11/2024).

Ketua Panitia Erwin dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah kita dapat hadir di acara maulid Nabi Muhammad SAW, dan santunan anak yatim paitu, dan di tahun 2024 Tiap bulan 11 kali santunan oleh pak Lurah H. Maslam.

“Dalam acara anak yatim piatu ini saya berharap di tahun  2025 dapat meningkat 90 persen, dan saya sangat terima kasih kepada jajaran Desa pasirgombong dan masyarakat” ucapnya.

Hal yang sama di katakan Kepala Desa Pasirgombong H. Maslam Alhamdulillah acara ini sangat cerah dan berbahagia biarpun sudah melewat bulannya kita tetap mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, dan santunan anak yatim piatu.

“Adapun Desa Pasirgombong setiap tahun selalu mengadakan hari besar Islam, hari Kemerdekan dan lain lain itu semua bersumber dari anggaran Desa, dan saya berharap apapun yang ada di Desa kita harus kompak demi kemajuan Desa  Pasirgombong tercinta ini” ujarnya.

Lanjut H. Maslam Dalam acara santunan anak yatim piatu itu kita harus bertanggung jawab terhadap anak yatim piatu yang ada di Desa kita agar mereka mendapatkan kemaslahatan dan tanggungjawab kita semua.

“Anak yatim Piatu tiap bulan kita survai rata rata 200 orang, kita berharap anak muda yang mempunyai SDM itu bisa meningkatkan ektabilitas masyarakat pasir Gombong apalagi di oleh dengan baik maka PAD kita meningkatkan dan bisa mensejahterakan masyarakat dan bisa membantu menyantuni anak yatim paitu, karena kemampuan saya terbatas kalau bukan masyarakat yang membatu anak yatim paitu siapa lagi” harapnya.

Hal ini kata H. Maslam Yang terpenting adalah masyarakat Pasirgombong harus bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bisa mengembangkan ekonomi kreatif demi kesejahteraan masyarakat Pasirgombong.

Puncak acara diisi dengan tausiyah dan ceramah agama yang dipimpin oleh KH. Muhidin Habsy (sebret) . Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan siraman rohani dan memperdalam pemahaman masyarakat tentang makna dan hikmah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. (Red)

Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik

0

JIB | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mempercepat proses digitalisasi, salah satunya dengan penerapan Akta Tanah Elektronik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Knowledge bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Selasa (12/11/2024).

“Penerapan Akta Tanah Elektronik ini adalah upaya nyata untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan aman kepada masyarakat,” jelas Suyus Windayana saat membuka FGD yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyebut, dengan penerapan Akta Tanah Elektronik ini proses administrasi pertanahan bisa menjadi lebih efisien. Di samping itu, juga bisa mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah serta mampu meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

“Pelayanan lebih baik ke depan, tidak ada lagi kasus-kasus (pertanahan, red) itu. Tidak ada lagi kasus identitas yang dimanipulasi penggunaannya,” tegas Suyus Windayana.

Melalui FGD yang mengusung tema “Aspek Hukum dan Regulasi terkait Penerapan Akta PPAT Elektronik” ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa sistem yang diimplementasikan nantinya benar-benar matang, siap pakai, dan memenuhi harapan masyarakat luas.

“Kami berharap dapat menerima masukan konstruktif terkait penerapan Akta Tanah Elektronik, mulai dari aspek teknis, hukum, hingga tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan,” pungkas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Umum IPPAT, Ashoya Ratam mengatakan bahwa IPPAT sebagai organisasi yang menaungi seluruh PPAT di Indonesia akan mendukung program yang telah diusung Kementerian ATR/BPN. “FGD ini akan kita lanjutkan dalam satu diskusi yang memberikan sumbangan berarti untuk Kementerian ATR/BPN,” tutup Ashoya Ratam.

Turut hadir dalam FGD ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir menjadi narasumber dalam FGD, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim dan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Efa Laela Fakhriah. (Wawan Gunawan )

DPRD Cimahi Gelar Sidang Paripurna Bahas Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025

0

Cimahi-JIB,- Di Gedung DPRD Kota Cimahi,Jalan dra Hj Djulaeha Karmita No 5 Cimshi Tengah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD Kota Cimahi, menggelar Sidang Paripurna untuk membahas terkait Pembahasan Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025, dan Penyampaian Penjelasan PJ Walikota Cimahi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi.
Rabu (13/11/2024).

Dalam Sidang Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Wakil Ketua H Edi Kanedi, dan dihadiri PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, PJ Sekda Kota Cimahi Budi Raharja, para Asisten dan Kepala Dinas, serta 23 anggota dewan yang hadir dalam acara tersebut dari 45 Dewan sudah memenuhi kuorum,jelas Wahyu

Rapat Paripurna tersebut, mengacu kepada amanat Undang-undang nomor 9 Tahun 2015 Tentang :
“Pemerintahan Daerah, diberikan kewenangan dan mengurus serta mengatur semua keputusan pemerintahan termasuk diantaranya merupakan kebijakan daerah yang dirumuskan antara lain dalam peraturan daerah,terang Wahyu.

Diharapkan sebagai pembangunan, hukum daerah, yang melalui program pembangunan daerah, sehingga dapat di improvisasikan kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai hukum yang hidup, dalam masyarakat,dalam pembentukan program daerah, yang merupakan refleksi kebijakan, pemerintah daerah, dapat dilakukan oleh Eksekutif maupun Legislatif,imbuh Wahyu.
Dalam pembentukan peraturan daerah, memiliki tugas merencanakan dan menyusun program serta pembahasan rancangan peraturan daerah yang diinventarisir dari masukan fraksi, Komisi, dan masyarakat, melalui program pembentukan program daerah tahun sidang DPRD,terang Wahyu.
Selanjutnya Wahyu juga mempersilahkan kepada anggota Bapemperda untuk disetujui oleh seluruh anggota DPRD, pihak dari anggota Bapemperda untuk menjelaskan laporannya, yang dibacakan oleh Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membacakan 22 rancangan laporan,pembentukan Bapemperda merupakan amanat dari Amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi :

Yaitu 1. Pasal 39 sampai dengan pasal 41 undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tantang pembentukan peraturan perundang-undangan, 2. Pasal 403 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,dalam pasal 42 dan pasal 43, Peraturan ESDM nomor 87 Tahun 2014 Tentang Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang nomor 12 Tahun 2011,Pasal 17 Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan produk hukum daerah,terang Sopian.

Dalam penjelasan Sopuan juga Bahwa Bapemperda mempunyai fungsi diantaranya :

  1. Memberikan gambaran objektif tentang kondisi umum mengenai permasalahan pembentukan Peraturan Daerah.
  2. Menetapkan skala prioritas penyusunan rancangan peraturan daerah untuk jangka pendek sebagai pedoman bersama dalam pembentukan peraturan daerah.
  3. Menyelenggarakan sinergi antar lembaga yang perunan membentuk peraturan daerah.
  4. Untuk mempercepat proses pembentukan peraturan daerah, dengan memfokuskan kegiatan penyusunan rencana peraturan daerah menurut skala prioritas yang ditetapkan.
  5. Menjadi sarana pengendali kegiatan pembentukan peraturan daerah, dan berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan tersebut, untuk Bapemperda tahun 2025 ini, sesuai dengan hasil kajian Bapemperda, memproyeksikan 22 rangan peraturan daerah yaitu untuk usulan peraturan daerah sebanyak 13 judul.
    Sopian menjelaskan juga usulan dari Eksekutif sebanyak 9 judul, dengan uraian sebagai berikut :
  6. Rancangan Peraturan Daerah, inisiatif dan keterangan
  7. Pencabulan Peraturan Daerah Kota Cimahi nomor 6 Tahun 2008, Tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat,inisiatif DPRD keterangan dalam triwulan 1, 2. Pencabulan Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2008 Tentang urusan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, inisiatif DPRD, Triwulan 1.
  8. Pencabulan Daerah Kota Cimahi, nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengolahan Air, inisiatif DPRD Keterangan Triwulan 2.
  9. Pencabutan Peraturan Daerah nomor, 2 Tahun 2007 Tentang Kelurahan, inisiatif DPRD dalam Triwulan 2.
  10. Pencabutan atas peraturan daerah yang terdapat undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inisiatif DPRD Triwulan 2.
  11. Pencabutan Peraturan Daerah, nomor 2 Tahun 2006, tentang sistem perencanaan pembangunan Daerah Kota Cimahi, inisiatif DPRD Triwulan 2.
  12. Pemakaman, inisiatif DPRD Triwulan 2
  13. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Konsumen, inisiatif DPRD Triwulan 3.
  14. Pemberian insentif dan pemutaran investasi di Kota Cimahi, inisiatif DPRD Triwulan 3.
  15. Penghormatan, Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas inisiatif DPRD Triwulan 3.
  16. Kawasan tanpa foto inisiatif DPRD Triwulan 3.
  17. Perumpamaan atas peraturan daerah Kota Cimahi, nomor 12 Tahun 2017 Tentang sistem Keolahragaan, inisiatif DPRD Triwulan 3.
  18. Portal masalah anak, inisiatif DPRD Triwulan 4.
  19. Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Inisiatif DPRD Triwulan 4.
  20. Rencana Induk Pariwisata Kota Cimahi tahun 2025 – 2030, inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 4.
  21. Penyertaan modal para perseroan terbatas,Bank Pembangunan Jawa Barat, dan Banten Tbk ini berdasarkan inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 1.
  22. Rencana pembangunan jangka menengah Daerah, Kota Cimahi inisiatif pemerintah daerah triwulan 1.
  23. Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 1.
  24. Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun 2024, inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 2.
  25. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun 2025 inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 3.
  26. Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2026 inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 4.
  27. Perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2019 tentang Pasar Pemerintah inisiatif Pemerintah Daerah Triwulan 4.

Dari 22 point rancangan Bapemperda tersebut diharapkan dapat secepatnya disahkan dan direalisasikan,sebagai landasan program kerja Pemerintahan Kota Cimahi,imbuh Sopian.(rahmat)

Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik

0


JIB | JAKARTA,-  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengunjungi Gedung Subden Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Jakarta pada Senin (11/11/2024). Disambut oleh Panglima TNI, Agus Subiyanto, Menteri Nusron kemudian ikut dalam upacara kehormatan penyambutan.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berkoordinasi terkait penanganan konflik pertanahan yang berintensitas tinggi, seperti mafia tanah. Ia juga mengundang Panglima TNI untuk hadir sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang akan diselenggarakan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat ini.

Selain itu, dalam rangka menertibkan aset milik TNI, Menteri Nusron meminta TNI untuk melaporkan aset-aset tanah yang bermasalah, baik dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun masyarakat secara individu.

Panglima TNI pun menyambut baik inisiasi Menteri Nusron untuk mengelola urusan pertanahan yang lebih baik. Agus Subiyanto juga mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN menangani sengketa dan konflik, terutama yang melibatkan aset-aset milik TNI.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir, Kepala Staf Umum TNI; Asintel, Asops, Aspers, dan Aslog Panglima TNI; serta Kababinkum TNI. (Wawan Gunawan )

Dana Desa Pagadungan 2023 Tahap II Untuk Ketahanan Pangan Diduga Tidak Efektif

0

JIB | Karawang – Capaian penggunaan Dana Desa tahap II tahun 2023 untuk program ketahanan pangan di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk program ketahanan pangan ini diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaan diduga tidak sesuai dengan dalam laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi
Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), pemerintah desa menyatakan bahwa anggaran dialokasikan untuk ternak ulat.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dana desa senilai Rp 120 juta ternyata digunakan untuk ternak jangkrik. Selain itu, program ini tidak dikelola oleh kelompok masyarakat seperti yang diamanatkan, melainkan oleh satu individu.

Situasi tersebut hingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak karena adanya indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan program dan perencanaan awal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Program ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat desa, tetapi kami melihat pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam laporan. Ini harus ditelusuri lebih lanjut agar tidak merugikan masyarakat.”

Pihak-pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Sul/Red)

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Karawang, DPP GMI Desak Pengawasan Ketat

0

JIB | Karawang, — Kabar miring yang tersiar di beberapa media online dugaan penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023 – 2024 di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.

Publik mengkhawatirkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang sejatinya ditujukan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meringankan beban biaya bagi peserta didik.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak agar pemerintah daerah terutama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, segera mengambil langkah pengawasan ketat. DPP GMI menyoroti pentingnya keterbukaan terkait penggunaan dana BOS, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Dana BOS ini bukan sekedar anggaran biasa, tetapi merupakan bantuan langsung dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Kami meminta Disdikpora dan Inspektorat Daerah agar serius mengawasi dana ini benar-benar sampai pada kebutuhan sekolah,” ujar Asep Saipulloh, S.Pd.I, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, dalam pernyataannya, Senin (11/11/24).

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit independen terhadap pengelolaan dana BOS di Karawang. Menurutnya, peningkatan transparansi dapat dilakukan dengan menerbitkan laporan penggunaan dana BOS secara berkala dan mengedukasi pihak sekolah tentang pengelolaan dana yang benar.

“Kami berharap agar ada pelaporan yang rutin dan bisa diakses oleh publik. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana BOS untuk item tertentu dapat dialokasikan dan digunakan untuk kepentingan siswa,” tambahnya.

Desakan ini mendapat perhatian dari masyarakat yang berharap dana BOS benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya. Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah nyata agar dugaan penyelewengan ini tidak terulang dan dana BOS bisa digunakan untuk kemajuan pendidikan di Karawang.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dana bantuan pemerintah ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pendidikan di wilayah tersebut. (Sul/Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -