Thursday, February 19, 2026
Home Blog Page 81

DPP GMI Menduga Pelaksanaan Rehabilitasi Sekolah Dibiayai APBD Bekasi 2024 Melanggar UU KIP

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk kegiatan rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas sekolah.

Pekerjaan tersebut mencakup rehabilitasi total Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, dalam pelaksanaannya, DPP GMI menduga pihak pelaksana atau kontraktor telah melanggar Undang-Undang Keterangan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Dikatakan, Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), pihak pelaksana di lokasi pembangunan tidak menunjukkan gambar rencana pekerjaan meskipun terdapat papan informasi. Hal ini disinyalir terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga memberikan peluang bagi pelaksana untuk meraih keuntungan lebih besar.

“Kami menemukan bahwa di beberapa banyak lokasi pembangunan, gambar rencana pekerjaan tidak ditampilkan, meskipun ini adalah kewajiban berdasarkan UU KIP. Ini jelas merupakan pelanggaran yang merugikan publik,” kata Asep Saepullah S.Pd.I, Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia.

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait dianggap sebagai faktor utama yang membuka peluang bagi pelaksana atau kontraktor proyek diduga menyalahgunakan anggaran. Selain itu, masyarakat merasa hak mereka untuk mengakses informasi dan berperan serta dalam pengawasan proyek menjadi terabaikan.

“Pengawasan yang lemah memungkinkan pelaksana atau kontraktor untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, dan masyarakat pun seolah dibungkam haknya untuk mendapatkan informasi yang transparan tentang proyek ini,” tambah Asep Saepullah.

DPP GMI mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek publik. Mereka juga menuntut agar pihak terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah penyalahgunaan anggaran. (Red)

DPP GMI Desak Pengawasan Ketat Pada Proyek Yang Dibiayai APBD Karawang

0

JIB | Karawang – Proyek peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perlu mendapatkan pengawasan ketat.

Hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) menekankan pentingnya pengawasan ketat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dilakukan oleh masing-masing pihak terkait.

Dikatakan, Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saepullah S.Pd.I, bahwa pengawasan yang baik akan mencegah potensi penyelewengan yang dilakukan oleh pelaksana atau kontraktor demi meraup keuntungan yang lebih besar.

“Pengawasan harus benar-benar dijalankan sesuai tupoksi oleh masing-masing pihak terkait. Jangan sampai ada ruang untuk penyelewengan diduga dilakukan oleh para pelaksana atau kontraktor,” tegas Asep Saepullah.

Menurut Sekum DPP GMI, menekankan bahwa pengawasan yang ketat akan memastikan setiap proyek pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang, berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak ada penyelewengan anggaran.

“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, dan kita harus pastikan setiap proyek peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan dijalankan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan monitoring langsung ke sejumlah proyek yang sedang berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyimpangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dari APBD Kabupaten Karawang, benar-benar digunakan semaksimal mungkin sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Desakan dari DPP GMI ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait agar pelaksanaan setiap proyek pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Red)

PJS Kepala Desa Karyamulya Terima Penghargaan Di Acara Gebyar Paten

0

JIB | Kabupaten Karawang – Di tengah berlangsungnya acara Gebyar Paten yang diselenggarakan di lapangan bola samping Kantor Kecamatan Batujaya, sebuah momen berharga terjadi ketika PJS Kepala Desa Karyamulya menerima sertifikat penghargaan.

Sertifikat tersebut diberikan atas partisipasi aktifnya dalam mensukseskan Program Bangga Kencana dan Penurunan Angka Stunting di Kecamatan Batujaya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.

H. Mamat Rahmat Sebagai PJS Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, yang menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh warga desa yang telah bekerja sama dan mendukung setiap program yang ada. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat diwilayah Kecamatan Batujaya,” ujarnya.

Acara Gebyar Paten sendiri berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat. Program Bangga Kencana, yang berfokus pada pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga, serta upaya penurunan Stunting, menjadi salah satu program prioritas diwilayah Kecamatan Batujaya.

Dengan adanya penghargaan tersebut selalu diharapkan semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk ikut berpartisipasi aktif dalam program-program pembangunan daerah. (Sule)

LSM Peka Rayakan Milad Ke-8, Betemakan Memuliakan Anak Yatim Piatu

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati milad yang ke-8, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (Peka) menggelar acara yang penuh makna dengan memberikan santunan kepada anak yatim.

Acara tersebut yang bertemakan memuliakan anak yatim piatu, berlangsung pada hari kamis (13/06/24) di lapang depan Kantor Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM Peka, Eri Efendi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen Peka dalam membantu sesama, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan.

