Thursday, February 19, 2026
Home Blog Page 83

Peduli Kepada Anggota PWI, Terus Berikan Bantuan Untuk Menjaga Marwah  PWI Peduli Bekasi Raya

0

JIB | Bekasi – Ketua PWI Bekasi Raya dan Ketua PWI Peduli, kembali menyerahkan bantuan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Jackson Sitorus untuk membantu biaya perawatan keluarganya yang sakit beberapa waktu lalu.

Bantuan diberikan di Aula Gedung Biru Kantor PWI Bekasi Raya, Senin (27/05/2024) oleh Ketua PWI Peduli, Alfiyan didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Sekretaris PWI, LL Lengkong dan Sekretaris PWI Peduli, Ainsyam.

Dalam kesempatan itu, Ade Muksin mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan donasi yang dihimpun dari anggota PWI Bekasi Raya lewat Ketua PWI Peduli.

“Ini menjadi tanggungjawab kami dalam upaya menjalin silaturahmi dengan anggota yang tengah membutuhkan bantuan. Semoga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan oleh PWI Peduli,” kata Ade.

Sementara Ketua PWI Peduli, Alfiyan saat menyerahkan bantuan kepada Jackson Sitorus mengatakan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian anggota PWI Bekasi Raya dalam membantu sesama

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang tela memberikan donasi untuk membantu sesama. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” kata Alfiyan.

Dalam kesempatan itu, Alfiyan mengharapkan, agar kepedulian dalam membantu sesama ini, dapat terus berjalan. Sehingga terjalin hubungan kekeluargaan yang lebih erat antar anggota PWI Bekasi Raya. (Sam)

Ketum DPP GMI Meminta Agar Polres Bima Kota Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan dan  Pengeroyokan Anggota GMI DPD NTB

0

JIB | Jakarta,-  H. Riden Bahrudin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia Mengecam Kasus Penganiyaan dan Pengoroyokan terhadap Anggotanya yaitu Ketua DPD GMI dan Panglima Kota Bima Nusa Tenggara Barat oleh 7 Orang tak di Kenal dalam keadaan mabok, dan meminta kepada kepolisan Setempat agar segera menangkap para pelaku sampai tuntas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat Resor Kota Bima. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/25//2024/NTB/Res la Kota. Tanggal 20 Mei 2024.

Kronologi kejadian pada tanggal 19 Mei 20224, waktu Pukul 15:30 WITA saya dan adik saya menghadiri acara antar mahar (Tunangan) saudara perempuan, pada saat tiba di lokasi, di  RT. 009 RW 003 Kelurahn Lelamase Kecamatan  Rasanae Timur Kota Bima, ada sekelompok pemuda sedang menikmati acara sambil menenggak minuman keras jenis arak dengan jumlah 7 orang, dan langsung memukul membabi buta, sehingga mengalami luka-luka di bagian mata, kepala, Kuping.

Iwan Setiawan Ketua DPD GMI NTB selaku Korban Menjelaskan salah satu dari mereka memanggil saya agar bergabung dengan mereka sambil memohon dan memberikan setenggak minuman, selang beberapa menit terjadi candaan antara salah satu pelaku dan panglima, pelaku memberikan es krim namun panglima menolak dari situ salah satu pelaku tidak terima langsung memukul panglima GMI dan saya pun melerai keduanya.


“Namun salah pelaku lain langsung melakukan pemukulan terhadap saya dan adik saya selalu Panglima terjadilah pengeroyokan yang dilakukan oleh mereka yang berjumlah lebih dari 7 orang dalam keadaan mabuk” Jelasnya.

Lanjut Iwan Setiawan Ketua GMI NTB kami sudah membuat laporan ke Polres Kota Bima dan mendesak agar para pelaku Pengeroyokan sambil mabok segera di tangkap.

Hal terpisah Ketum DPP GMI H. Riden Bahrudin mengatakan Kami mengutuk keras para pelaku Penganiayaan dan pengeroyokan yang telah melukai anggota kami di Kota Bima.

“Saya berharap kepada pihak  Polres Bima Kota agar segara menangkap dan mempejarakan para pelaku Penganiayaan dan pengeroyokan tersebut”  ucapnya.

H.Riden Bahrudin Juga ini benar- benar perbuatan pidana karena Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP dan Pengeroyokan Pasal 262 UU 1/2023, yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan Pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan yang diatur tersendiri dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Apalagi Sambil Minuman keras kena Pasal 492 ayat (1) KUHP Barang siapa dalam keadaan mabuk di muka umum merintangi lalu lintas, atau mengganggu ketertiban, atau mengancam keamanan orang lain, atau melakukan sesuatu yang harus dilakukan dengan hati-hati atau dengan mengadakan tindakan penjagaan tertentu lebih dahulu agar jangan membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain, diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 hari, atau pidana denda paling banyak Rp.375 ribu.” Jelasnya. (Red)

Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Capaian Dana Desa Karangsegar Tahap Pertama 2024

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dana Desa Karangsegar di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, tahap pertama tahun 2024 perlu diawasi secara ketat. Sejumlah pihak menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya, Jum’at (24/05/24)

Asep Saepullah S.Pd.I, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menyatakan bahwa dana desa tahap pertama tahun 2024 dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya pencairan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi,” ucap Asep Saepullah.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan penyelewengan dana desa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab membuat pengawasan menjadi sangat penting. Sejumlah warga dan pemerhati desa mengingatkan agar proses pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting. Selain itu, laporan penggunaan dana harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut memantau,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, diharapkan dana desa tahap pertama tahun 2024 ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Karangsegar, sekaligus mencegah terjadinya penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Red)

Ketua Forum Ormas LSM Cimahi Apresiasi Kinerja Polda Jabar Dalam Penangkapan DPO Pembunuhan Vina Di Cirebon

0

JIB | Cimahi – Ketua Forum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cimahi Bandung Jawa Barat, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polisi Republik Indonesia (Polri)Polda Jawa Barat dalam menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikatakan, Muhidin Hidayat sebagai Ketua Forum Ormas LSM Cimahi, atas apresiasinya terhadap Polda Jawa Barat, terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Penangkapan DPO dianggap sebagai bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Jawa Barat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Jabar Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Vina. Ini menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jeratan hukum,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

“Kami berharap kepolisian terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam menangani berbagai kasus kriminalitas, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” tambahnya.

Penangkapan ini terjadi setelah tim gabungan dari Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran selama beberapa minggu. Pelaku yang masuk dalam DPO tersebut diketahui telah bersembunyi di beberapa lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Cirebon.

“Kami akan terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Semoga ke depan, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan semakin kuat,” tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. (Sam)

ORMAS GMI APRESIASI KINERJA POLDA JABAR UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN VINA

0


JIB | KOTA BANDUNG, –  Ormas Dewan Pimpinan Pusat Gabungan masyarakat Indonesia (DPP GMI), sangat mengapresiasi kepolisian Republik Indonesia Polda Jabar, cepat tepat dalam menangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi alias Setiawan diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan, DPO lainnya yang belum ditangkap adalah Andi dan Dani.

“kami dari Ormas GMI sangat mengapresiasikan kinerja Polda Jabar yang begitu cepat menangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu” Ucap Asep Saipulloh pada awak media, Kamis (23/05/2024).

Asep Saipulloh Sekertaris Umum Ormas GMI mengatakan terkait penangkapan Pegi tersebut Polda Jabar sangat hati-hati untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan barang barang bukti yang akurat, alhasil pegi di tangkap ketika bekerja, kami berharap DPO lainnya seperti Andi dan Dani segera tertangkap” Harapnya.


“Sekali lagi kami sangat mengapresiasikan kinerja Polda Jabar, dan secapatnya bisa mengungkap dan menangkap kasus-kasus lain” jelasnya.


Asep juga menambahkan Polda Jabar lebih baik lagi dalam bekerja demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan mampu mengatasi atau mencegah kejahatan serta mampu mengatasi permasalahan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan masyarakat wilayah Jawa Barat.(RED)

Arshan Latif Hantarkan Pemda Kabupaten Bandung Barat Dapatkan Hatrik WTP

0

JIB | KBB– Rabu 23 Mei 2024 BPK RI kembali memeberikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif bersama Sekda Bandung Barat Ade Zakir, Ketua DPRD KBB Rismanto dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Heru Budi Purnomo, serta Kepala Inspektorat, Yadi Azhar hadir langsung dalam acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, di balik penerimaan WTP ada penilaian BPK yang mesti diselesaikan. Salah satunya soal pasum dan pasos yang harus segera diperbaiki. “Banyak pasos dan pasum yang akuisisi, itu yang mesti saya percepat penyelesaiannya. Contohnya dari target 10 sudah diambil 7 itu yang segera diselesaikan,” ungkapnya.

Torehan prestasi di masa kepemimpinannya yang relatif singkat ini, Arsan mengakui, berkat kerja keras tim seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja cepat. “Kita harus akui itu berkat kerja keras tim dan itu pekerjaan yang mesti dibenahi kembalikan kepada aturan juga. Alhamdulilan selama tiga bulan bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Saat di hubungi via tlp whatsapp, Sekda Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, ya tentunya bangga dan bahagia bisa mempertahan WTP yang ke tiga kalinya ini secara berturut-turut dan saya juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah bekerja sama sehingga memang WTP ini teraih dan sekali lagi saya jelaskan wtp itu bukan berarti tidak ada kekurangan di kita dan kekurangan tersebut harus kita segera perbaiki atau kita lengkapi yang kedua kita berhasil ini bukan karena satu orang tetapi kita berhasil ini hasil kerja keras semua pihak cara satu-satu mempertahankan kita pertahankan kesolidan ini kita perbaiki kekurangan sehingga nanti nanti mempertahankannya juga insyaallah lebih mudah karena kita sudah punya pengalaman jadi saya himbau kepada para OPD itu yu kita perbaiki yang kurang-kurang yuk kita pertahankan kesolidan kita sehingga kita kedepan bisa mempertahankan WTP ini” tandasnya

Ketua DPRD KBB, Rismanto bersyukur KBB masih bisa mempertahankan predikat WTP dari BPK RI. “Semua pihak terlibat termasuk DPRD yang hasilnya KBB bisa mempertahankan WTP BPK RI,” sebut Rismanto.

(Wawan onot)

DPP GMI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Kepada Pemdes Pantai Bakti Sebelum Dilaporkan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana mengirimkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Surat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan dana desa tahun 2023 sebelum melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan bukti yang kuat dari hasil tim investigasi.

Asep Saepullah S.Pd.I, Sebagai Sekretaris Umum DPP GMI, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Kami ingin memastikan bahwa dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah digunakan secara tepat dan sesuai dengan peruntukannya. Surat konfirmasi ini adalah bagian dari upaya tambahan informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, DPP GMI akan meminta rincian penggunaan dana desa, termasuk proyek-proyek yang telah dilaksanakan, anggaran yang telah digunakan, dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari dana tersebut. Kami berharap Pemerintah Desa Pantai Bakti dapat memberikan penjelasan yang jelas dan rinci,” tambahnya.

Asep juga menegaskan bahwa jika Pemerintah Desa Pantai Bakti tidak memberikan respons yang memadai, DPP GMI akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kami tidak segan-segan untuk melaporkan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana. Kami berharap langkah ini dapat mendorong pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa mendatang,” tegasnya.

Selain Pemerintah Desa Pantai Bakti, DPP GMI berencana akan melayangkan surat konfirmasi terkait capaian dana desa tahun 2023 ke tiap desa yang ada di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa yang telah digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa sepanjang tahun 2023,” tutupnya. (Red)

Bungkamnya Kepala Desa Pantai Bakti, DPP GMI Akan Laporkan ke APH

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil setelah kepala desa tersebut diduga bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media mengenai capaian dana desa tahap 3 tahun 2023.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saepullah S.Pd.I, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Desa Pantai Bakti yang diduga tidak responsif terhadap awak media yang mencoba mengkonfirmasi capaian dana desa tahap 3 tahun 2023.

“Sikap bungkam ini menimbulkan kecurigaan atas capaian dana desa tahap 3 tahun 2023. Hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke APH Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Pihak DPP GMI menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Masyarakat Pantai Bakti berhak mengetahui bagaimana dana desa mereka dikelola. Ketika tidak ada transparansi, maka wajar jika muncul pertanyaan dan ketidakpercayaan,” tambah Asep.

Dengan adanya rencana pelaporan ini, DPP GMI berharap yang nantinya APH Kabupaten Bekasi dapat melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan.

“Kami berharap APH harus bisa bertindak cepat dan tegas dalam menangani masalah ini demi kebaikan masyarakat Pantai Bakti,” tegas Asep Saepullah.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau oleh DPP GMI, dan masyarakat berharap ada kejelasan serta transparansi dari pihak terkait mengenai penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023. (Red)

H. Obing Fachrudin : Amanah Dalam Menjalankan Tugas Sebagai Dirut Perumda Tirta BHagasasi.

0

JIB |™KABUPATEN BEKASI,- Ucapan selamat dan dukungan mengalir kepada Reza Lutfi yang resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi. Salah satunya tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi H. Obing Fahrudin bersama KH.Muhiddin Kamal.

H. Obing berkunjung langsung untuk memberikan selamat kepada Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi pada hari pertamanya masuk kantor di Jalan Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi untuk memberikan selamat. Sabtu, (20/05/2024)

“Selamat, Kepada Dirut baru PDAM Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi. Semoga menjadi harapan yang akan bisa meningkatkan potensi Perumda Tirta Bhagasasi dan dapat diterima semua pihak “, ujarnya.

H. Obing melanjutkan, masyarakat diharapkan mendukung Direktur Utama yang baru. Dirinya meminta kepada Reza agar dapat bekerja dengan baik dan sukses mengemban amanah yang diterima. Dan Reza Lutfi Hasan adalah putra terbaik kabupaten Bekasi.

Ditempat yang sama, Reza Luthfi mengatakan dengan amanah yang diberikan, dirinya akan melibatkan berbagai stakeholder demi meningkatkan potensi Perumda Tirta Bhagasasi sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Optimis dan Manfaat”, dua kata ditegaskan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan saat bersantai di ruangan Perumda Tirta Bhagasa. (Sam)

Karir Bagus Reza Lutfi Hasan Kini Menduduki Orang No 1 di  Dirut  Perumda Tirta Bhagasasi

0

JIB | B E K A S I, – Siapa yang tidak kenal dengan sosok reza lutfi Hasan pintar, jiwa muda, dan berwibawa adalah sosok seorang pria yang karir melejit hingga sekarang di lantik menjadi Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi adalah salah satu Peusahan Umum Daerah (Perumda) yang sebelum menjabat sebagai Dirus Tirta Bhagasasi Bekasi Periode 2023-2027, genap satu tahun Reza Lutfi Hasan menggantikan orang nomor 1 di Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim yang masa jabatannya sebagai Direkrut Utama telah habis.

Adapun acara pelantikan Reza Lutfi Hasan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi di Hotel Sakura sekira pukul 23:00, Sabtu (19/05/24) malam dengan demikian acara tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh haru.

Adapun para kandidat megikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan seleksi Direktur Utama, Direktur Umum ada 3 orang. Adapun Calon Direktur Utama ada 3 yaitu : 1. Bagas Sugeng Triyanto. 2. Mirtan Sasmita. Dan yang ke 3. Reza Lutfi Hasan. Dan setalah menempuh uji kelayakan dan beberapa persyaratan untuk layak menjadi orang nomor 1 di Jajaran Perumda Tirta Bhagasasi adalah Reza Lutfi Hasan.

Dan Calon Direktur Umum ada 3 yaitu :1. Ahmad Firdaus. 2. Irwan Indrawan. 3. Rahmat Sugimo. Adapun yang lolos menjadi Direktur Umum adalah Ahmad Firdaus, Dan Calon Anggota Dewan Pengawas: 1. Ahmad Taufik. 2. Marto Firmansyah. 3. Rahmat Damanhuri. Dan yang lolos menjadi anggota dewan pengawas adalah Rahmat Damanhuri.

“Yang sebelumnya seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi telah rampung. Tahap akhirnya, wawancara langsung dengan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang telah dilalui oleh seluruh peserta.” Jelas, Ketua Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Dirut dan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Harun Al Rasyid pada awak media.

“Semua peserta dinyatakan lolos karena dalam peraturan, syarat peserta mengikuti seleksi minimal tiga orag. Pertama Reza Lutfi Hasan sebagai Direktur Utama, kedua Ahmad Firdaus sebagai Direktur Umum” ujarnya.

Tempat yang sama, Reza Luthfi hasan Menjelaskna ini semua ada ada proses sudah diikutinya dan alhamdulillah saya lolos dari proses tersebut. Semoga amanah yang diterima oleh saya menjadi Direktur Perumda Tirta Baghasasi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya dalam menjalan amanah ini insya Allah akan melibatkan berbagai stakeholder demi meningkatkan potensi Perumda Tirta Bhagasasi sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bekasi dam masyarakat” Ucapnya.

Reza menjelaskan, mengenai strategi, semua langkah Perumda harus didukung oleh kebijakan daerah. Kuncinya adalah dukungan regulasi yang menguatkan sehingga rencana pengembangan bisnis bisa berjalan dengan baik, meningkat p[otensi. Dan kuncinya dengan dukungan regulasi yang memperkuat usaha. (RED)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -