Probolinggo, Jurnalndonesiabaru.com –
Gerakan Masyarakat Probolinggo yang menamakan dirinya GEMA-PRO pada hari rabu tanggal 12 September 2018 melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan beberapa perusahaan di Kabupaten Probolingo terkait dengan Coorporate Social Responsibility (CSR).
Audensi yang dilakukan oleh gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo diantaranya LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), Pemuda Pancasila, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) PRO CW, LPPNRI, LPK JATIM dan LSM Elang Putih Indonesia yang mempertanyakan masih kurang nya transaparansi pelaksanaan kegiatan CSR yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Anang Subowo sebagai kordinator GEMA-PRO yang sekaligus sebagai Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) menjelaskan bahwa ada indikasi pelaksanaan CSR di Kabupaten Probolinggo belum transparan dan belum bisa dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Hal ini dapat dibuktikan masih banyak lingkungan sekitar perusahaan yang belum tersentuh oleh program CSR padahal CSR hukumnya wajib dikeluarkan oleh perusahaan yang memang betul betul sudah diatur sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2017.
Menurut M. Rohimin selaku perwakilan dari PT. H. M Sampurna menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku bahkan untuk merealisasikan dana CSR tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok kegiatan dintaranya Pebangunan Rumah Tidak Layak Huni, Pemberdayaan Masyarkat. bahkan juga Penghijauan, namun untuk menyebutkan berapa besaran yang dikeluarkan belum bisa menjelaska:n dengan rinci, dan juga megaskan bawa untuk pelaksanaan CSR di Kabupaten Probolinggo sudah diatur dalam Perbub nomor 88 tahun 2017.
Menurut Anggit H selaku Kepala Bapedda Kabupten Probilinggo untuk CSR sudah dilaksanakan sesuai degan ketentuan yang berlaku dan sudah transparansi melalui media online.
Tempat yang sama Haris Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Menjelaskan Apa yang disampaikan oleh perwakilan perusahan dan Kepala Bapedda Kabupaten Probolinggo sebenarnya tidak terbantahkan oleh GEMA-PRO namun apa yang disampaikan tersebut belum maksimal karena penjelasan bersumber dari perusahaan yang sudah tertib pelaksanaan CSR nya padahal masih banyak perusahaan yang tidak tertib mengeluarkan dana CSR tersebut.
Adapun Menurut Ketua Umum LSM Elang Putih Indonesia, Hamzah Ansori sebenarnya kami juga ingin penjelasan dari perusahaan perusahaan yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku agar transparansi bisa terwujud bahkan kami ingin tahu pihak SKPD mana yang menjembatani CSR di Kabupaten Probolinggo.
Bahkan menurut Supriyadi dari LPPNRI dan Solehudin Ketua GMPK seandainya CSR bisa dilsanakan dengan baik, dipastikan akan mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo yang menurut data tercatat momor 3 termiskin se Jawa Timur.
Diakhir audensi tersebut Drs. Wahid Nurahman sebagai moderator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupten Probolinggo berjanji akan mempertemukan GEMA-PRO dengan Ketua Paguyuban CSR Kabupten Probolinggo, agar bisa menjelaskan lebih transparan lagi (angs/Red).