“Dengan memuliakan anak yatim piatu kami ingin berbagi kebahagiaan pada momen istimewa ini. Berbentuk santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu mereka dan memberi semangat untuk tetap berjuang dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Acara ini juga dihadiri Camat Cabangbungin, Kepala Desa Se-Kecamatan Cabangbungin, Kapolsek, Danramil, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi serta berbagai tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Selain pemberian santunan, acara ini diisi dengan ceramah agama, hiburan, serta pembagian bingkisan kepada anak-anak yatim piatu.

Salah satu penerima santunan, Yanti, menyampaikan rasa syukurnya. “Saya sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan santunan ini. Terima kasih banyak kepada LSM Peka yang sudah peduli dan membantu kami,” ujarnya dengan penuh rasa haru.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk terus peduli dan berbagi kepada sesama, serta mendukung LSM Peka dalam menjalankan misi kemanusiaannya. (Sule)

Hut ke 23 Cimahi, Dinas Lingkungan hidup Kota Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis.

0

JIB | CIMAHI, — Pada Rangkaian HUt Kota Cimahi ke 23, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menggelar uji emisi kendaraan pribadi roda 4 secara gratis di Jalan gedung empat,karangmekar Cimahi Tengah,selasa (11/6/2024).

Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan DLH Cimahi, Lucky SM menjelaskan kegiatan uji emisi ini telah rutin dilaksanakan dari tahun ke tahun secara gratis di 3 tempat.

Namun menurutnya, pada pelaksanaan uji emisi yang sekarang ada hal yang berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu targetnya sekarang ada 1500 kendaraan pribadi Roda empat(4) yang akan diuji emisi,jelas lucky kepada wartawan saat ditemui di sela sela kegiatan.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Cimahi bisa berpartisipasi dalam kegiatan uji emisi Gratis ini.

Lebih lanjut, Lucky mengatakan,bahwa ini iuga merupakan bagian dari program kementrian lingkungan hidup yakni program EKUP (Evaluasi kualitas Udara Perkotaan).

Selain itu, ini juga sebagai ajang untuk mengintegrasikan SIUMI (System informasi uji emisi) yang dicanangkan oleh kementrian lingkungan hidup.

Tentu uji emisi ini ada manfaatnya berdasarkan permen LH No.8 tahun 2023, karena Kementrian Lingkungan Hidup sudah menyampaikan kepada Kementrian dalam Negri terkait Uji emisi kendaraan ini.

“Bahwa sebetulnya nanti kedepannya bagi yang sudah melakuakan uji emisi akan mulus lancar dalam pengurusan perpanjangan STNK di samsat”,ujatnya.

Tapi kita juga sedang menunggu juga dari Mentri Dalam Negeri ke gubernur,kepala daerah di kabupatan/ kota,sehingga nanti kedepannya ini betul betul bisa diterapkan di semua kabupaten/kota.

Dari pantauan sejumlah kendaraan roda 4 pribadi diarahkan oleh polantas dan PM untuk mengantri melakukan uji emisi dengan tertib dan lancar.

(Rahmat)

Akibat Kecanduan Obat, Toko Tramadol Resahkan di Gruduk Warga, di Hadang Orang Tak Kenal

0

JIB | Serang Baru, – Maraknya peredaran obat tramadol di Wilayah Serang Baru mengakibatkan resah warga sekitar, pasalnya ada salah satu warga Desa Sukaragam yang kecanduan Obat, sehingga wargapun dan keluarganya menggruduk toko tramadol tersebut.

Awak media meminta keterangan Senin 10/6/24 Kepada Pak Fadlun merupakan anggota sappol PP Kabupaten Bekasi mengatakan  Ketika saya menerima laporan dari warga bawah ada warganya di Desa Sukaragam yang ke canduan Obat obat terlarang dan mendatangin pihak si korban dan bertanya pada korban.

“Bawahan korban sering membeli obat obatan di toko obat yang ada di depan Alfa tepanya dekat sekolah SDN 01 Sukaragam  setelah saya mendapat informasi dari korban saya menelpon Bimaspol, Bhabinsa dan Aparat Desa setempat, ketika saya datang ke lokasi toko, saya di hadang oleh preman yang membekingi toko obat dan penjaga toko di situ kabur sama oknum tersebut dan saya di pukul di bagian hidung saya bocor ,” terangnya.

Di tempat terpisah Kadus Kodoy selaku aparat Desa Sukaragam membenarkan adanya kejadian pengerebekan toko obat oleh warga  dan saya banyak terimakasih ke pada warga dan aparat pemerintah baik dari pihak ke polisian maun dari pihak tentara yang sudah sigap ,sehingga di wilayah saya tidak ada lagi toko-toko obat terlarang ” teganya (Dede)

Abad Abdullah Tantang Iyan Priyatna Bicara Jujur Terkait PLH Sekda dan PLH PJ Bupati

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dikabarkan sudah berangkat haji, hal tersebut dibenarkan Plh Sekda, Iyan Priyatna, Senin (10/6/2024).

Iyan yang juga Kepala Dinas Pariwisata menjelaskan, sebelum kepergian Dani Ramdan menjalankan ibadah hajinya, sudah mengirim surat ke Provinsi Jawa Barat.

“Sebelum berangkat Pak Dani sudah mengirim surat ke Provinsi. Tinggal menunggu surat balasan dari Provinsi,” katanya.

Namun, Iyan juga membantah dirinya menjabat dua posisi sekaligus Plh Sekda berikut Plh Bupati Bekasi. Dia juga enggan memastikan siapa yang menjadi Plh Bupati Bekasi pasca Dani Ramdan berangkat ibadah haji.

“Saya hanya Plh Sekda, kalau Plh Bupati Bekasi nanti dari Provinsi, kita masih menunggu surat dari Provinsinya siapa Plhny,” tegasnya.

Pernyataan pejabat Eselon II itupun dipatahkan Dewan Pengawas POKJA SABARAYA yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (L-KPK PAN-RI), Abad Abdullah.

Dia menuding, Iyan hanya berusaha menutupi fakta yang terjadi hari ini kekosongan jabatan Bupati Bekasi.

“Hari ini yang terjadi, Kabupaten Bekasi gak ada pimpinannya. Dani Ramdan yang sekarang Penjabat Bupati Bekasi pergi, itu tanpa penggantinya sebab surat dari Provinsi itu belum turun, belum ada. Jadi, kursi kepala daerah sekarang ini gak ada orangnya,” katanya.

Abad menantang Plh Sekda, Iyan Priyatna bicara jujur, agar membuka fakta yang terjadi hari ini telah terjadi kekosangan jabatan Bupati Bekasi.

“Hayu Pak Iyan, bicara jujur sebagai Plh Sekda. Apakah hari ini Kabupaten Bekasi ada Bupatinya atau tidak. Sebab Dani sebagai Pj Bupati pergi haji sebelum adanya surat jawaban dari Provinsi Jawa Barat. Apakah kepergian Dani Ramdan ini disebut mangkir dari tugasnya, sebagai PJ Bupati, jujurlah pak Iyan PLH Sekda” tegasnya (Dede)

Kebahagiaan Dan Haru Warnai Acara Kelulusan SMPN 2 Tirtajaya, 141 Siswa Dinyatakan Lulus

0

JIB | Karawang – SMPN 2 Tirtajaya melaksanakan acara kelulusan bagi siswa-siswi kelas 9A hingga 9D. Acara ini diadakan di ruang kelas SMPN 2 Tirtajaya dan dihadiri oleh 141 siswa yang semuanya dinyatakan lulus. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para orang tua siswa sebagai bentuk sinergitas antara pihak sekolah dan orang tua murid.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tirtajaya, Eti Karsiti, S.Pd., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran para siswa dan orang tua wali murid. “Terima kasih kepada orang tua wali murid yang ikut hadir mendampingi anaknya. Semoga apa yang menjadi harapan kita semua bisa terwujud dan siswa bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ujar Eti Karsiti.

Salah satu siswa kelas 9D, Caca Aprilia, juga menyampaikan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus. Terima kasih kepada dewan guru yang telah mendidik saya dan kepada kedua orang tua saya yang telah mendukung sehingga saya bisa fokus belajar dan lulus,” ucapnya.

Senada dengan itu, Sapni, salah satu orang tua siswa, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru SMPN 2 Tirtajaya yang telah mendidik anaknya dengan baik. “Terima kasih kepada para guru yang telah sabar dan tekun dalam mendidik anak-anak kami,” katanya.

Acara kelulusan berlangsung penuh haru dan kebahagiaan yang terpancar dari semua pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa. Pembagian rapor siswa oleh SMPN 2 Tirtajaya menunjukkan bukti bahwa sinergitas antara pihak sekolah dan orang tua wali murid terjaga dengan baik, yang turut mendukung kesuksesan SMPN 2 Tirtajaya dalam mendidik siswanya. (Sule)

DPP GMI Siap Menjadi Pelopor Aspirasi Masyarakat Terhadap Kontaminasi Air Cilemah Abang

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan siap menjadi pelopor dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan terkontaminasinya air di kali cilemah abang.

Air di kali cilemah abang tersebut diduga kuat telah terkontaminasi limbah dari beberapa pabrik di sekitarnya, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan warga masyarakat setempat.

H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal isu ini hingga tuntas. Hal ini mencuat setelah beberapa warga melaporkan perubahan warna dan bau air di kali cilemah abang yang tidak normal.

“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait masalah lingkungan ini, karena hasil uji laboratorium awal juga menunjukkan adanya peningkatan kadar zat berbahaya. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Lanjut, H. Riden Bahrudin, pihaknya berencana menggelar aksi damai dan audiensi dengan pihak terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, untuk mendorong penyelesaian kasus ini secepatnya.

“Kami akan desak DLH Kabupaten Bekasi agar bertindak lebih cepat dan tegas. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang hak dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih,” tandasnya.

Dengan adanya dukungan dari DPP GMI, masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera teratasi dan kehidupan mereka kembali normal. Sementara itu, investigasi dan upaya perbaikan kualitas air diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. (Red)

KONI Kab Bekasi Adakan Sosialisasi Mutasi Atlet ke Cabor

0

JIB | CIKARANG UTARA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknik (Bimtek) regulasi mutasi atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026 yang dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga yang terdaftar dalam binaan KONI Kabupaten Bekasi di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, Minggu (9/6).

Dalam bimbingan teknik tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kabupaten Bekasi Roy Kamarullah menjelaskan sosialisasi melalui bimtek tersebut perlu dipersiapkan jauh-jauh hari.

Sebab, berkaca pada Porprov XIV Jabar tahun 2022 lalu, mutasi atlet kerap dipersoalkan dan digugat oleh daerah lain yang menjadi pesaing Kabupaten Bekasi. Maka dari itu, perlu adanya persiapan yang matang agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.

“Banyak hal yang dapat kita ambil hikmah dari Porprov kemarin, Kabupaten Bekasi menerima gugatan ada 13 macam gugatan, meski begitu 12 diantaranya kita berhasil menangkan,” ungkapnya.

“Walau demikian itu menguras tenaga, mengganggu konsentrasi, fokus dan psikologi atlet, pelatih maupun pengurus dalam pertandingan. Itu sangat mengganggu posisi atlet, karena bila dalam gugatan posisi perkara itu belum final maka atlet ini masih status quo dan tidak bisa bertanding,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menekankan kepada para pengurus cabang olahraga untuk mempersiapkan atletnya dengan matang, tak hanya fokus soal latihan untuk meningkatkan prestasi tetapi juga mempersiapkan administasi dan dokumen kelengkapan para atletnya.

“Di bimtek ini kita memberikan pemahaman terkait mutasi atlet, sebelum BK (babak kualifikasi) mutasi harus sudah clear, makanya kita sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan gugatan ataupun perkara baru dalam perhelatan porprov nanti,” bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Hukum KONI Provinsi Jawa Barat, Wenda Aluwi mengatakan cabang olahraga di suatu wilayah diijinkan untuk melakukan mutasi atlet, asal atlet tersebut memenuhi sejumlah alasan.

Diantaranya karena atlet tersebut mengikuti kepindahan orang tua, mengikuti suami atau istri, pindah tugas atau mutasi kepegawaian, mendapatkan pekerjaan di kota atau kabupaten tujuan, diterima sekolah atau perguruan tinggi wilayah tujuan, dan untuk meningkatkan prestasi.

“Alasan mutasi atlet pun harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen persyaratan. Kita berharap persoalan mutasi bisa tuntas enam bulan sebelum BK. Menurut informasi sementara dari tuan rumah, Proprov diselenggarakan bulan Juli Agustus 2026 nanti. Jadi masih cukup banyak waktu,” bebernya.

Selain itu, ia berpesan kepada para pengurus Cabor untuk memperhatikan kesejahteraan atlet jika melakukan mutasi atlet, jangan sampai mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan sesaat.

“Kalau kita lihat selama ini di negara ‘Konoha’ atlet dijadikan komoditas, dipidah-pindahkan kesana kemari demi kepentingan prestise di suatu daerah, kalau terjamin peningkatan pembinaannya sih tidak masalah. Yang jadi masalah itu ketika prosedurnya tidak sesuai, kesejahteraannya diabaikan,” tandasnya. (Red).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -