Wednesday, February 18, 2026
Home Blog Page 77

Dalam Acara Resepsi Pernikahan, Ka Amelia Make-Up Membawa Kebahagiaan

0

JIB | Karawang – Acara pernikahan Sinta Dewi dan Nofendra Putra yang digelar di kediamannya di Karanganyar Desa Segarajaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, pada Hari Jum’at (12/07/24).

Acara berlangsung dengan meriah dan penuh kebahagiaan. Salah satu sorotan dari acara tersebut adalah riasan pengantin yang dikerjakan oleh Amelia Make-Up.

Sinta Dewi, pengantin wanita, terlihat anggun dan mempesona dengan sentuhan tangan profesional dari Ka Amelia Make-Up Riasan yang elegan dan natural membuatnya tampak lebih bercahaya di hari istimewanya.

“Saya sangat puas dengan hasil kerja Ka Amelia Make-Up. Riasan ini benar-benar membuat hari pernikahan saya semakin sempurna,” ungkap Sinta Dewi, pengantin wanita dengan senyum bahagia.

Ka Amelia, yang dikenal dengan keterampilannya dalam merias pengantin, menyatakan kebahagiaannya dapat berpartisipasi dalam momen berharga Sinta Dewi dan Nofendra Putra.

“Saya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk setiap klien, dan melihat Sinta bahagia adalah kebahagiaan tersendiri bagi saya,” ujar Ka Amelia.

Acara pernikahan yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat ini berjalan lancar dan penuh suka cita. Para tamu undangan memuji penampilan Sinta Dewi yang memukau, berkat riasan yang sempurna dari Ka Amelia Make-Up. (Red)

SK Diperpanjang, Kades Pasirgombong Adakan Syukuran Bersama Warganya.

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi kukukan dan berikan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bekasi yah tadi nya 6 taun menjadi 8 tahun di gedung Wibawa Mukti komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat 12/07/2024.

SK Bupati Bekasi tersebut diberikan kepada seluruh kepala desa yagvnasa jabatan nya mulai dari 2018-2024 menjadi 2018-2026 dan 2021 – 2029.

Salah satu kepala desa yang menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut ialah Kades Pasir Gombong H.Maslam.

Usai menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa H.Maslam langsung menggelar acara tasyakuran bersama seluruh Aparatur desa Pasir Gombong dan para tokoh Pasir Gombong di aula desa Pasir Gombong.

H.Maslam dalam sambutanya mengatakan ini merupakan penyesuaian masa jabatan kepala desa 8 tahun dan sekarang mendapatkan perpanjangan selama 2 tahun.

“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.

Kades yang biasa dipanggil Tongseng tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.

“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun Pasir Gombong agar lebih baik lagi, dan kita sudah menjalankan beberapa program salah satu nya P2A, BKMT dan PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat Pasir Gombong,” Ungkapnya.

Masih kata H.Maslam,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Pasir Gombong yang lebih baik lagi,” Terangnya.

H.Maslam berharap kedepanya denga perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Pasir Gombong bisa menjalankan ini semua denga baik lagi dengan perpanjangan masa jabatan ini dan bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong,” Pungkasnya. (Sam)

Kades pada di Lantik, Kades Satu Ini di Bui, Simak Beritanya ……!!!

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tanggal 09 Juli 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Sewa Tanah Kas Desa/Tanah Bengkok Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 s/d Tahun Anggaran 2026 telah menetapkan seorang tersangka inisial “IH” (INO HERMAWATI
Alias INO selaku Kepala Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Periode 2021 – 2027 berdasarkan Alat Bukti yang cukup.

Kasi intelijen Rahmadhy seno mengatakan, Adapun Modus Operandi yang dilakukan oleh Tersangka “I H” yaitu menjabat selaku Kepala Desa Karang Rahayu melakukan pemungutan uang sewa Tanah Kas Desa seluas 180.000 meter2 untuk periode sewa Tahun 2021 s/d 2026 kepada 24 (dua puluh empat) orang penyewa.

Uang hasil pemungutan sewa tersebut terkumpul sejumlah Rp. 630.000.000,- (enam ratus tiga puluh juta rupiah) oleh Tersangka “I H tidak disetorkan ke rekening kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD dan tidak digunakan untuk keperluan desa berdasarkan perencanaan pada APBDes nya, melainkan Tersangka “I H” gunakan untuk keperluan pribadinya.

Kemudian laporan pertanggungjawaban keuangan sumber dana Pendapatan Asli Desa (PAD) tersebut dibuat dan disusun tidak berdasarkan realisasi kegiatannya dan perbuatan tersebut bertentangan dengan :

1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2) Peraturan Menteri Dalam Negeri RJ No. 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa
3) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
4) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5) Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Bahwa Perbuatan Tersangka dalam perkara ini disangka dengan pasal :

  • Primair
    Pasal 2 ayat (I) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
    Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Subsidair
    Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
    2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Adapun kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatan Tersangka “I H” ini adalah sebesar Rp. 630.000.000,- (enam ratus tiga puluh juta rupiah) atau setidak-tidaknya berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi Nomor: HM.04.01/123/IRDA/V-
    2024 tanggal 28 Mei 2024 sebesar Rp. 567.000.000,- (lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah).
  • Dalam perkara ini Tersangka “IH” mengakui serta menyesali kesalahannya dan telah menyerahkan uang titipan kepada penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejumlah Rp. 630.000.000, – (enam ratus tiga puluh juta rupiah) untuk diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara.
  • Bahwa terhadap Tersangka “IH” dilakukan penahanan Rutan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung sejak tanggal 09 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.(Red)

Pengantin Dirias Ka Amelia Make-Up Membawa Kebahagiaan Dalam Acara Pernikahan

0

JIB | Karawang – Acara pernikahan Sinta Dewi dan Nofendra Putra yang digelar di kediamannya berlangsung dengan meriah dan penuh kebahagiaan. Salah satu sorotan dari acara tersebut adalah riasan pengantin yang dikerjakan oleh Amelia Make-Up, Jum’at (12/07/24).

Sinta Dewi, pengantin wanita, terlihat anggun dan mempesona dengan sentuhan tangan profesional dari Ka Amelia Make-Up Riasan yang elegan dan natural membuatnya tampak lebih bercahaya di hari istimewanya.

“Saya sangat puas dengan hasil kerja Ka Amelia Make-Up. Riasan ini benar-benar membuat hari pernikahan saya semakin sempurna,” ungkap Sinta Dewi, pengantin wanita dengan senyum bahagia.

Ka Amelia, yang dikenal dengan keterampilannya dalam merias pengantin, menyatakan kebahagiaannya dapat berpartisipasi dalam momen berharga Sinta Dewi dan Nofendra Putra.

“Saya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk setiap klien, dan melihat Sinta bahagia adalah kebahagiaan tersendiri bagi saya,” ujar Ka Amelia.

Acara pernikahan yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat ini berjalan lancar dan penuh suka cita. Para tamu undangan memuji penampilan Sinta Dewi yang memukau, berkat riasan yang sempurna dari Ka Amelia Make-Up. (Red)

Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Patut Diapresiasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Perubahan signifikan telah terjadi di sektor pertanian daerah ini menunjukkan kemajuan yang patut dibanggakan, Jum’at (12/07/24).

Mewakili berbagai elemen, Asep Saipulloh S.Pd.I, Sekum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menyatakan bahwa sejak H. Abdilah, SH.MM, menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, banyak kemajuan yang telah dicapai.

“Perubahan yang terjadi di sektor pertanian Kabupaten Bekasi sangat signifikan. Kami sangat mengapresiasi peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui berbagai program pembangunan dan pelatihan bagi para petani,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Pertanian juga telah berhasil menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun swasta, untuk mendukung pengembangan pertanian di daerah Kabupaten Bekasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dukungan yang diberikan kepada para petani tidak hanya berupa bantuan teknis dan finansial, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan. Selain itu, beliau telah berkomitmen untuk terus meningkatkan sektor pertanian agar bisa menjadi salah satu penopang ekonomi utama Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Keberhasilan tersebut tentu tidak lepas dari kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, petani, dan seluruh stakeholder yang terlibat. Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor pertaniannya.

Hal tersebut, dengan adanya berbagai perubahan yang dilakukan, seperti peningkatan kualitas infrastruktur pertanian, pengembangan teknologi pertanian modern, serta dukungan kepada petani lokal, adalah beberapa contoh nyata dari upaya H. Abdilah. (Red)

DOA BERSAMA TIM PANAHAN INDONESIA BERSAMA ANAK YATIM PIATU

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,-  Hari ini Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Bekasi, mengadakan Doa Bersama anak yatim paitu dan santunan untuk keselamatan dan keberangkatan ke Olimpiade Paris 2024.

Acara tersebut di hadiri para pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat dan anak yatim piatu dan acara di laksanakan di halaman Panahan Khayangan  Jababeka. Cikarang Timur. Kamis malam Jumat. (11/07/2024).

Wakil ketua PERPANI KABUPATEN BEKASI ABDULROZAK mengatakan dalam sambutan saya memohon kepada seluruh masyarakat Bekasi dan anak yatim piatu mohon doa nya agar keberangkatan tim panahan selamat sampai tujuan dan balik membawa piala Olympiade Paris.

“Kita mengutus empat atlit. Kami harap semua berjalan dengan baik dan Kontingen Panahan meraih kemenangan di olympiade Paris 2024”. Jelasnya.

Perlu di ketahui Perpani Kabupaten Bekasi memantik bibit atlet-atlet muda di Cabang Olahraga Panahan mulai muncul ke permukaan. Meski tak sepopuler Sepakbola atau Bulutangkis, atusiasme masyarakat mulai menggeliat.

Animo masyarakat, kepada Olahraga Cabang Panahan belakangan ini memang sudah mulai meningkat. Dan kebetulan olahraga Panahan hari ini sudah menjadi olahraga alternatif yang menyenangkan. (Red).

Sekolah Nurul Muslimin Batujaya Luluskan Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2023/2024

0

JIB | Karawang – Sekolah Nurul Muslimin di Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, telah meluluskan 28 siswa berprestasi dari kelas IX MTS dan 221 siswa berprestasi dari SMK Saintek, kegiatan pada (10/07/24) dilaksanakan dihalaman sekolah.

Acara kenaikan kelas dan perpisahan ini dihadiri oleh orang tua siswa, para guru, staf, tokoh masyarakat, Muspika Kecamatan Batujaya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan IV, serta berbagai elemen.

Kepala Sekolah MTS – SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, Furqon Abadi, M.Ag, memberikan apresiasi tinggi kepada para siswa yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi para siswa yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras mereka. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berjuang di masa depan,” ujarnya.

Acara ini berlangsung meriah dengan berbagai penampilan dari siswa serta pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi. Kehadiran tokoh masyarakat dan Muspika Kecamatan Batujaya dan tamu undangan lainnya menambah kesan istimewa pada acara tersebut, yang penuh dengan harapan dan doa terbaik bagi para lulusan.

Orangtua siswa yang hadir tampak antusias dan penuh kebanggaan menyaksikan pencapaian anak-anak mereka.

Dengan semangat kebersamaan dan harapan yang tinggi, MTS Nurul Muslimin dan SMK Saintek Nurul Muslimin berkomitmen untuk terus mendidik generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Semoga setiap lulusan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja keras untuk keberhasilan acara ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga di masa mendatang,” kata Furqon Abadi, M.Ag, mengakhiri sambutannya. (Red)

Kinerja Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Disesalkan DPP GMI Akibat Lemahnya Pengawasan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang diduga lemah dalam pengawasan.

Dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait mengakibatkan beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pihak pelaksana/kontraktor diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh S.Pd.I, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan di beberapa lokasi proyek pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Bekasi 2024.

“Kami sangat menyesalkan kinerja Dinas (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, pasalnya dalam melakukan pengawasan diduga lemah, sehingga menyebabkan proyek-proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap temuan ini dengan bukti yang sudah dikemas untuk dijadikan dasar acuan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami mendesak agar ada audit menyeluruh dan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tegas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas (SDABMBK) Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan memastikan pembangunan yang berkualitas untuk masyarakat. (Red)

Pembangunan Jembatan Jatimulya-Malangsari Di Desa Malangsari Patut Dicurigai

0

JIB | Karawang – Pembangunan Jembatan Jatimulya-Malangsari di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, yang memiliki panjang 5,00 M’ dan lebar 5,00 M’, menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang 2024 sebesar Rp. 189.421.000,00.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. GEMILANG dengan jangka waktu kalender selama 60 hari, yang digulirkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.

Namun, hasil dari pantauan jurnalindonesiabaru.com, Selasa (09/07/24) bahwa proyek tersebut patut dicurigai. Hal ini muncul diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait selama proses pengerjaan pembangunan.

Proyek seharusnya diawasi dengan ketat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Jika pengawasan lemah, kualitas pekerjaan bisa jadi tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

Menurut pengakuan seorang pekerja ketika dikonfirmasi pembangunan jembatan Jatimulya-Malangsari terkait hasil pekerjaannya turap sayap jembatan diminta awak media mengukur pake meteran.

“Kalo untuk pondasi turap ukur – ukur aja, ni meterannya,” ucapnya sambil menunjukan meteran yang dipegang sembari akan memberikan.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Hingga berita ini diturunkan, CV. GEMILANG sebagai pelaksana proyek juga belum memberikan klarifikasi. (Red)

1670 Rutilahu dan 720 SPALD-S Tahun ini, Dibangun Disperkimtan Kabupaten Bekasi

0

JIB | KABUPATEN  BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus mendorong penurunan angka stunting dan miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi.

Hal ini dibuktikan dengan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan juga sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

“Ya, untuk tahun 2024 ini kita akan membangun Rutilahu bagi 1.670 penerima manfaat yang anggarannya dari APBD murni Kabupaten Bekasi, progresnya yang sudah kita kerjakan kurang lebih sudah mencapai 50 persen,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (30/5/2024).

Nur Chaidir menuturkan, selama kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pihaknya sudah membangun sekitar 6.881unit Rutilahu.

“Untuk Tahun 2022 kita sudah bangun 2.500 unit Rutilahu yang tersebar di 153 desa, kemudian tahun 2023 sebanyak 2.356 unit, ditambah 355 rutilahu dari ABT. Dan di tahun 2024 sebanyak 1.670 unit rumah yang tersebar di 110 desa,” terangnya.

Dalam strategi pengurangan stunting dan miskin ekstrem, pihaknya juga membangun jamban untuk perbaikan sanitasi masyarakat bagi 720 penerima manfaat yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

“Mudah-mudahan di Bulan Juli sampai Agustus nanti, program SPALD-S ini bisa kita laksanakan. Karena sekarang ini masih proses verifikasi kelengkapan data di lapangan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nur Chaidir menyebutkan, Disperkimtan tahun ini membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan di 660 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita bangun tersebar, baik di jalan perumahan maupun permukiman,” terangnya.

Nur Chaidir berharap, semua program yang dilaksanakan Pemkab Bekasi bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh warga dan menambah nilai ekonomi untuk masyarakat. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -